Kamis, 29 Oktober 2026 Kemenkum Riau Kawal Penyusunan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Bengkalis | Diserahkan Langsung Wako Agung, Senyum Orang Tua Sambut Seragam Gratis dari Pemko Pekanbaru | Jadi Narasumber Forum Hukum di Rengat, Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Warga Lindungi KI | Edarkan Narkoba, Warga Sungai Agung Tapung Diringkus Polisi, 19 Paket Sabu Disita | Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring dan Koordinasi | Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Komunikasi Sosial Kodam XIX
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Kawal Penyusunan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Bengkalis
Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:59:55 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memfasilitasi koordinasi dan konsultasi bersama Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Bengkalis terkait perencanaan penyusunan dan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).


Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis 29 Oktober 2026 di Ruang Rapat Pokja II Kanwil Kementerian Hukum Riau.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Riau, Ketua dan Wakil Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Bengkalis, Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta perwakilan Bagian Hukum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bengkalis.


Fasilitasi ini menjadi wadah koordinasi antara Kanwil Kementerian Hukum Riau, DPRD Kabupaten Bengkalis, dan perangkat daerah terkait untuk membahas tahapan perencanaan pembentukan Ranperda.


Pembahasan diarahkan agar proses penyusunan regulasi memiliki landasan yang jelas dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dalam konsultasi tersebut, sejumlah aspek penting menjadi perhatian, meliputi kewenangan pemerintah daerah, ketepatan dasar hukum, serta kesesuaian materi muatan Ranperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.


Aspek-aspek tersebut perlu dicermati sejak tahap perencanaan agar regulasi yang dibentuk memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterapkan sesuai dengan kewenangan daerah.


Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Riau turut memberikan fasilitasi dari aspek pembentukan peraturan perundang-undangan.


Fasilitasi ini mencakup pembahasan mengenai perencanaan, landasan hukum, ruang lingkup pengaturan, hingga teknik penyusunan Ranperda.


Keterlibatan berbagai perangkat daerah Kabupaten Bengkalis juga menjadi bagian penting dalam proses koordinasi.


Melalui keterlibatan Bagian Hukum, DPMPTSP, BAPENDA, dan DLHK, pembahasan diharapkan dapat mempertimbangkan aspek sektoral sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.


Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan merupakan isu strategis yang memerlukan dukungan regulasi daerah yang terencana dan sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.


Oleh karena itu, proses pembentukan Ranperda perlu dipersiapkan secara cermat agar materi pengaturannya memiliki kejelasan arah dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.


Melalui fasilitasi koordinasi dan konsultasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau terus mendukung pemerintah daerah dan DPRD dalam mempersiapkan pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.


Sinergi antara perancang peraturan perundang-undangan, DPRD, dan perangkat daerah diharapkan dapat memperkuat proses penyusunan Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Bengkalis agar berjalan terencana, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan. (src, rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kemenkum Riau Kawal Penyusunan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Bengkalis
  • Diserahkan Langsung Wako Agung, Senyum Orang Tua Sambut Seragam Gratis dari Pemko Pekanbaru
  • Jadi Narasumber Forum Hukum di Rengat, Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Warga Lindungi KI
  • Edarkan Narkoba, Warga Sungai Agung Tapung Diringkus Polisi, 19 Paket Sabu Disita
  • Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring dan Koordinasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kemenkum Riau Kawal Penyusunan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Bengkalis
    02 Diserahkan Langsung Wako Agung, Senyum Orang Tua Sambut Seragam Gratis dari Pemko Pekanbaru
    03 Jadi Narasumber Forum Hukum di Rengat, Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Warga Lindungi KI
    04 Edarkan Narkoba, Warga Sungai Agung Tapung Diringkus Polisi, 19 Paket Sabu Disita
    05 Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring dan Koordinasi
    06 Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Komunikasi Sosial Kodam XIX
    07 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Sentra KI Terintegrasi di Indragiri Hulu
    08 PWI Siak Buka Wawasan Kepala Sekolah soal Pers, Ingatkan Bahaya Informasi di Era Digital
    09 Juli-Oktober 2026 Polres Tangani 104 Perkara, Tindak Kejahatan Pencurian Dominan di Kampar
    10 Kemenkum Riau Matangkan Perjanjian Kinerja Usai Evaluasi AKIP 2026
    11 Ikuti Evaluasi Kebijakan IG Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Unggulan Daerah
    12 Perkuat Kepatuhan Royalti Musik, Kemenkum Riau Sisir Venue di Inhu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 3 Ranperbup Rohil untuk Tata Kelola RSUD
    14 Jalan Rusak, IKST Desak Perusahaan di Tapung Raya Ikut Perbaiki: Jangan Hanya Bawa Hasil Bumi Keluar
    15 Lebih dari 100 Kg Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Riau, Sindikat Internasional Diburu
    16 Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Kampar Gaungkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati
    17 260 Plang Dipasang di Bekas Karhutla di Riau, Polda Riau Perkuat Pencegahan Api Kembali
    18 Warga Keluhkan Balap Liar, Kapolres Kampar Buka Ruang Dialog di Kelurahan Bangkinang
    19 Efisiensi Tata Kelola, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Musnahkan 145.731 Berkas Arsip
    20 Iskandar Hoesin Ketua KONI Riau Periode 2022-2026 yang Juga Tokoh Politik Tutup Usia
    21 Curas Berkedok Polisi di Siak Hulu, 2 Pemuda Dibawa Paksa dan Diperas, 4 Pelaku Ditangkap, 3 Masih Diburu
    22 Jadi Andalan, Produk Patin dan Batik Kampar Disiapkan Tembus Pasar Luas
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat