Kamis, 05 November 2026 Dinilai Rusak Lingkungan, Polsek Kampar Kiri Tertibkan PETI di Sungai Sarik | Keponakan Jadi Pelaku, Polsek Perhentian Raja Tangkap Pencuri Mobil Honda BR-V di Sialang Kubang | Angin Kencang Terjang Putri Tujuh, Atap Rumah Terbang Lebih dari 100 Meter | Dari Pelindungan hingga Nilai Ekonomi, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis | Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska | DPO Dua Bulan, Begal Parang yang Beraksi di Tarai Bangun Dibekuk di Jl Tuah Karya, Polisi Sita Motor
 
 
☰ Hukrim
Keponakan Jadi Pelaku, Polsek Perhentian Raja Tangkap Pencuri Mobil Honda BR-V di Sialang Kubang
Kamis, 05 November 2026 - 09:31:30 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Polsek Perhentian Raja berhasil menangkap dua pelaku pencurian mobil Honda BR-V BM 1540 ZG milik Hendra Kurniawan (38), warga Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Rabu (4/11/2026).


Pelaku diketahui berinisial IL (21) dan AG (21), keduanya warga Jalan Hangtuah Desa Sialang Kubang yang ditangkap kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kehilangan mobil di garasi rumahnya pada Selasa 3 November 2026 sekira pukul 07.30 WIB.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Okto Wahyudi mengungkapkan salah satu pelaku berinisial IL merupakan keponakan korban dan bekerja sama dengan pelaku AG.


"Alhamdulillah akhirnya setelah dilakukan penyelidikan, kurang dari 24 jam berhasil kita amankan kedua pelaku," kata Kapolsek.


Kejadian bermula saat adik perempuan korban bangun pagi lalu melihat kondisi di dalam garasi dalam keadaan kosong. Mobil sudah tidak ada dan kunci kontak yang digantung di samping kulkas beserta STNK asli juga sudah tidak ada.


"Kuat dugaan korban bahwa mobil miliknya sudah diambil oleh orang terdekat mereka," jelasnya.


Namun sebelumnya, pada Sabtu 31 Oktober 2026 juga terjadi pencurian dan korban melihat pintu belakang rumahnya sudah terbuka. Saat itu tidak ada barang yang hilang, namun korban tidak mengecek BPKB mobil dan kunci kontak cadangannya.


"Kuat dugaan hari itu, BPKB dan kunci kontak cadangan yang dicuri oleh pelaku ini," ungkapnya.


Hal ini baru disadari korban pada Selasa 3 November 2026 sekira pukul 05.00 WIB, ketika kunci kontak mobil yang dipakai digantungkan di samping kulkas bersama STNK sudah tidak ada.


Karena kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp263 juta dan melaporkan ke Polsek Perhentian Raja untuk proses lebih lanjut.


"Usai terima laporan dari korban, tim langsung mendatangi TKP dan pengumpulan bahan keterangan. Dari olah TKP diketahui bahwa di dalam rumah tersebut, tidak ada ditemukan kerusakan di fasilitas pintu rumah maupun jendela," jelasnya.


Berdasarkan keterangan pemilik rumah, mobil warna putih tersebut ditinggalkan diparkir di garasi pada Senin 2 November 2026 sekira pukul 13.30 WIB hingga diketahui hilang pada Selasa 3 November 2026 sekira pukul 05.00 WIB bersama BPKB, STNK dan kunci kontak mobil.


Setelah itu, polisi melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian dan diketahui mobil BM 1540 ZG tersebut sudah dicuri pada Selasa 3 November 2026 sekira pukul 00.45 WIB.


Adapun orang yang sering datang ke rumah korban yaitu pelaku IL yang mempunyai hubungan dengan korban sebagai keponakan dan mengetahui situasi di dalam rumah tersebut, sehingga menimbulkan kecurigaan.


"Tidak lama kita mendapatkan informasi bahwa mobil itu berada di showroom mobil di Pekanbaru," terangnya.


Atas informasi tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim Ipda David Gusmanto dan personel lainnya mendatangi showroom tersebut. Dari informasi pihak showroom diketahui asal usul mobil itu dibeli dari pelaku AG.


"Kita langsung mencari keberadaan pelaku AG dan menambah kecurigaan terhadap IL, lalu tim berhasil kita tangkap dan setelah dicek HP IL terlihat transaksi uang Rp100 juta yang dikirim oleh pelaku AG," jelas Kapolsek.


Selanjutnya polisi mencari keberadaan pelaku AG yang saat itu berada di Dusun Kampung Medan Desa Sungai Lipai Kecamatan Gunung Sahilan.


"Kita langsung bergerak dan menangkap pelaku AG, darinya berhasil diamankan barang bukti berupa handphone beserta sejumlah uang Rp18 juta hasil penjualan mobil itu," tegasnya.


Selanjutnya pelaku pencurian beserta barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk proses lebih lanjut.


"Kedua pelaku kita jerat Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," pungkas Kapolsek Perhentian Raja Iptu Okto Wahyudi. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Dinilai Rusak Lingkungan, Polsek Kampar Kiri Tertibkan PETI di Sungai Sarik
  • Keponakan Jadi Pelaku, Polsek Perhentian Raja Tangkap Pencuri Mobil Honda BR-V di Sialang Kubang
  • Angin Kencang Terjang Putri Tujuh, Atap Rumah Terbang Lebih dari 100 Meter
  • Dari Pelindungan hingga Nilai Ekonomi, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis
  • Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dinilai Rusak Lingkungan, Polsek Kampar Kiri Tertibkan PETI di Sungai Sarik
    02 Keponakan Jadi Pelaku, Polsek Perhentian Raja Tangkap Pencuri Mobil Honda BR-V di Sialang Kubang
    03 Angin Kencang Terjang Putri Tujuh, Atap Rumah Terbang Lebih dari 100 Meter
    04 Dari Pelindungan hingga Nilai Ekonomi, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis
    05 Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska
    06 DPO Dua Bulan, Begal Parang yang Beraksi di Tarai Bangun Dibekuk di Jl Tuah Karya, Polisi Sita Motor
    07 Kalahkan Mike Rogers, Abdul El-Sayed Buka Jalan Jadi Senator Muslim Pertama AS
    08 Petani Pengedar Sabu di Desa Koto Mesjid Ditangkap, 3 Orang Diamankan
    09 Bantuan Hukum Belum Merata, Kemenkum Riau Ikut Bedah Standar Layanan untuk Warga Miskin
    10 Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP, Istana Singgung Dugaan Makar dalam Kasus Penyadapan
    11 Kenapa Jenderal Listyo Nekad?
    12 Sisir Sarang Narkoba, Polsek Bangkinang Kota Temukan Bong di Kampung Godang
    13 MTsN 1 Pelalawan Ukir Prestasi di Riau Madrasah Award 2026, Raih Terbaik II Bidang Nonakademik
    14 Simpan Sabu 2,02 Gram, Warga Hangtuah Diringkus Polsek Perhentian Raja
    15 Jadi Tuan Rumah, KUA hingga Madrasah Bakal Ramaikan HAB ke-81 Riau di Kampar
    16 Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Terbongkar, 3 Tersangka Jenderal Polri Ditahan, Termasuk LSP
    17 Heboh Isu Penangkapan Jenderal Polri atas Dugaan Penyadapan Presiden, Mabes Polri Masih Verifikasi
    18 Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring
    19 Polsek Siak Hulu Bongkar Peredaran Sabu 25,27 Gram, Empat Orang Ditangkap
    20 Respons Call Center 110, Korban Kecelakaan di XIII Koto Kampar Langsung Dapat Pertolongan
    21 Simpan Sabu di Charge, Pria 39 Tahun di Diringkus Polsek Siak Hulu di Rumahnya
    22 Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat