Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Ini 10 Negara yang Tidak Mewajibkan Pajak Bagi Rakyatnya
Sabtu, 21 Mei 2016 - 11:23:45 WIB
Illustrasi

SULUHRIAU- Dalam suatu sistem pemerintahan dalam negara, membayar pajak secara rutin merupakan salah satu kewajiban dasar yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh setiap warganya.

Dana hasil pajak merupakan pendapatan kas negara yang digunakan untuk kepentingan dan menyejahterakan masyarakat secara umum seperti misalnya pembangunan jalan raya, fasilitas umum, bantuan sosial untuk masyarakat, dan lain-lain.

Negara tanpa pajak di dunia Kuwait, salah satu negara yang tidak mewajibkan pajak atas warganya
Di Indonesia sendiri, kondisi perpajakan masih menjadi masalah pelik yang tampaknya juga masih memerlukan waktu cukup lama untuk mencapai solusi terbaik. Orang bilang, besarnya jumlah penduduk Indonesia tidak sebanding dengan tingkat penerimaan atau pemasukan pajak negara. Terlepas dari semua itu, ternyata ada beberapa negara yang sama sekali tidak mewajibkan (menarik uang) pajak bagi warga negaranya. Negera-negara mana sajakah itu?

Berikut diantaranya:

 
1. Qatar

Qatar merupakan salah satu negara terkaya dengan pendapatan per kapita paling tinggi di dunia. Semua itu berkat hasil sumber minyak bumi dan gas melimpah yang dikelola secara maksimal. Karena pendapatan pendapatan negara sudah cukup tinggi, setiap warga negaranya tidak diharuskan untuk membayar pajak.

2. Oman

Meskipun tidak ada kewajiban untuk membayar pajak, setiap warga negara di negara yang kaya akan minyak bumi tersebut tetap harus ikut serta berkontribusi dalam layanan jaminan sosial yang ditetapkan oleh pemerintah.

3. Uni Emirat Arab

Negara yang juga memperoleh pendapatan dari sumber minyak bumi melimpah, Uni Emirat Arab,  memiliki pendapatan per kapita tertinggi di dunia. Tidak ada istilah perpajakan di negara tersebut, semua warga negara berhak menggunakan seluruh pendapatan untuk kepentingannya masing-masing tanpa ada potongan pajak.

4. Arab Saudi
Arab Saudi adalah salah satu negara pengekspor minyak nomor satu di dunia. Meskipun tidak menarik pajak penghasilan pribadi, ada pembayaran untuk jaminan sosial dan pajak keuntungan modal yang harus dibayar ke pemerintah.

5. Bahrain
Bahrain tidak menarik pajak untuk penghasilan pribadi. Namun warga harus tetap membayar 7 persen dari pendapatannya untuk jaminan sosial, sementara ekspatriat hanya diwajibkan membayar 1 persen saja. Ada juga pajak khusus atas atas sewa rumah dan biaya materai pada transaksi properti (real estate).

6. Kuwait
Kuwait adalah negara lainnya yang tidak mewajibkan pajak untuk penghasilan pribadi. Namun begitu, tetap ada kontribusi khusus yang digunakan untuk jaminan sosial.

7. Kepulauan Cayman
Cayman adalah negara kepulauan yang masih dalam wilayah negara seberang Britania Raya. Pendapatan utama negara ini bersumber dari potensi lautnya dan tujuan wisata yang cukup populer di dunia. Tidak ada potongan pajak penghasilan maupun kontribusi untuk jaminan sosial bagi setiap warga negaranya. Namun begitu, masih ada kewajiban untuk membayar biaya khusus untuk barang impor  yang berkisar hingga 25 persen.

8. Manaco
Di negara ini warga negaranya juga tidak diwajibkan untuk membayar pajak sama sekali, kecuali jika Anda warga Perancis (yang tinggal disana) dan kekayaan hasil warisan. Manaco adalah rumah bagi para jutawan dan orang – orang kaya di dunia.

9. Bahama
Bahama yang memperoleh penghasilan utama dari wisata dan offshore banking (perbankan lepas pantai), ternyata mampu membuat perekonomiannya tetap stabil. Tidak ada potongan pajak penghasilan bagi warga negaranya. Namun begitu, ada biaya khusus untuk barang impor, kontribusi asuransi nasional dan pajak properti.

10. Hongkong
Tidak ada aturan untuk membayar pajak pendapatan atau keuntungan modal di Hongkong. Namun ada pajak khusus atas gaji yang diterima, ditambah lagi laba usaha dan pendapatan sewa.

Sumber: Kampungbaca.com




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat