Kamis, 29 Oktober 2026 Edarkan Narkoba, Warga Sungai Agung Tapung Diringkus Polisi, 19 Paket Sabu Disita | Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring dan Koordinasi | Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Komunikasi Sosial Kodam XIX | Kanwil Kemenkum Riau Dorong Sentra KI Terintegrasi di Indragiri Hulu | PWI Siak Buka Wawasan Kepala Sekolah soal Pers, Ingatkan Bahaya Informasi di Era Digital | Juli-Oktober 2026 Polres Tangani 104 Perkara, Tindak Kejahatan Pencurian Dominan di Kampar
 
 
☰ Sosial Budaya
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Sentra KI Terintegrasi di Indragiri Hulu
Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:23:13 WIB

SULUHRIAU, Inhu- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mendorong penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di daerah.


Kali ini melalui audiensi dan koordinasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Indragiri Hulu dalam rangka pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Terintegrasi, Rabu (28/10/2026). 


Pertemuan yang berlangsung di Baperida Kabupaten Indragiri Hulu tersebut membahas pentingnya membangun tata kelola KI yang terpadu, mulai dari inventarisasi dan pendataan potensi, pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, hingga hilirisasi Kekayaan Intelektual yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat dan daerah.


Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyampaikan bahwa pembentukan Sentra KI Terintegrasi diperlukan untuk menghimpun berbagai potensi Kekayaan Intelektual yang selama ini masih tersebar pada sejumlah perangkat daerah dan belum terdokumentasikan secara optimal.


Data tersebut nantinya dapat dihimpun menjadi database KI daerah yang diperbarui secara berkelanjutan dan dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan serta pengembangan kebijakan.


Selain membangun sistem pendataan, Kanwil Kemenkum Riau juga mendorong agar tata kelola Sentra KI dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan Kabupaten Indragiri Hulu dan diakomodasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).


Tata kelola tersebut selanjutnya diharapkan dapat diperkuat melalui regulasi daerah, antara lain Peraturan Bupati, sehingga keberadaan Sentra KI memiliki landasan hukum dan dapat berjalan secara berkelanjutan.


Pembahasan turut menyoroti pentingnya integrasi data antar perangkat daerah untuk mencegah terjadinya pendataan maupun pembinaan yang tumpang tindih.


Sejumlah sektor seperti UMKM, ketenagakerjaan, perindustrian, dan perdagangan memiliki keterkaitan dengan objek maupun pelaku KI yang sama, sehingga diperlukan mekanisme koordinasi yang jelas dalam proses inventarisasi dan pengembangannya.


Dalam pertemuan tersebut juga dibahas potensi daerah yang dapat dikembangkan dari perspektif Kekayaan Intelektual.


Beberapa potensi telah memiliki orientasi pasar hingga ekspor, sementara gaharu juga dinilai memiliki karakteristik yang dapat dikembangkan karena pertumbuhannya relatif cepat dengan ukuran dan produktivitas yang baik.


Potensi tersebut selanjutnya perlu dipetakan dan dikaji untuk menentukan bentuk pelindungan serta pemanfaatan KI yang tepat.


Untuk mendukung keberlangsungan pengelolaan Sentra KI, operator yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Sentra KI akan diberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas.


Penguatan kapasitas ini mencakup kemampuan dalam melakukan pendataan, pengelolaan dan pemutakhiran database, serta koordinasi pengembangan potensi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Indragiri Hulu.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Edison Manik, menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola Kekayaan Intelektual yang tidak berhenti pada pendataan, tetapi mampu mengarahkan potensi KI menuju pelindungan, pemanfaatan, dan hilirisasi.


Melalui Sentra KI Terintegrasi, berbagai potensi yang tersebar di daerah diharapkan dapat dikelola secara lebih terarah sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.


Baperida Kabupaten Indragiri Hulu menyambut baik inisiatif pembentukan Sentra KI Terintegrasi dan mendukung penyusunan tata kelola yang dapat disinergikan dengan perencanaan pembangunan daerah.


Sinergi tersebut diharapkan memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang terintegrasi dan berkelanjutan.


Melalui audiensi ini, Kanwil Kemenkum Riau bersama Baperida Kabupaten Indragiri Hulu sepakat untuk melanjutkan koordinasi terkait penyusunan tata kelola Sentra KI, pemetaan dan integrasi data potensi KI, penyiapan operator, serta penguatan regulasi dan perencanaan daerah.


Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan Sentra KI Terintegrasi sebagai simpul koordinasi pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan hilirisasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Indragiri Hulu. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Edarkan Narkoba, Warga Sungai Agung Tapung Diringkus Polisi, 19 Paket Sabu Disita
  • Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring dan Koordinasi
  • Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Komunikasi Sosial Kodam XIX
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Sentra KI Terintegrasi di Indragiri Hulu
  • PWI Siak Buka Wawasan Kepala Sekolah soal Pers, Ingatkan Bahaya Informasi di Era Digital
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Edarkan Narkoba, Warga Sungai Agung Tapung Diringkus Polisi, 19 Paket Sabu Disita
    02 Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring dan Koordinasi
    03 Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Komunikasi Sosial Kodam XIX
    04 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Sentra KI Terintegrasi di Indragiri Hulu
    05 PWI Siak Buka Wawasan Kepala Sekolah soal Pers, Ingatkan Bahaya Informasi di Era Digital
    06 Juli-Oktober 2026 Polres Tangani 104 Perkara, Tindak Kejahatan Pencurian Dominan di Kampar
    07 Kemenkum Riau Matangkan Perjanjian Kinerja Usai Evaluasi AKIP 2026
    08 Ikuti Evaluasi Kebijakan IG Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Unggulan Daerah
    09 Perkuat Kepatuhan Royalti Musik, Kemenkum Riau Sisir Venue di Inhu
    10 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 3 Ranperbup Rohil untuk Tata Kelola RSUD
    11 Jalan Rusak, IKST Desak Perusahaan di Tapung Raya Ikut Perbaiki: Jangan Hanya Bawa Hasil Bumi Keluar
    12 Lebih dari 100 Kg Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Riau, Sindikat Internasional Diburu
    13 Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Kampar Gaungkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati
    14 260 Plang Dipasang di Bekas Karhutla di Riau, Polda Riau Perkuat Pencegahan Api Kembali
    15 Warga Keluhkan Balap Liar, Kapolres Kampar Buka Ruang Dialog di Kelurahan Bangkinang
    16 Efisiensi Tata Kelola, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Musnahkan 145.731 Berkas Arsip
    17 Iskandar Hoesin Ketua KONI Riau Periode 2022-2026 yang Juga Tokoh Politik Tutup Usia
    18 Curas Berkedok Polisi di Siak Hulu, 2 Pemuda Dibawa Paksa dan Diperas, 4 Pelaku Ditangkap, 3 Masih Diburu
    19 Jadi Andalan, Produk Patin dan Batik Kampar Disiapkan Tembus Pasar Luas
    20 Jalur Narkoba dari Malaysia Dibendung, Polda Riau Sita 34,9 Kg Sabu Senilai Rp62,9 Miliar
    21 Hampir Rampung, Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa Pekanbaru Tinggal Menunggu Pembagian
    22 Operasi Patuh Lancang Kuning di Kampar, Bukan Sekadar Tilang, Kendaraan Juga Diperiksa Pajaknya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat