SULUHRIAU, Pekanbaru - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Riau, Edison Manik, menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (DPD PAPPRI) Provinsi Riau yang dipimpin Ketua DPD, H.M. Sumardany Zirnata, di Ruang Kepala Kantor Wilayah, Senin (2/11/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dalam pelindungan Kekayaan Intelektual, khususnya Hak Cipta bagi pelaku industri musik di Riau.
Dalam audiensi, DPD PAPPRI Riau menyampaikan bahwa Riau, khususnya Kota Pekanbaru, ditunjuk sebagai tuan rumah Munas PAPPRI IX dan puncak Hari Musik Nasional 2027 yang akan berlangsung pada 15 sampai 17 April 2027 dengan tema Musik Indonesia Berdaulat, Sejahtera dan Mendunia.
Pembahasan turut menyoroti pentingnya meningkatkan kesadaran pencipta lagu, penyanyi, dan pemusik terhadap hak ekonomi dan hak moral atas karya mereka.
Kanwil Kemenkum Riau diharapkan dapat mendukung edukasi, sosialisasi, serta pendampingan pencatatan Hak Cipta dan pemanfaatan karya musik sesuai ketentuan yang berlaku.
Audiensi juga membahas peluang kolaborasi dalam pengembangan ekosistem musik daerah melalui berbagai kegiatan seni, budaya, dan ekonomi kreatif.
Edison Manik menegaskan pentingnya sinergi dengan PAPPRI Riau untuk memperkuat pelindungan karya sekaligus mendorong musisi semakin memahami dan memanfaatkan instrumen Kekayaan Intelektual.
"Sinergi dengan PAPPRI sangat penting untuk memastikan karya musisi Riau terlindungi dan memiliki kepastian hukum, sekaligus mendorong ekosistem musik yang berdaulat," ujar Edison.
Melalui pertemuan ini, Kanwil Kemenkum Riau dan DPD PAPPRI Riau diharapkan dapat terus memperkuat kerja sama dalam mendukung persiapan Munas PAPPRI IX Tahun 2027, meningkatkan kesadaran pelindungan Hak Cipta, serta membangun ekosistem musik Riau yang kreatif, produktif, dan memiliki kepastian hukum. (src)