Senin, 02 November 2026 Simpan Sabu di Charge, Pria 39 Tahun di Diringkus Polsek Siak Hulu di Rumahnya | Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi | Cegah Kebakaran Sekolah, Damkar Pekanbaru Bekali Siswa IKASARI Tangani Kebocoran Gas dan APAR | Kemenkum Riau Perkuat Komersialisasi Inovasi Lewat Webinar FBPI 2026 | Jelang HPN Lampung 2027, PWI Gelar Half Marathon Berhadiah Ratusan Juta | Lima Ranperda Dumai Diharmonisasi, Kemenkum Riau Beri Catatan Kritis
 
 
☰ Sosial Budaya
Lima Ranperda Dumai Diharmonisasi, Kemenkum Riau Beri Catatan Kritis
Senin, 02 November 2026 - 21:00:32 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Dumai, Senin (2/11/2026). 


Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, serta diikuti jajaran Pemerintah Kota Dumai, Biro Hukum Provinsi Riau, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.


Dalam arahannya, Yeni Nel Ikhwan menekankan pentingnya harmonisasi untuk menyelaraskan substansi regulasi, menyamakan persepsi, serta memastikan setiap Ranperda sesuai dengan ketentuan hukum nasional.


Proses ini diharapkan menghasilkan produk hukum daerah yang memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kota Dumai.


Rapat membahas lima Ranperda, yakni Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemberdayaan Organisasi Masyarakat, serta Pembentukan Kelurahan Buluh Hala dan Kelurahan Sungai Teluk Dalam di Kecamatan Sungai Sembilan.


Pada pembahasan Ranperda RPPLH, tim harmonisasi menyarankan penyesuaian periode perencanaan menjadi 2026 sampai 2056 serta penyelarasan sistematika dengan ketentuan yang berlaku.


Sementara itu, Ranperda Penanggulangan Bencana mendapat masukan terkait perumusan ketentuan pidana agar tidak terjadi duplikasi dengan peraturan yang lebih tinggi, termasuk pengaturan standar operasional prosedur penanggulangan bencana.


Pembahasan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah difokuskan pada kesesuaian materi dengan peraturan pemerintah dan peraturan menteri dalam negeri, termasuk mekanisme pemanfaatan aset serta kejelasan status peraturan daerah sebelumnya.


Adapun Ranperda Pemberdayaan Organisasi Masyarakat diarahkan untuk memperkuat pengaturan mengenai pendaftaran, hak dan kewajiban, pembinaan, pengawasan, serta sistem informasi organisasi masyarakat.


Selanjutnya, Ranperda Pembentukan Kelurahan Buluh Hala dan Kelurahan Sungai Teluk Dalam mendapat sejumlah masukan terkait penyempurnaan judul, rumusan penetapan, serta penyesuaian materi dengan ketentuan pembentukan kelurahan.


Pengaturan tersebut perlu memuat aspek tujuan, persyaratan, mekanisme, dan pembiayaan agar proses pembentukan kelurahan memiliki landasan hukum yang jelas.


Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah, Edison Manik, terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Dumai dalam pembentukan regulasi daerah.


Berbagai masukan hasil harmonisasi diharapkan menjadi dasar penyempurnaan kelima Ranperda sehingga mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Simpan Sabu di Charge, Pria 39 Tahun di Diringkus Polsek Siak Hulu di Rumahnya
  • Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
  • Cegah Kebakaran Sekolah, Damkar Pekanbaru Bekali Siswa IKASARI Tangani Kebocoran Gas dan APAR
  • Kemenkum Riau Perkuat Komersialisasi Inovasi Lewat Webinar FBPI 2026
  • Jelang HPN Lampung 2027, PWI Gelar Half Marathon Berhadiah Ratusan Juta
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Simpan Sabu di Charge, Pria 39 Tahun di Diringkus Polsek Siak Hulu di Rumahnya
    02 Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
    03 Cegah Kebakaran Sekolah, Damkar Pekanbaru Bekali Siswa IKASARI Tangani Kebocoran Gas dan APAR
    04 Kemenkum Riau Perkuat Komersialisasi Inovasi Lewat Webinar FBPI 2026
    05 Jelang HPN Lampung 2027, PWI Gelar Half Marathon Berhadiah Ratusan Juta
    06 Lima Ranperda Dumai Diharmonisasi, Kemenkum Riau Beri Catatan Kritis
    07 Dari Keluarga ke Kepemimpinan, Misharti Rajut Pengalaman dalam Buku “Tenun Akar”
    08 Kemenkum Riau Bahas Evaluasi Pengawasan Notaris Bersama BSK Hukum
    09 Riau Tuan Rumah Munas PAPPRI 2027, Kakanwil Kemenkum Edison Manik Terima DPD PAPPRI
    10 Jadi Kurir Narkoba, Pria 26 Tahun Ditangkap di Gunung Sahilan, 103 Gram Sabu Diamankan
    11 Keluhan Musik Saat Magrib Mencuat, Kapolsek Kampar Kiri Cek Langsung ke Lokasi
    12 Riverside Diharapkan Jadi Wajah Baru Kota Bangkinang Sekaligus Sebagai Ikon Kampar
    13 Mantan Bupati Siak Arwin AS Berpulang, Afni Kenang Pesan “Jaga Siak
    14 Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Dirazia, Polisi Temukan Satu Pengunjung Positif Narkoba
    15 Bupati Kampar Bidik Danau Rusa Jadi Destinasi Unggulan
    16 Edarkan Sabu di Sungai Sarik, Pria 45 Tahun Ditangkap di Pondok Sawit
    17 Bocah 6 Tahun Diduga Diperkosa Ayah Tiri hingga Terluka, Polisi Tangkap Pelaku di Pekanbaru
    18 Pohon Tumbang yang Timpa Innova di Jl Sudirman Pekanbaru, DLHK Temukan Bekas Pembakaran di Akar
    19 Perkuat Pengelolaan JDIH, Kanwil Kemenkum Riau Terima Konsultasi DPRD Inhu
    20 Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bengkalis
    21 Jalan Sontang Nyaris Tak Bisa Dilalui, Perbaikan dari Pemrov Riau Baru Tahap Lelang
    22 Tak Terima Putus, Pria di Kampar Teror Mantan Pacar hingga Ancaman Bunuh
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat