Senin, 20 Mei 2024
Ade Hartati Rahmat Konsolidasi dengan Ketua-ketua DPC PAN dan Dua Ormas di Pekanbaru | Diikuti 155 Pembalap Motor, Pj Sekda Kampar Buka Kejurnas Motoprix Region A Sumatra Putaran II Riau | Miliki Narkoba, Pria Gondrong Warga Desa Penghidupan takk Berkutik Ditangkap Dicokok Polisi | Kabar Duka, Tokoh Pers dan Perfilman Nasional Prof Salim Said Meninggal Dunia | Terungkap, Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman Milik Group LGBT Sejak SMA | Sempat Tertunda, Jemaah Haji Atas Nama Atun Jaali Genggam Akhirnya Berangkat Hari Ini ke Tanah Suci
 
Metropolis
Pekanbaru Miliki Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji

Metropolis - - Selasa, 24/05/2016 - 16:15:33 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Pemko Pekanbaru akhirnya memiliki Perda penyelenggaraan ibdah haji. Perda ini disahkan DPRD Pekanbaru melalui  paripurna, Selasa (24/5/2016).

Perda itu yakni Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Biaya Transportasi Haji Kota Pekanbaru.

Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono, ST dan dihadiri Wakil Walikota, unsur Forkopinda, unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Sebelum jadi perda, DPRD membahas ranperda ini melalui panitia khusus (pansus). Melalui juru bicara Pansus Ranperda Haji Desi Susanti menjelaskan, Pansus sudah bekerja maksimal menyelesaikan pembahasan Ranperda ini.

Termasuk pembahasan biaya operasional haji lokal, di dalam Ranperda yang disahkan ini ditanggung jawab pemerintah daerah. Biaya transportasi ini di antaranya transportasi dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal.

"Ibadah ini haji harus dikelola dengan akuntabel dan profesional. Untuk kepastian hukumnya, menjadi tanggung jawab Pemko. Ini dianggarkan setiap tahun, sesuai kemampuan anggaran daerah," ujar Desi.

Pansus mengharapkan kepada Pemko, untuk menyelesaikan tahapannya agar masuk ke lembaran daerah.

Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh anggota DPRD, yang sudah menyelesaikan pembahasan Ranperda ini menjadi Perda.

Ia berharap setelah melalui tahapan verifikasi nanti, agar dewan bersama-sama pemerintah, mensosialisasikannya kepada masyarakat. (yas)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved