Minggu, 25 Oktober 2026 Kapolri Suyudi Dorong Larangan Total Vape, Soroti Ancaman Pintu Masuk Narkotika Cair | Sejumlah Titik di Pangeran Hidayat Disisir Polisi, 18 Paket Sabu dan 4 Pria Positif Narkoba Diamankan | Air Sungai Batang Bio Keruh, Polsek Kampar Kiri Gerebek PETI di Tanjung Permai, 5 Rakit Dibakar | Gubuk di Kebun Sawit di Desa Silam Kuok Dirazia Polisi, Orang Tak Ada Tapi Ditemukan Bong dan Pipet | Pacu Sampan Buluh Cina Jadi Ikon Wisata Kampar, Dongkrak Ekonomi Warga | Terungkap di Sidang, Zulkarnain Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman di Bandara
 
 
☰ Sosial Budaya
Kapolri Suyudi Dorong Larangan Total Vape, Soroti Ancaman Pintu Masuk Narkotika Cair
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:05:17 WIB
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

SULUHRIAU— Peredaran rokok elektrik atau vape kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mendorong agar penggunaan dan peredaran vape dilarang secara total di Indonesia karena dinilai berpotensi menjadi jalur masuk narkotika dalam bentuk cair.


Pernyataan itu disampaikan Suyudi saat memberikan keterangan dalam pengungkapan kasus penyelundupan 1,16 ton ketamin HCl di Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).


Dalam kesempatan tersebut, Suyudi juga menyoroti persoalan prevalensi penyalahgunaan narkotika di Sumatera Utara. Ia menyebut data yang menempatkan provinsi tersebut pada posisi tinggi harus menjadi pemicu untuk memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba.


“Jadi jangan kita kecil hati dengan data. Data biasa, seperti itu. Tapi yang paling penting adalah langkah-langkah kita dalam menghadapi narkoba ini harus terus,” kata Suyudi.


Kebijakan Sumut Jadi Perhatian


Suyudi mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang melarang penggunaan vape di lingkungan aparatur sipil negara atau ASN.


Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution diketahui turut hadir dalam kegiatan pengungkapan kasus ketamin tersebut.


“Dari mulai hulunya, dari pencegahannya, Pak Bobby, terima kasih juga. Pak Gubernur sudah mengeluarkan kebijakan untuk melarang total vape di lingkungan ASN. Ini patut diapresiasi,” ujar Suyudi.


Menurut dia, kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk langkah pencegahan dari sisi hulu. Ia bahkan menyebut Sumatera Utara sebagai salah satu pemerintah daerah yang telah mengambil kebijakan larangan vape bagi ASN.


“Mungkin satu-satunya provinsi atau pemerintah daerah yang memproklamirkan, memberikan, mengeluarkan kebijakan melarang vape,” lanjutnya.


Namun, dorongan larangan total yang disampaikan Suyudi merupakan pandangan dan rekomendasi kebijakan yang ia kemukakan untuk menghadapi potensi penyalahgunaan vape sebagai sarana narkotika.


Khawatir Narkotika Cair Menyusup


Suyudi mengatakan perkembangan modus peredaran narkotika ikut berubah. Jika sebelumnya narkotika lebih banyak dikenal dalam bentuk padat, menurut dia, kini terdapat kecenderungan penyalahgunaan dalam bentuk cair.


Kondisi tersebut membuat perangkat vape menjadi perhatian. Cairan yang dimasukkan ke dalam cartridge, kata Suyudi, dapat menyamarkan kandungan narkotika sehingga tidak mudah dikenali secara kasatmata.


“Karena kita tahu vape adalah salah satu pintu masuk narkotika, yang mana kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk di Indonesia, dari yang bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya adalah vape,” ujarnya.


Suyudi menegaskan, kekhawatiran tersebut bukan baru muncul. Saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN, ia mengaku telah menyampaikan rekomendasi serupa dalam rapat dengar pendapat bersama DPR RI.


“Dan makanya saya, jikalau rapat dengar pendapat di DPR RI di bulan Mei lalu, saya sudah menyampaikan dengan tegas, merekomendasikan untuk melarang total vape,” tuturnya.


Sulit Dibedakan Secara Kasatmata


Menurut Suyudi, salah satu persoalan terbesar terletak pada bentuk cairan dalam cartridge vape. Tanpa pemeriksaan lebih lanjut, cairan yang mengandung narkotika disebut sulit dibedakan dari cairan kimia biasa.


“Isi ulang ataupun isi cartridge di dalam vape tidak bisa kita bedakan, yang sangat tersamar, sangat terkamuflase. Wujudnya cair. Antara kimiawi biasa dengan kimia narkotik itu tidak bisa dibedakan,” jelasnya.


Ia mengatakan kondisi tersebut juga menjadi tantangan bagi aparat. Identifikasi kandungan tidak dapat dilakukan hanya dengan melihat cairan secara langsung.


“BNN sekalipun, Polri, secara kasatmata tidak bisa dibedakan. Apalagi itu dikemas dengan wangi-wangian, buah-buahan,” kata Suyudi.


Ia menambahkan, perkembangan teknologi ekstraksi juga memungkinkan zat yang berasal dari narkotika tertentu dibuat dengan aroma dan rasa yang menyerupai produk buah-buahan.


“Sehingga ganja sekalipun yang mungkin kita tahu wanginya khas, itu berhasil diekstrak oleh para penyelundup sehingga akhirnya bisa rasanya seperti buah-buahan,” ujarnya.


Dorongan larangan total vape tersebut menambah perhatian terhadap perkembangan modus peredaran narkotika di Indonesia. 


Di tengah perubahan bentuk dan cara penyamaran, aparat dituntut tidak hanya mengejar pelaku di hilir, tetapi juga memperkuat pencegahan sejak jalur masuk dan sarana yang berpotensi dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkotika. (src, kpc, dtc)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kapolri Suyudi Dorong Larangan Total Vape, Soroti Ancaman Pintu Masuk Narkotika Cair
  • Sejumlah Titik di Pangeran Hidayat Disisir Polisi, 18 Paket Sabu dan 4 Pria Positif Narkoba Diamankan
  • Air Sungai Batang Bio Keruh, Polsek Kampar Kiri Gerebek PETI di Tanjung Permai, 5 Rakit Dibakar
  • Gubuk di Kebun Sawit di Desa Silam Kuok Dirazia Polisi, Orang Tak Ada Tapi Ditemukan Bong dan Pipet
  • Pacu Sampan Buluh Cina Jadi Ikon Wisata Kampar, Dongkrak Ekonomi Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolri Suyudi Dorong Larangan Total Vape, Soroti Ancaman Pintu Masuk Narkotika Cair
    02 Sejumlah Titik di Pangeran Hidayat Disisir Polisi, 18 Paket Sabu dan 4 Pria Positif Narkoba Diamankan
    03 Air Sungai Batang Bio Keruh, Polsek Kampar Kiri Gerebek PETI di Tanjung Permai, 5 Rakit Dibakar
    04 Gubuk di Kebun Sawit di Desa Silam Kuok Dirazia Polisi, Orang Tak Ada Tapi Ditemukan Bong dan Pipet
    05 Pacu Sampan Buluh Cina Jadi Ikon Wisata Kampar, Dongkrak Ekonomi Warga
    06 Terungkap di Sidang, Zulkarnain Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman di Bandara
    07 Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi
    08 Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik Tekankan Program Berkesinambungan
    09 Polsek Tambang Bekuk Pengedar Sabu 2,42 Gram di Desa Kualu
    10 Polisi Gerebek Lokasi Penyimpanan Solar Subsidi di Tapung, 14 Jerigen Diamankan
    11 Delapan Petinggi PT SPRH Ditahan Kejati Riau, Komisaris Utama Sempat Pingsan
    12 Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor di Kampar Utara Ditangkap
    13 Hari Santri di Pelalawan Semarak, Ribuan Peserta Padati Pondok Badrul Hidayah
    14 Hari Santri di Bumi Lancang Kuning, Gus Muhaimin Titip Pesan: Santri Harus Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
    15 Residivis Narkoba Dibekuk di Gang Assalaam Pekanbaru, Polda Riau Sita 2, 14 gram Sabu
    16 Angka Pengangguran Meningkat, Kapolres Kampar Gandeng Disperinaker Lewat Program POLIRAN
    17 Lestarikan Hutan Rimbang Baling, Pemkab Kampar Siap Dukung Budidaya Aren Miliki Nilai Ekonomi
    18 Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota
    19 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing
    20 Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Keadilan Merata
    21 Kanwil Kemenkum Riau dan Polda Riau Sinergi Berantas Pelanggaran Kekayaan Intelektual
    22 Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Temukan Anak di Rumah Pelaku, Pria 23 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat