Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Ini Ultimatum Pemko ke PT MIG Bereskan Sampah yang Sudah Bertumpuk-tumpuk
Rabu, 08 Juni 2016 - 10:09:40 WIB
Suasana rapat Pemko Pekanbaru dengan PT MIG yng menangani sampah Pekanbaru, Selasa sore (7/6/2016)

PEKANBARU, Suluhriau- Setelah rapat selama lebih kurang 4,5 jam (14.00 WIB-9.30 WIB) Selasa (7/6/2016) sore, antara Pemko Pekanbaru dengan Manajemen PT Multi Inti Guna (MIG)  perusahaan menangani sampah Pekanbaru melahirkan beberapa solusi.

Rapat tertutup di ruang rapat walikota dihadiri Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Kepala Bappeda, Asisten II Pemko, Kepala inspektorat, Kepala BPKAD, dan para camat, serta Owner PT MIG Tedi dan para direksi yang dipimpin langsung oleh walikota Fidaus, MT tersebut pada mulanya dikabarkan penuh perdebatan.

Namun, dikahir rapat paling tidak ada tiga poin penting kesepakatan sekaligus perintah Walikota kepada pihak PT MIG yaitu; pertama, Pihak PT MIG harus membayarkan gaji karyawannya yang sudah dua bulan menunggak. Kedua, pihak perusahaan harus memenuhi kekurangan armada angkutan sampah sebagaimana sudah disepakati dalam ikatan kontrak, dan yang Ketiga, pihak perusahaan harus memastikan ketersidaan BBM armada opersional pengangktan sampah.

Keputusan ini diambil setelah Walikota meminta penjelasan resmi dari pihak PT MIG terkait mogoknya para karyawan dan petugas kebersihan dibawah naungan PT MIG tersebut dan tidak terurusnya pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dalam empat hari terakhir.

Ketiga poin tersebut harus sudah direalisasikan sejak mamlam Selasa (7/6/2016), dan paling lambat Jumat (10/6/2016) ketiga poin penting tersebut sudah harus dilaksanakan.

"Segera angkut tumpukkkan sampah mulai malam ini. Sabtu (11/6/2016) nanti akan kita evaluasi, dan apabila tiga point itu tidak dipenuhi maka Sabtu tanggal 11 Juni 2016 tersebut kontrak akan kita putus secara resmi," ungkap Walikota.

Kepada wartawan yang sudah lama menunggu di luar ruangan, Walikota menjelaksan bahwa Pemko masih memberik tenggang waktu kepada PT MIG selama 4 hari adalah sebagai bentuk menghargai dan menghormati komitmen agar PT MIG bisa memperbaiki dan menunaikan kewajibannya secara profesional.

"Sambil memantau dan mengevaluasi, DKP kita tugaskan membantu  PT MIG mengurusi pengangkutan sampah. Langkah-langkah ini kita buat tidak lain dan tidak bukan hanya bertujuan agar Kota Kita kembali bersih," ujar wako lagi.

Sementara itu Tedy Owner PT MIG didepan Walikota dan pada wartawan menyampaikan bahwa pihak PT MIG akan segera melaksanakan perintah Walikota tersebut.

"Mala mini kami akan memulai melaksanakan perintah  Walikota sebagaimana disepakatai dalam rapat tadi," ujar Tedy Selasa malam. (yas)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat