Minggu, 25 Oktober 2026 Jangan Abai! Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai Senin 26 Oktober, Ini 10 Sasarannya | SK Diperpanjang, Gaji PPPK Paruh Waktu Kampar Mulai Cair Senin 26 Oktober | Pabrik Lee Biscuits Tutup Akhir Oktober Ini Setelah 92 Tahun Berjalan, Biskuit Marie Hadapi Babak Baru | Kapolri Suyudi Dorong Larangan Total Vape, Soroti Ancaman Pintu Masuk Narkotika Cair | Sejumlah Titik di Pangeran Hidayat Disisir Polisi, 18 Paket Sabu dan 4 Pria Positif Narkoba Diamankan | Air Sungai Batang Bio Keruh, Polsek Kampar Kiri Gerebek PETI di Tanjung Permai, 5 Rakit Dibakar
 
 
☰ Kampar
SK Diperpanjang, Gaji PPPK Paruh Waktu Kampar Mulai Cair Senin 26 Oktober
Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:33:33 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Kampar— Kabar yang ditunggu ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Kampar akhirnya menemui titik terang. 


Pemerintah daerah memastikan pembayaran gaji yang biasanya dilakukan setiap tanggal 21 akan mulai direalisasikan pada Senin, (26/10/2026). 


Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar, Dendi Zulhairi, mengatakan anggaran untuk pembayaran gaji tersebut telah tersedia.


Menurut dia, pergeseran jadwal pembayaran bukan disebabkan ketiadaan anggaran. Pemerintah daerah membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan proses administrasi dan verifikasi data setelah dilakukan perpanjangan surat keputusan (SK) PPPK paruh waktu.


"Anggarannya ada dan akan kita bayarkan Senin ini. Jika sebelumnya pembayaran dilakukan setiap tanggal 21 setiap bulannya, Oktober ini kita bayarkan tanggal 26 karena adanya proses perpanjangan SK," ujar Dendi, Minggu (25/10/2026).


Dendi menjelaskan, proses verifikasi dilakukan terhadap data lebih dari 2.000 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.


Tahapan tersebut diperlukan untuk memastikan data pegawai yang masih aktif dan berhak menerima pembayaran sesuai dengan kondisi terbaru di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).


Dari hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar, terdapat sekitar 38 PPPK paruh waktu yang tidak lagi diperpanjang kontraknya.


Mereka terdiri atas pegawai yang mengundurkan diri, memasuki masa pensiun, maupun meninggal dunia. Selain itu, terdapat pula pegawai yang dilaporkan tidak melaksanakan tugas.


"Perpanjangan SK PPPK paruh waktu itu setiap tahun. Bulan ini proses penerbitan SK-nya, dan dari data yang disampaikan OPD banyak ditemukan pegawai yang mengundurkan diri dan tidak melaksanakan pekerjaan," jelas Dendi.


Karena itu, kata dia, verifikasi harus dilakukan secara cermat agar pembayaran tidak keliru dan sesuai dengan data kepegawaian terbaru.


SK Sudah Ditandatangani Bupati


Dendi memastikan proses administrasi perpanjangan SK PPPK paruh waktu telah berjalan. Bahkan, SK tersebut telah ditandatangani Bupati Kampar.


Dengan demikian, pemerintah daerah optimistis pembayaran gaji pada Senin, 26 Oktober 2026, dapat dilaksanakan tanpa kendala berarti.


"SK PPPK paruh waktu sudah ditandatangani oleh Bupati Kampar. Jadi, Insyaallah tidak ada kendala," katanya.


Dendi juga menegaskan keterlambatan beberapa hari pada pembayaran Oktober tidak berkaitan dengan persoalan anggaran.


Ia menerangkan, gaji PPPK paruh waktu masuk dalam pos Belanja Barang dan Jasa. Mekanisme tersebut membuat pembayaran secara rutin dilakukan setiap tanggal 21.


Namun, khusus Oktober, jadwal tersebut bergeser karena pemerintah daerah harus menuntaskan proses perpanjangan SK sekaligus melakukan verifikasi terhadap perubahan data pegawai.


Bupati Ingatkan Pembayaran Jangan Terlambat


Di tengah perubahan jadwal tersebut, Dendi menegaskan Pemerintah Kabupaten Kampar tidak bermaksud mengabaikan hak para PPPK paruh waktu.


Menurutnya, Bupati Kampar justru secara berkala mengingatkan jajaran terkait agar pembayaran gaji ASN maupun PPPK paruh waktu dilakukan tepat waktu.


"Beliau selalu mengingatkan BPKAD agar pembayaran gaji ASN dan PPPK paruh waktu jangan sampai terlambat," ungkapnya.


Dendi menyebut, pengelolaan keuangan daerah saat ini juga telah menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) dalam proses penatausahaan.


Penerapan sistem tersebut menjadi bagian dari proses administrasi keuangan daerah yang harus disesuaikan dengan data dan dokumen yang telah diverifikasi.


Dengan selesainya proses perpanjangan SK, pemerintah daerah kini memastikan hak finansial PPPK paruh waktu untuk Oktober segera diproses.


Bagi ribuan PPPK paruh waktu di Kampar, kepastian pembayaran pada Senin menjadi penutup atas penantian yang terjadi akibat proses administrasi perpanjangan SK. (kmf)


 




 
Berita Lainnya :
  • Jangan Abai! Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai Senin 26 Oktober, Ini 10 Sasarannya
  • SK Diperpanjang, Gaji PPPK Paruh Waktu Kampar Mulai Cair Senin 26 Oktober
  • Pabrik Lee Biscuits Tutup Akhir Oktober Ini Setelah 92 Tahun Berjalan, Biskuit Marie Hadapi Babak Baru
  • Kapolri Suyudi Dorong Larangan Total Vape, Soroti Ancaman Pintu Masuk Narkotika Cair
  • Sejumlah Titik di Pangeran Hidayat Disisir Polisi, 18 Paket Sabu dan 4 Pria Positif Narkoba Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jangan Abai! Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai Senin 26 Oktober, Ini 10 Sasarannya
    02 SK Diperpanjang, Gaji PPPK Paruh Waktu Kampar Mulai Cair Senin 26 Oktober
    03 Pabrik Lee Biscuits Tutup Akhir Oktober Ini Setelah 92 Tahun Berjalan, Biskuit Marie Hadapi Babak Baru
    04 Kapolri Suyudi Dorong Larangan Total Vape, Soroti Ancaman Pintu Masuk Narkotika Cair
    05 Sejumlah Titik di Pangeran Hidayat Disisir Polisi, 18 Paket Sabu dan 4 Pria Positif Narkoba Diamankan
    06 Air Sungai Batang Bio Keruh, Polsek Kampar Kiri Gerebek PETI di Tanjung Permai, 5 Rakit Dibakar
    07 Gubuk di Kebun Sawit di Desa Silam Kuok Dirazia Polisi, Orang Tak Ada Tapi Ditemukan Bong dan Pipet
    08 Pacu Sampan Buluh Cina Jadi Ikon Wisata Kampar, Dongkrak Ekonomi Warga
    09 Terungkap di Sidang, Zulkarnain Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman di Bandara
    10 Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi
    11 Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik Tekankan Program Berkesinambungan
    12 Polsek Tambang Bekuk Pengedar Sabu 2,42 Gram di Desa Kualu
    13 Polisi Gerebek Lokasi Penyimpanan Solar Subsidi di Tapung, 14 Jerigen Diamankan
    14 Delapan Petinggi PT SPRH Ditahan Kejati Riau, Komisaris Utama Sempat Pingsan
    15 Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor di Kampar Utara Ditangkap
    16 Hari Santri di Pelalawan Semarak, Ribuan Peserta Padati Pondok Badrul Hidayah
    17 Hari Santri di Bumi Lancang Kuning, Gus Muhaimin Titip Pesan: Santri Harus Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
    18 Residivis Narkoba Dibekuk di Gang Assalaam Pekanbaru, Polda Riau Sita 2, 14 gram Sabu
    19 Angka Pengangguran Meningkat, Kapolres Kampar Gandeng Disperinaker Lewat Program POLIRAN
    20 Lestarikan Hutan Rimbang Baling, Pemkab Kampar Siap Dukung Budidaya Aren Miliki Nilai Ekonomi
    21 Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota
    22 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat