Rabu, 28 Oktober 2026 Ikuti Evaluasi Kebijakan IG Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Unggulan Daerah | Perkuat Kepatuhan Royalti Musik, Kemenkum Riau Sisir Venue di Inhu | Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 3 Ranperbup Rohil untuk Tata Kelola RSUD | Jalan Rusak, IKST Desak Perusahaan di Tapung Raya Ikut Perbaiki: Jangan Hanya Bawa Hasil Bumi Keluar | Lebih dari 100 Kg Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Riau, Sindikat Internasional Diburu | Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Kampar Gaungkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati
 
 
☰ Sosial Budaya
Jalan Rusak, IKST Desak Perusahaan di Tapung Raya Ikut Perbaiki: Jangan Hanya Bawa Hasil Bumi Keluar
Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:46:11 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Aktivitas industri migas, perkebunan kelapa sawit, dan kehutanan terus bergerak di kawasan Tapung Raya, Kabupaten Kampar. 


Namun, di tengah geliat ekonomi tersebut, kondisi sejumlah infrastruktur jalan masih menjadi persoalan yang dirasakan masyarakat.


Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST) Provinsi Riau meminta perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut ikut mengambil bagian dalam memperbaiki infrastruktur yang menjadi akses bersama.


Ketua Umum IKST Provinsi Riau, Rais Hasan Piliang Dt. Bagindo Mudo, mengatakan besarnya aktivitas usaha di Tapung Raya semestinya berjalan beriringan dengan peningkatan manfaat yang dirasakan masyarakat.


Menurutnya, jalan dan jembatan bukan hanya digunakan masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Infrastruktur tersebut juga menjadi jalur penting bagi perusahaan dalam mengangkut hasil produksi.


"Jangan sampai perusahaan terus berkembang, hasil produksi terus diangkut keluar, tetapi masyarakat Tapung Raya justru diwarisi jalan yang rusak. Kemajuan industri harus berjalan seiring dengan kemajuan infrastruktur rakyat," tegas Rais.


IKST menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena kerusakan jalan dapat berdampak langsung terhadap mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.


Di sisi lain, perusahaan membutuhkan akses jalan yang memadai untuk menjaga kelancaran kegiatan produksi dan distribusi.


Karena itu, IKST mendorong adanya pola kerja sama yang mempertemukan kepentingan pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam menangani persoalan infrastruktur.


IKST Soroti Manfaat Ekonomi Sektor Migas


Selain persoalan jalan, IKST juga menyoroti manfaat ekonomi dari sektor minyak dan gas bumi, termasuk skema Participating Interest atau PI 10 persen.


Organisasi tersebut meminta pemerintah membuka informasi secara transparan mengenai penerimaan, pembagian, serta pemanfaatan manfaat ekonomi sektor migas yang berkaitan dengan daerah.


Rais menilai masyarakat di kawasan yang menjadi bagian dari wilayah aktivitas industri berhak mengetahui sejauh mana kontribusi sektor tersebut terhadap pembangunan.


"Kita tidak boleh hanya bangga dengan besarnya produksi migas dan nilai keuntungan yang dihasilkan. Pertanyaan mendasarnya adalah berapa besar manfaat yang telah kembali kepada masyarakat wilayah penghasil dalam bentuk jalan, jembatan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan yang layak?" ujarnya.


IKST meminta Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Kampar, serta badan usaha milik daerah (BUMD) terkait memastikan pengelolaan manfaat PI migas berjalan sesuai ketentuan, sekaligus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


Keterbukaan dinilai penting agar manfaat ekonomi dari sumber daya alam tidak berhenti pada angka penerimaan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi pembangunan yang dirasakan masyarakat.


Dukung Konsolidasi Perusahaan


IKST juga menyatakan dukungan terhadap langkah Komisi III DPRD Provinsi Riau yang berupaya mempertemukan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan Tapung Raya.


Konsolidasi tersebut dinilai dapat menjadi ruang untuk mencari solusi bersama terhadap persoalan jalan dan jembatan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.


"IKST mendukung penuh langkah Komisi III DPRD Riau untuk mempertemukan dan mengonsolidasikan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tapung Raya. Sudah saatnya perusahaan tidak hanya hadir sebagai pelaku usaha, tetapi juga menjadi bagian dari solusi terhadap persoalan infrastruktur masyarakat," kata Rais.


Menurut IKST, kontribusi dunia usaha dapat dilakukan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan, gotong royong, maupun bentuk kerja sama lain yang diperbolehkan aturan.


Namun, keterlibatan perusahaan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai pengalihan seluruh kewajiban pemerintah.


Pemerintah tetap memiliki tanggung jawab sesuai kewenangannya dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur publik. 


Jangan Berhenti di Meja Rapat


IKST mengingatkan agar pembahasan mengenai perbaikan jalan tidak berhenti pada rapat atau kesepakatan di atas kertas.


Organisasi tersebut mendorong agar setiap komitmen diterjemahkan menjadi rencana kerja yang terukur. Mulai dari ruas jalan yang menjadi prioritas, pembagian peran, jadwal pengerjaan, hingga mekanisme pengawasan perlu diperjelas.


"Bagi IKST, keberhasilan sebuah rapat bukan diukur dari banyaknya perusahaan yang hadir atau panjangnya berita acara yang ditandatangani, melainkan dari berapa kilometer jalan yang benar-benar diperbaiki dan dapat dinikmati masyarakat," tegas Rais.


Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui perkembangan dan hasil nyata dari komitmen yang telah dibangun bersama.


