Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Anggota DPRD Bengkalis Nilai SK Kemenhut Lukai Rasa Keadilan Masyarakat
Minggu, 17 April 2016 - 17:13:57 WIB

SUNGAIPAKNING, Suluhriau- Keputusan Menteri Kehutanan nomor: SK. 878/Menhut-II/2014 tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau sangat absurd dan melukai rasa keadilan masyarakat.

Siapapun orang yang berpikiran sehat, pasti menilai keputusan Menteri Kehutanan yang ditandatangani oleh Zulkifli Hasan tanggal 29 September 2014 tersebut, tidak bijaksana, tidak bernilai kemanusiaan dan juga tidak mencerminkan sebuah keputusan negara yang melindungi segenap rakyat Indonesia.

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Azmi Rozali, S.IP., M.Si., asal daerah pemilihan kecamatan Bukitbatu dan Siakkecil mengkritik keras kebijakan Menteri Kehutanan yang menetapkan lebih dari 65 % wilayah Kabupaten Bengkalis termasuk kawasan hutan.

"Dua kecamatan yang saya wakili kondisinya lebih menyeramkan. Karena kecuali area HGU, area yang sudah dilepaskan untuk perkebunan, dan sebagian area transmigrasi, seluruhnya termasuk kawasan hutan. Artinya seluruh perkampungan penduduk, desa dan kelurahan, bahkan kantor pemerintahan yang ada di daerah pemilihan saya, termasuk kawasan hutan," ungkap Azmi Rozali Minggu (17/4/2016).

Itulah sebabnya beberapa hari lalu, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis tiga periode ini mengajak seluruh aktivis LSM, mahasiswa, cendikiawan, tokoh masyarakat untuk bersatu merapatkan barisan, menentang Keputusan Menteri Kehutanan dengan cara menggugat di PTUN ataupun Mahkamah Konstitusi. Karena keputusan Menteri Kehutanan tersebut baru dapat diubah setelah 5 tahun diberlakukan.

"Itu pengakuan pejabat Menteri Kehutanan di pengadilan tipikor Bandung, saat mengadili mantan Gubernur Riau, Annas Maamun," ujar mantan aktivis mahasiswa tahun 1994-1996 ini.

Menurut anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, ada dua SK Menteri Kehutanan yang harus disorot tajam. Pertama SK. 673 Menhut-II/2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan seluas 1.638.249 hektar; Perubahan Fungsi Kawasan Hutan seluas 717.543 hektar; Penunjukan Bukan Kawasan Hutan Menjadi Kawasan Hutan seluas 11.552 hektar, di Provinsi Riau, sebagaimana diungkapkannya tiga hari yang lalu. Yang kedua adalah SK. 878/Menhut-II/2014 tentang Kawasan Hutan Riau.

"Inilah dua SK Menhut yang dapat mendatangkan bencana kemanusiaan bagi masyarakat Riau, termasuk di Kabupaten Bengkalis," ujarnya.

Ketika ditanya, apakah sampai sejauh itu? Azmi memaparkan beberapa konflik masyarakat yang pernah terjadi di Riau, seperti yang terjadi di Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Bengkalis, Indragiri Hulu, semuanya berawal dari lahan hutan yang selama ini dimiliki oleh masyarakat, tapi diberikan izin pengelolaannya kepada perusahaan oleh Menteri Kehutanan.

"Jadi kalau ingin mengajak saya berjuang, harus saat ini, sebelum pecah api konflik masyarakat dengan perusahaan yang memperoleh izin. Tapi kalau sudah terjadi konflik, jangan ajak saya lagi. Sebab saya bukan pemadam kebakaran. Kita berjuang di tataran peraturan perundang-undangan sebelum konflik pecah di masyarakat," ungkapnya.

Selain dari kecamatan Bukitbatu dan Siakkecil, SK Menteri Kehutanan tersebut juga berpotensi menimbulkan masalah di kecamatan Mandau dan Pinggir.

"Setahu saya ada 5 desa lama (sebelum pemekaran), yang arealnya masuk dalam kawasan hutan, seperti Tasik Serai, Serai Wangi, Bagan Melibur. Juga desa Kesumbo Ampai," ujar kandidat doktor ilmu politik Universitas Nasional, Jakarta, ini.

Sedangkan di kecamatan Rupat dan Rupat Utara, 65 persen wilayahnya masih termasuk kawasan hutan. (rls)


 



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat