Diduga Ilegal, Seluruh Galangan Kapal di Meranti tak Miliki Izin
Rabu, 11 Mei 2016 - 09:02:49 WIB
SELATPANJANG, Suluhriau- Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Kepulauan Meranti, Hendra Putra mengatakan sleuruh galangan kapal di daerah ini beroperasi secara Ilegal, karena tak satupun yang memiliki izin.
Menurut Hendra, sampai saat ini pemilik usaha galangan kapal tersebut tidak memiliki izin sejak puluhan tahun lalu. Dia menilai pihak terkait harus mengambil tindakan tegas, agar pemilik galangan kapal mengurusi izin usahanya.
Disamping itu, permasalahan kayu-kayu olahan yang dimanfaatkan para pengusaha galangan kapal diduga menggunakan kayu-kayu ilegal.
"Hal ini disebabkan ada beberapa waktu lalu seorang pengusaha galangan kapal mengurus izin ke BPMPPT namun saya tolak karena tidak bisa menunjukan rekomendasi dari Dinas Kehutanan terkait izin pemanfaatan kayu. Jika memenuhi semua aspek persyaratan rekomendasi pengeluaran izin, kita keluarkan," jelas Hendra. (rtc)
Komentar Anda :