Sekda Ingatkan Kepala SKPD tak Takut Diperiksa BPK
Senin, 18 April 2016 - 09:55:30 WIB
SELATPANJANG, Suluhriau- Setiap tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah diseluruh SKPD.
Acapkali menimbulkan kegamangan dari SKPD bersangkutan sehingga lebih memilih menghindar dari pada menemui langsung, hal ini tentu akan menganggu proses pemeriksaan yang seharusnya bisa berjalan cepat dan lancar. Untuk itu Sekdakab. Kep. Meranti H Iqaruddin mengingatkan Kepala SKPD jangan takut dan mengintruksikan Pimpinan, KPA, PPTK dan Bendahara siapkan laporan dan bukti fisik.
"Sesuai tugas dan fungsinya Tim BPK RI sejak 5 April sampai 6 Mei mendatang akan melakukan audit laporan keuangan SKPD, saya harapka. Kepada Pimpinan KPA, PPTK dan Bendahara untuk melengkapi laporan dan bukti fisik kwitansi," ujar Sekda saat menjadi pembina upacara 17 hari bulan dihalaman kantor Bupati, Senin (18/4/2016).
Diingatkanya, selama proses pemeriksaan BPK jangan membuat pejabat bersangkutan gamang dan takut karena setiap anggaran yang dibelanjakan SKPD harus dipertanggung jawabkan. "Pemeriksaan jangan menjadi kegamangan dan ketakutan karena dana yang sudah dibelanjakan mau tak mau harus dipertanggung jawabkan," papar Sekda
Saat proses pemeriksaan, BPK RI akan memberikan formulir questioner, formulir ini diharapkan diisi dengan baik, dan segera. "Jangan dilalai-lalaikan lagi," tegasnya.
Sekedar informasi ketua Tim BPK, Zawil Fitra dalam penjelasanya pemeriksAn dilakukan dalam rangka memberikan keyakinan predikat laporan keuangan Pemda Meranti 2015 yang meliputi laporan realisasi APBD, Neraca, LAK dan CaLK, yang dilampiri dengan laporan keuangan perusahaan daerah, penilaian dilakukan berdasarkan kecukupan pengungkapan laporan, bukti fisik, kontrak dan lainnya.
Sebelumnya menyangkut hal itu pula, Wakil Bupati sebelumnya juga meminta seluruh pimpinan SKPD untuk kooperatif memberikan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh BPK dalam rangka pemeriksaan, agar semua berjalan lancar selama pemeriksaan berlangsung (30 hari kedepan) semua pimpinan SKPD berada ditempat. "Jika tidak ada yang benar-benar penting saya minta Kepala SKPD tetap berada ditempat," tegasnya.
Sekda Iqaruddin juga mengingatkan, segala tanggung jawab dari hasil temuan BPK sebelumnya segera ditindak lanjuti karena jika telah masuk aspek hukum, akan menimbulkan masalah pada diri, institusi dan Pemda sendiri yang berujung pada predikat yang akan diraih Pemda nantinya. Seperti diketahui selama 3 tahun berturut-turut Pemda Meranti berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengeculaian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemda. (raf).
Komentar Anda :