IKST juga menyatakan siap menjadi bagian dari pengawasan partisipatif bersama DPRD Riau. Pengawasan dapat dilakukan dengan menyampaikan kondisi faktual infrastruktur serta menyerap aspirasi masyarakat di kawasan Tapung Raya.


Investasi Tetap Didukung, Manfaat Harus Terasa


IKST menegaskan tidak menolak investasi dan aktivitas perusahaan di Tapung Raya. Sebaliknya, organisasi tersebut berharap dunia usaha terus tumbuh karena aktivitas ekonomi juga dapat membuka peluang dan menggerakkan perekonomian daerah.


Namun, pertumbuhan tersebut diharapkan menghasilkan manfaat yang lebih seimbang bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.


"Tapung Raya tidak menolak investasi dan kehadiran perusahaan. Sebaliknya, kami menghendaki dunia usaha terus tumbuh dan berkembang. Tetapi pertumbuhan itu harus menghadirkan manfaat yang adil bagi masyarakat di sekitar wilayah operasinya," ujar Rais.


Menurut IKST, kondisi jalan yang baik pada akhirnya bukan hanya menguntungkan masyarakat. Infrastruktur yang layak juga mendukung kelancaran distribusi barang, mobilitas pekerja, aktivitas petani, serta keberlangsungan kegiatan industri.


"Kami ingin jalan yang baik dapat dinikmati bersama: oleh masyarakat, petani, pelaku usaha, angkutan industri, dan seluruh pengguna jalan. Karena infrastruktur yang baik bukan hanya kebutuhan rakyat, tetapi juga fondasi keberlanjutan investasi," lanjutnya.


IKST berharap persoalan infrastruktur Tapung Raya tidak kembali menjadi pembahasan yang berulang tanpa penyelesaian. Pemerintah, DPRD, perusahaan, dan masyarakat didorong duduk bersama untuk menentukan langkah yang konkret.


Pesan organisasi tersebut sederhana, tetapi menyentuh persoalan utama pembangunan di wilayah yang kaya aktivitas ekonomi.


"Jangan hanya hitung berapa besar keuntungan yang dihasilkan dari bumi Tapung. Hitung juga berapa kilometer jalan yang sudah diperbaiki untuk rakyat Tapung Raya!"


IKST berharap semangat "Tapung Raya Maju — Infrastruktur Layak, Masyarakat Sejahtera" tidak berhenti sebagai slogan, tetapi diwujudkan melalui perbaikan infrastruktur yang nyata dan berkelanjutan. (kim)


 




 
Berita Lainnya :
  • Ikuti Evaluasi Kebijakan IG Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Unggulan Daerah
  • Perkuat Kepatuhan Royalti Musik, Kemenkum Riau Sisir Venue di Inhu
  • Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 3 Ranperbup Rohil untuk Tata Kelola RSUD
  • Jalan Rusak, IKST Desak Perusahaan di Tapung Raya Ikut Perbaiki: Jangan Hanya Bawa Hasil Bumi Keluar
  • Lebih dari 100 Kg Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Riau, Sindikat Internasional Diburu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ikuti Evaluasi Kebijakan IG Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Unggulan Daerah
    02 Perkuat Kepatuhan Royalti Musik, Kemenkum Riau Sisir Venue di Inhu
    03 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 3 Ranperbup Rohil untuk Tata Kelola RSUD
    04 Jalan Rusak, IKST Desak Perusahaan di Tapung Raya Ikut Perbaiki: Jangan Hanya Bawa Hasil Bumi Keluar
    05 Lebih dari 100 Kg Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Riau, Sindikat Internasional Diburu
    06 Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Kampar Gaungkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati
    07 260 Plang Dipasang di Bekas Karhutla di Riau, Polda Riau Perkuat Pencegahan Api Kembali
    08 Warga Keluhkan Balap Liar, Kapolres Kampar Buka Ruang Dialog di Kelurahan Bangkinang
    09 Efisiensi Tata Kelola, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Musnahkan 145.731 Berkas Arsip
    10 Iskandar Hoesin Ketua KONI Riau Periode 2022-2026 yang Juga Tokoh Politik Tutup Usia
    11 Curas Berkedok Polisi di Siak Hulu, 2 Pemuda Dibawa Paksa dan Diperas, 4 Pelaku Ditangkap, 3 Masih Diburu
    12 Jadi Andalan, Produk Patin dan Batik Kampar Disiapkan Tembus Pasar Luas
    13 Jalur Narkoba dari Malaysia Dibendung, Polda Riau Sita 34,9 Kg Sabu Senilai Rp62,9 Miliar
    14 Hampir Rampung, Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa Pekanbaru Tinggal Menunggu Pembagian
    15 Operasi Patuh Lancang Kuning di Kampar, Bukan Sekadar Tilang, Kendaraan Juga Diperiksa Pajaknya
    16 Abdil Majid Rahman Cs Pulang ke Riau, Bawa Medali Emas & Perunggu Asian Para Games 2026 di Jepang
    17 Perempuan Lansia Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Sungai Apit, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
    18 12 Masjid di Kampar Gelar Sholat Subuh Keliling Bersama Polisi
    19 Temui Plt Gubernur Riau, Bupati Kampar Usulkan Jalan Muara Takus hingga Jembatan Rumbio
    20 Bupati Kampar Serahkan Mobil Rescue Damkar, Ingatkan Perkuat Layanan Darurat
    21 Berujung Saling Dorong, Demo di Kantor Gubri Ricuh, Satu Mahasiswa UIR Tumbang dan Dievakuasi
    22 Ratusan Mahasiswa Unri Geruduk DPRD Riau, Desak Bongkar Dalang Karhutla
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat