Minggu, 25 Oktober 2026 Jangan Abai! Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai Senin 26 Oktober, Ini 10 Sasarannya | SK Diperpanjang, Gaji PPPK Paruh Waktu Kampar Mulai Cair Senin 26 Oktober | Pabrik Lee Biscuits Tutup Akhir Oktober Ini Setelah 92 Tahun Berjalan, Biskuit Marie Hadapi Babak Baru | Kapolri Suyudi Dorong Larangan Total Vape, Soroti Ancaman Pintu Masuk Narkotika Cair | Sejumlah Titik di Pangeran Hidayat Disisir Polisi, 18 Paket Sabu dan 4 Pria Positif Narkoba Diamankan | Air Sungai Batang Bio Keruh, Polsek Kampar Kiri Gerebek PETI di Tanjung Permai, 5 Rakit Dibakar
 
 
☰ Peristiwa
Jangan Abai! Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai Senin 26 Oktober, Ini 10 Sasarannya
Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:00:34 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pengendara di Riau perlu kembali memperhatikan setiap aturan lalu lintas. Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dijadwalkan dimulai Senin, Oktober 2026, dan berlangsung hingga 8 November 2026.


Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya lalu lintas yang lebih aman dan tertib.


Selama pelaksanaan operasi, petugas akan menyasar sejumlah perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Ada 10 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran perhatian dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.


Pertama, pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman. 


Kedua, penggunaan telepon seluler atau HP saat berkendara yang dapat mengganggu konsentrasi.


Ketiga, pelanggaran terhadap marka maupun rambu lalu lintas. 


Keempat, menerobos lampu merah di persimpangan.


Kelima, berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan. Keenam, melawan arus lalu lintas yang berisiko memicu kecelakaan.


Sementara bagi pengguna sepeda motor, kepatuhan terhadap penggunaan helm juga menjadi perhatian. Pengendara dan penumpang sepeda motor diwajibkan menggunakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia atau SNI.


Petugas juga akan menyasar pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, serta aktivitas parkir sembarangan, termasuk menggunakan trotoar sebagai lokasi parkir.


Kesepuluh sasaran tersebut menunjukkan bahwa operasi tidak semata-mata berfokus pada penindakan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat saat berada di jalan raya.


Kedisiplinan berkendara pun diharapkan tidak hanya muncul ketika operasi berlangsung. Keselamatan seharusnya menjadi kebiasaan yang diterapkan setiap kali seseorang mengemudikan kendaraan.


Karena itu, masyarakat diimbau melengkapi perlengkapan keselamatan, tidak menggunakan HP ketika berkendara, mematuhi rambu dan marka, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.


Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 berlangsung selama dua pekan. Bagi pengguna jalan, periode tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa tertib lalu lintas bukan sekadar menghindari pelanggaran, melainkan bagian penting dari upaya mencegah kecelakaan. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Jangan Abai! Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai Senin 26 Oktober, Ini 10 Sasarannya
  • SK Diperpanjang, Gaji PPPK Paruh Waktu Kampar Mulai Cair Senin 26 Oktober
  • Pabrik Lee Biscuits Tutup Akhir Oktober Ini Setelah 92 Tahun Berjalan, Biskuit Marie Hadapi Babak Baru
  • Kapolri Suyudi Dorong Larangan Total Vape, Soroti Ancaman Pintu Masuk Narkotika Cair
  • Sejumlah Titik di Pangeran Hidayat Disisir Polisi, 18 Paket Sabu dan 4 Pria Positif Narkoba Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jangan Abai! Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai Senin 26 Oktober, Ini 10 Sasarannya
    02 SK Diperpanjang, Gaji PPPK Paruh Waktu Kampar Mulai Cair Senin 26 Oktober
    03 Pabrik Lee Biscuits Tutup Akhir Oktober Ini Setelah 92 Tahun Berjalan, Biskuit Marie Hadapi Babak Baru
    04 Kapolri Suyudi Dorong Larangan Total Vape, Soroti Ancaman Pintu Masuk Narkotika Cair
    05 Sejumlah Titik di Pangeran Hidayat Disisir Polisi, 18 Paket Sabu dan 4 Pria Positif Narkoba Diamankan
    06 Air Sungai Batang Bio Keruh, Polsek Kampar Kiri Gerebek PETI di Tanjung Permai, 5 Rakit Dibakar
    07 Gubuk di Kebun Sawit di Desa Silam Kuok Dirazia Polisi, Orang Tak Ada Tapi Ditemukan Bong dan Pipet
    08 Pacu Sampan Buluh Cina Jadi Ikon Wisata Kampar, Dongkrak Ekonomi Warga
    09 Terungkap di Sidang, Zulkarnain Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman di Bandara
    10 Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi
    11 Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik Tekankan Program Berkesinambungan
    12 Polsek Tambang Bekuk Pengedar Sabu 2,42 Gram di Desa Kualu
    13 Polisi Gerebek Lokasi Penyimpanan Solar Subsidi di Tapung, 14 Jerigen Diamankan
    14 Delapan Petinggi PT SPRH Ditahan Kejati Riau, Komisaris Utama Sempat Pingsan
    15 Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor di Kampar Utara Ditangkap
    16 Hari Santri di Pelalawan Semarak, Ribuan Peserta Padati Pondok Badrul Hidayah
    17 Hari Santri di Bumi Lancang Kuning, Gus Muhaimin Titip Pesan: Santri Harus Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
    18 Residivis Narkoba Dibekuk di Gang Assalaam Pekanbaru, Polda Riau Sita 2, 14 gram Sabu
    19 Angka Pengangguran Meningkat, Kapolres Kampar Gandeng Disperinaker Lewat Program POLIRAN
    20 Lestarikan Hutan Rimbang Baling, Pemkab Kampar Siap Dukung Budidaya Aren Miliki Nilai Ekonomi
    21 Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota
    22 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat