SK Pengganti Pimpinan DPRD Rohul Sudah Diteken Plt Gubri
Senin, 11 April 2016 - 20:01:27 WIB
PASIRPANGARAIAN, Suluhriau- DPC Partai Demokrat Kabupaten Rohul sudah menerima Surat Keputusan Plt. Gubri Arsyadjuliandi Rachman terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Rohul sisa masa jabatan 2014-2019.
Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Rohul, Jenewar Efendi, Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: 347/III/2016, tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Rohul telah diterima Demokrat pada pekan lalu.
"Kami telah terima Surat Keputusan tersebut, namun jadwal pelantikan jadi urusan DPRD Rokan Hulu. Kabarnya besok Rapat Banmus (Badan Musyawarah)," kata Jenewar Senin (11/4/16).
Surat Keputusan Plt. Gubri menanggapi Surat Wakil Ketua DPRD Rohul ke Gubri Cq. Bupati Rohul Nomor: 170/DPRD-ROHUL/121, tanggal 1 Maret 2016, perihal penyampaian usulan penggantian Pimpinan DPRD Rohul.
Surat Plt. Gubri Aryadjuliandi Rachman diteken 30 Maret 2016, meresmikan pengangkatan pengganti Pimpinan DPRD Rohul sebagai dimaksud pada diktum kesatu atas nama Kelmi Amri SH dari Partai Demokrat sebagai Ketua Sisa Masa Jabatan 2014-2019 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji.
Sekretaris DPRD Rohul Sariaman mengatakan jadwal pelantikan Kelmi Amri sebagai Ketua DPRD Rohul dibahas dalam Rapat Banmus DPRD Rohul, Selasa (12/4/16) besok.
Kelmi Amri diajukan DPC Partai Demokrat Rohul sebagai Ketua DPRD Rohul menggantikan Nasrul Hadi yang maju sebagai calon Wakil Bupati Rohul pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu. (rtc)
Komentar Anda :