Rabu, 21 Oktober 2026 Perkuat Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Ranperda Pemkab Kuansin | Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi | Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kurikulum S2 Hukum UNRI yang Berorientasi Praktik | Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Pertama di Indonesia | Kejar-kejaran dengan Kurir Narkoba, Polisi Temukan 1,1 Kg Sabu dalam Tas yang Dibuang | 6.668 Keberangkatan Ilegal Dicegah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Perlindungan PMI
 
 
☰ Sosial Budaya
Perkuat Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Ranperda Pemkab Kuansin
Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:08:24 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan rapat harmonisasi tiga rancangan peraturan daerah (Ranparda) Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (20/10/2026).


Kegiatan dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan memastikan keselarasan substansi rancangan peraturan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi sekaligus mendukung kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Rapat dihadiri Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau, perwakilan Biro Hukum Provinsi Riau, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kuantan Singingi, Bappeda, Kesbangpol, Bagian Hukum Kabupaten Kuantan Singingi, serta Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.


Dalam pembukaan rapat, Kepala Divisi P3H menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting untuk menyelaraskan substansi regulasi, menyerap masukan para pemangku kepentingan, serta menyamakan persepsi agar peraturan yang dihasilkan memiliki kejelasan dan kepastian hukum. 


Proses ini juga diharapkan dapat memastikan regulasi daerah selaras dengan hukum nasional dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.


Tiga rancangan yang dibahas meliputi Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Kas Daerah.


Pada pembahasan Ranperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, harmonisasi difokuskan pada kejelasan peran pemerintah daerah, perangkat daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait. 


Pembahasan juga mencakup penyelarasan kewenangan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum, serta penyempurnaan sistematika, istilah, dan rumusan norma sesuai teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.


Sementara itu, pembahasan Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diarahkan untuk memastikan kesesuaian materi perubahan dengan ketentuan yang lebih tinggi, termasuk konsistensi dasar hukum, penggunaan istilah, dan rumusan norma terkait pemungutan pajak serta retribusi daerah. 


Namun, rancangan tersebut dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk menunggu hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri sebagai dasar penyempurnaan substansi sebelum ditetapkan sebagai hasil akhir.


Adapun Ranperbup tentang Pengelolaan Kas Daerah dibahas untuk memperjelas tata kelola penerimaan dan pengeluaran kas pemerintah daerah. 


Materi pengaturan mencakup mekanisme pengelolaan dan penempatan uang daerah, kewenangan pejabat pengelola keuangan, penatausahaan, rekonsiliasi, pelaporan, serta pengawasan dan pengendalian kas. 


Pengaturan yang jelas diharapkan mampu memperkuat pengendalian internal, meminimalkan risiko kesalahan administrasi, dan meningkatkan akuntabilitas transaksi keuangan daerah.


Melalui rapat harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Riau mendorong agar setiap rancangan regulasi daerah disusun secara cermat, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Proses harmonisasi diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pelaksanaan program dan visi-misi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.


Kanwil Kemenkum Riau terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam pembentukan produk hukum daerah. 


Upaya ini menjadi bagian dari komitmen untuk mewujudkan regulasi yang harmonis, implementatif, dan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang optimal. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Perkuat Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Ranperda Pemkab Kuansin
  • Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kurikulum S2 Hukum UNRI yang Berorientasi Praktik
  • Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Pertama di Indonesia
  • Kejar-kejaran dengan Kurir Narkoba, Polisi Temukan 1,1 Kg Sabu dalam Tas yang Dibuang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Ranperda Pemkab Kuansin
    02 Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi
    03 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kurikulum S2 Hukum UNRI yang Berorientasi Praktik
    04 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Pertama di Indonesia
    05 Kejar-kejaran dengan Kurir Narkoba, Polisi Temukan 1,1 Kg Sabu dalam Tas yang Dibuang
    06 6.668 Keberangkatan Ilegal Dicegah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Perlindungan PMI
    07 Warga Kotim Digegerkan Benda Logam Mirip Kubah di Kebun Sawit, Diduga Roket Zhuque 2E China
    08 Amankan Kampar, Polres Kampar Gelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    09 Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Kakanwil Kepri Teken Nota Kesepakatan dengan Gubernur
    10 Edarkan 18 Paket Sabu, Seorang Pria di Tapung Hulu Diciduk Polisi
    11 Buang Tas Saat Dikejar Polisi, Kurir Narkoba di Sari Galuh Tapung Tak Bekutik Dibekuk Polisi
    12 Polisi Gerebek Kamar Kos, Amankan Seorang Perempuan dan Temukan 56 Sabu serta Puluhan Cartridge
    13 6 Paket Sabu Disita, Polsek Tapung Hilir Bekuk Pria di Desa Kota Garo
    14 SDN 018 Kubang Jaya Terbakar, Bupati Kampar Perintahkan Jamin Ruang Belajar Aman Bagi 813 Siswa
    15 Kemenkum Riau Dalami Strategi Bantuan Hukum Terstandarisasi untuk Keadilan Merata
    16 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 13 Ranperbup Indragiri Hilir, Pastikan Sesuai Aturan
    17 Sedih, Berhari-hari Berjalan dengan Kebingungan di Bekas Karhutla Kalteng, Orangutan Dievakuasi BKSDA
    18 47 Kilogram Sabu Disita di Pekanbaru, Polda Riau Bongkar Peredaran Narkoba Skala Besar
    19 Sempena HUT ke-75 Humas Polri, Polres Kampar Berbagi Sembako untuk Warga Kurang Mampu
    20 Pamit ke Riau, Edison Manik Perkuat Sinergi Kemenkum Kepri dan Pemko Tanjungpinang
    21 Edison Manik Dorong ASN Kemenkum Riau Kuasai Metode Analisis Kebijakan Hukum
    22 Pengacara Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia, Sosok yang Pernah Mengawal Keluarga Brigadir J
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat