Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Usulan PAW Anggota DPRD Pekanbaru Fikri Wahyudi Sudah Masuk ke Fraksi
Jumat, 03 Juni 2016 - 09:56:45 WIB
Fikri Wahyudi anggota DPRD Pekanbaru dari Nasdem

PEKANBARU, Suluhriau- Pihak Fraksi gabungan DPRD Pekanbaru (didalamnya F NasDem,red), sudah menerima surat usulan penggantian antar waktu (PAW) Fikri Wahyudi Hamdani sejak beberapa hari lalu.


Hal itu dibenarkan salah seorang anggota DPRD dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Pekanbaru Tarmizi Ahmad, dikonfirmasi (1/6/2016).

"Ya kita (Ketua F Gabungan/NasDem-red) sudah menerima surat PAW Fikri Wahyudi. Soal isi surat itu mungkin rekan-rekan sudah tahu," ujar Tarmizi
mantan Camat tersebut.

Dikatakan, jika yang bersangkutan tidak melakukan upaya hukum, maka PAW akan dilakukan hal itu hanya menunggu waktu. Dan itu tergantung prosedur yang harus dilalui, sebab KPU juga telah menerima tebusan tersebut.

Fraksi sendiri katanya tidak bisa berbuat banyak, karena hal itu keputusan partai. Anggota DPRD merupakan perpanjangan tangan partai. Tarmizi sendiri mengaku, ia sudah jarang bertemu dengan Fikri di DPRD Pekanbaru.

Mengenai siapa seharusnya menggantikan Fikri, Tarmizi mengatakan, sesuai aturan adalah yang mendapat suara terbanyak di bawah Fikri.

Jika bertolak dari aturan ini, suara terbanyak setelah Fikri daerah pemilihan (dapil)nya yakni Yuzendra. "Tapi soal bukan kapasitas saya mengomentari lebih panjang," katanya.

Sementera itu, seperti diberitakan pihak Komisi Pemilihahn Umum (KPU) Pekanbaru mengaku telah menerima tembusan surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Pekanbru atas nama Fikri Wahyudi Hamdani

Surat usulan PAWditujukan kepada Ketua DPRD. Nanti Ketua DPRD Kota Pekanbaru yang berkirim surat ke KPU.

Isi surat seperti beradar di media, usulan PAW anggota DPRD Pekanbaru Fikri Wahyudi itu ditandatangani Ketua Umum DPP NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Nining Indra Saleh tertanggal 30 April 2016.

Surat usulan PAW itu ditujukan langsung kepada Kepala DPRD Kota Pekanbaru. Dalam surat usulan itu juga disebutkan pihak DPP Partai NasDem juga telah memanggil para pihak untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (3) Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai NasDem. (prt)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat