Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Politik
Terkait Kunker DPR Rugikan Negara Rp 945 M, Fraksi Hanura Cek Anggota
Kamis, 12 Mei 2016 - 17:20:45 WIB

Suluhriau- Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada kerugian senilai Rp 945.465.000.000 dari kunjungan kerja (Kunker) anggota DPR yang meragukan. Maka dari itu fraksi PDIP di DPR meminta agar seluruh anggotanya memberikan laporan terkait Kunker-nya dalam beberapa periode masa sidang.

Menanggapi hal tersebut Sekertaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana menegaskan bahwa pihaknya akan mengklarifikasi langsung kepada anggotanya.

"Tentu kita akan cek, mana anggota yang perlu melengkapi laporan kegiatan. Saya yakin kegiatan itu pasti ada kalau melihat intensitas kegiatan para anggota DPR, tetapi rata-rata di pelaporan banyak sekali yang lemah," kata Dadang saat dihubungi, Kamis (12/5/2016).

Menurut anggota komisi X DPR tersebut, kejanggalan dalam laporan Kunker ada beberapa kemungkinan. Dia menilai bisa saja Kunker tersebut dilakukan tanpa hasil pelaporan yang rapi.

"Bisa jadi kunjungan itu dilakukan tetapi pelaporan dan dokumentasi kegiatan tidak dilakukan dengan baik. Atau bisa jadi tidak dilakukan sama sekali. Dengan demikian fungsi-fungsi asistensi oleh kesekjenan dan staf administrasi fraksi maupun anggota DPR mesti diperkuat," tuturnya.

Dia juga menegaskan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tersebut. "Ya kita tentu akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan membuat surat lanjutan kepada anggota," ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, bBeredar surat kepada pimpinan dan anggota fraksi PDIP di DPR. Surat yang mengacu pada peraturan tata tertib DPR pasal 211 ayat (6), dan surat setjen DPR tersebut, telah terjadi keraguan pada kunjungan kerja perorangan anggota DPR dalam melaksanakan tugasnya.

Surat yang ditandatangani sekretaris fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto tersebut, mengatakan ada kerugian senilai Rp 945.465.000.000 dari kunjungan kerja (Kunker) yang meragukan. Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR Hendrawan Supratikno membenarkan ada surat tersebut. Menurut Hendrawan sebelumnya BPK melakukan audit dan uji samping.

"Ternyata ada laporan yang tidak memenuhi persyaratan. Pelaporan yang tak memenuhi syarat ini artinya susah diverifikasi, apakah memang kegiatan yang dilakukan anggota dewan itu bisa dibuktikan atau tidak gitu loh," kata Hendrawan saat dihubungi, Kamis (12/5/2016).

Kemungkinan besar menurut anggota komisi XI DPR ini, terkadang ada foto-foto dan staf yang sama digunakan untuk memenuhi laporan keuangan. Hal ini yang bagi BPK akuntabilitasnya tidak memadai.

"Itu bukan untuk PDIP, seluruh fraksi. PDIP dalam rapat Jumat terakhir sebelum reses, membuat format laporan untuk dipenuhi seluruh anggota fraksi. Kemarin (10 Mei) diingatkan kembali oleh sekretaris fraksi Bambang Wuryanto, supaya dalam satu tahun terakhir, semua akan disusun ulang," tuturnya.
 
Sumber: merdeka.com
 
  

  






 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat