SULUHRIAU, Pekanbaru— Sebuah kamar kos di kawasan Jalan Durian, Gang Puri, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, menjadi sasaran penggerebekan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan dan menemukan sabu serta puluhan cartridge yang diduga mengandung etomidate.
Pengungkapan itu berlangsung pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Seorang perempuan berinisial AY (40) diamankan petugas dan diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Dari kamar kos nomor 29, polisi menyita sabu dengan berat kotor 56,64 gram. Petugas juga menemukan 28 cartridge yang diduga mengandung etomidate.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kamar kos tersebut.
“Informasi yang kami terima menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu dan etomidate di kamar kos nomor 29,” kata Noki, mewakili Kapolresta Pekanbaru Kombes Ronny Riantoko Eppang.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Tim yang dipimpin Kanit II Resnarkoba IPDA Efrain Wildana melakukan penyelidikan untuk memastikan aktivitas yang dilaporkan masyarakat.
Setelah memperoleh informasi yang dinilai cukup, petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan AY di dalam kamar kos.
Sabu Disimpan di Lemari
Penggeledahan dilakukan setelah perempuan tersebut diamankan. Proses pemeriksaan kamar disaksikan oleh penjaga rumah kos.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh plastik klip bening berisi sabu yang disimpan di dalam sebuah lemari kayu.
Selain sabu, polisi menemukan 28 cartridge yang diduga mengandung etomidate. Barang tersebut terdiri dari 22 cartridge merek Restart dan enam cartridge merek Ghost Raider.
Polisi juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Barang-barang tersebut antara lain empat timbangan digital, dua mesin pres, dua alat isap bong, sebuah sendok sabu, serta ribuan plastik klip bening.
Tiga unit telepon genggam turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 6161 ACP dari lokasi.
Urine Positif Methamphetamine
Setelah diamankan, AY menjalani pemeriksaan urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan perempuan tersebut positif mengandung methamphetamine.
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul narkotika yang ditemukan di kamar kos tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, AY mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang perempuan berinisial DW.
Identitas dan keberadaan DW kini masih dalam penyelidikan polisi. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di wilayah Pekanbaru. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu pintu masuk bagi petugas untuk mengidentifikasi lokasi yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang terlarang.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti dan keterangan yang diperoleh untuk mengungkap peran AY maupun kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. (bbg)