Minggu, 05 Mei 2024
Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi
 
Hukrim
Anak Tak Diangkat Jadi PNS, Yansurni Rugi RP 47 Juta

Hukrim - AZ - Jumat, 06/05/2016 - 15:31:45 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Harapan Yansurni melihat anaknya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) puspus sudah. Uang Rp 47 juta pun melayang kepada seorang lelaki bernama Khaidir sebagai jaminan anaknya ‎diangkat jadi PNS.

Merasa ditipu Yansurni pun melaporkannya kepada pihak kepolisian.

"Kasus penipuan tersebut terjadi pada tahun 2014 lalu, korban sudah membayarkan sejumlah uang untuk jaminan anaknya bisa diangkat jadi PNS. Namun seiring berjalannya waktu sampai sekarang tidak kunjung menerima Surat Keterangan (SK) CPNS yang dijanjikan terlapor," terang Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono Jum'at (6/5/2016).

Putut menjelaskan kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Dia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada janji-janji terkait pengangkatan PNS.

"Selain tidak ada jaminan kepastian, masyarakat hanya akan dirugikan," pungkas Putut. (prt)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved