Barang Kadaluarsa & Buah-buahan Busuk Marak Beredar, LPKSM Geram
Jumat, 03 Juni 2016 - 17:03:31 WIB
BENGKALIS, Suluhriau- Lembaga Perlindungan Konsumen dan Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kabupaten Bengkalis dibuat geram oleh prilaku pelaku usaha pertokoan di Bengkalis yang bandel.
Pasalnya, meski beberapa kali LPKSM mendampingi Disperindag dan Kepolisian sidak pasar masih ditemukan barang- barang kadaluarsa, tak berlebel BPOM dan buah- buah busuk terjual bebas.
"Kita minta seperti ini, kenapa sudah sekian lama, sudah sekian seringnya kita sidak masih ada pelaku pertokoan yang menjual barang kadaluarsa. Masih ketemu- ketemu barang kadaluarsa,"kesal Fadhli Syarifuddin Ketua LPKSM Kabupaten Bengkalis disela sidak operasi pasar bersama Polres Bengkalis dan Disperindag, Jum'at (03/06/2016).
Dia berharap, pelaku usaha yang masih membandel ditindak sesuai undang- undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
"Pelaku usaha yang melanggar aturan bisa dipidana 5 tahun atau denda Rp 2 miliar. Tapi 10 tahun belakangan diberikan pembinaan, namun pelaku usaha pertokoan masih melakukan pelanggaran. Setiap sidak pasti ketemu pelanggaran,"tegasnya.
"Kita minta Polisi mengusut sesuai jalur hukum yang berlaku terhadap pelaku usaha yang bandel,"pungkas Fadhli. (las)
Komentar Anda :