Selasa, 07 Mei 2024
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai
 
Hukrim
Ibu Kandung yang Suruh Anaknya jadi Kurir Ganja 17 Kg Ditangkap Polisi di Kandis

Hukrim - AZ - Jumat, 29/04/2016 - 08:10:39 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru akhirnya menciduk Karmila, ibu kandung dari RS (13) gadis perempuan yang disuruh ibunya menjadi  kurir ganja 17 kg di Pekanbaru.

Tertangkapnya Karmila saat hendak menumpangi bus di wilayah Kandis, Kabupaten Siak, Kamis (28/04/16) sore. Diwaktu yang hampir bersamaan dibantu tim Polsek Kandis dan Polsek Minas juga meringkus tersangka Syaiful, dalang yang menjadi pemasok daun ganja kering masuk dari Aceh ke Pekanbaru, kata Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza.

Iwan menjelaskan, penangkapan kedua tersangka sama-sama didaerah Kandis, Kabupaten Siak. Pihaknya lebih dulu berhasil menangkap tersangka Karmila yang telah ditetapkan sebagai DPO sejak awal pekan lalu. Dari hasil pengembangan Karmila, kurang lebh satu jam barulah kita menangkap satu tersangka lagi, Syaiful.
 
Kedua tersangka masih kita proses lebih lanjut. Kita juga tetap mengembangkan penyidikan untuk mengetahui dugaan adanya tersangka lain dalam komplotan jaringan mereka, ujarnya. (rtc)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved