Kamis, 01 Oktober 2026 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
 
 
☰ Metropolis
Pelarian Penipu Penggandaan Uang di Pekanbaru Berakhir di Lampung
Minggu, 05 Juni 2016 - 14:50:04 WIB
Illustrasi

PEKANBARU, Suluhriau- Aparat Polresta Pekanbaru menangkap buronan penipuan bermodus penggandaan uang. Tersangka diburu hingga ke Bandar Lampung.

Setelah diburu hampir sebulan lamanya sejak 16 Mei 2016 silam, Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil meringkus Jhoni Setiawan (38), DPO kasus penipuan dengan modus menggandakan uang. Keberhasilan itu juga tak terbilang mudah, petugas bahkan harus memburu tersangka sampai ke wilayah Terbanggi Besar Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Jum'at (3/6/2016) pukul 17.00 WIB lalu.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, keberhasilan pihaknya juga tak lepas berkat koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar Lampung yang membantu mendeteksi persembunyian tersangka pasca melarikan diri dari Pekanbaru.

"Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan korbannya, Rino Agung (36), seorang guru di Rumbai Pesisir yang tertipu oleh modus penggandaan uang yang diimingi-imingi tersangka," katanya Minggu, (5/6/2016) pagi.

Eks Kasat Reskrim Polres Dumai ini menjelaskan, aksi penipuan yang dialami korban sendiri terjadi di Penginapan Linda, Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Senin (16/05/16) silam.

Kala itu, korban yang baru saja kenal dengan tersangka menceritakan keinginannya mencari investor untuk membangun pabrik kelapa sawit di Ukui, Kabupaten Pelalawan. Celah itulah yang digunakan tersangka untuk menipu korban. Berdua bersama rekannya yang kini masih menjadi buronan polisi, Rahmad alias Kiayi, tersangka pun mulai menjalankan akal bulusnya dan berpura-pura bisa membantu korban mengumpulkan uang dengan cara gaib.

"Korban dijanjikan akan mendapatkan uang miliaran rupiah dengan syarat menyerahkan mahar sebesar Rp50 juta. Dengan segala bujuk rayunya, tersangka berhasil meyakinkan korban dan bersedia memenuhi syarat tersebut. Korban kemudian membayar Rp30 juta uang muka, lalu tersangka langsung memberikan kotak berbungkus kain putih. Tersangka juga memberitahukan pada korban bahwa kotak itu sendiri baru bisa dibuka setelah sisa pembayaran mahar sudah dilunasi," bebernya.

Keesokan harinya, tersangka kembali menelpon korban agar korban segera mentransferkan uang sisa pembayaran mahar di hari sebelumnya. Karena merasa penasaran, korban akhirnya membuka isi kotak berbungkus kain putih pemberian tersangka. Korban pun baru sadar dirinya telah tertipu begitu melihat isi kotak tersebut ternyata hanya berisi snack Beng-beng, Good Time dan uang Rp50 ribu.

"Korban sempat mencari tersangka dan mendatanginya ke Penginapan Linda. Namun tersangka dan temannya sudah tak berada di tempat. Tersangka melarikan diri sampai akhirnya berhasil kita tangkap di daerah Terbanggi Besar, Lampung. Meski sudah menangkap seorang tersangka, tapi kita masih tetap mengembangkan penyidikan untuk memburu Kiyai, rekan tersangka yang diduga kuat ikut melakukan penipuan tersebut," tegasnya. (rtc,jan)




 
Berita Lainnya :
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    02 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    03 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    04 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    06 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    07 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    08 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    09 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    10 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    11 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    12 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    13 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    14 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    15 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    16 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    17 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    19 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    20 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    21 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    22 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat