Selasa, 20 Oktober 2026 Buang Tas Saat Dikejar Polisi, Kurir Narkoba di Sari Galuh Tapung Tak Bekutik Dibekuk Polisi | Polisi Gerebek Kamar Kos, Amankan Seorang Perempuan dan Temukan 56 Sabu serta Puluhan Cartridge | 6 Paket Sabu Disita, Polsek Tapung Hilir Bekuk Pria di Desa Kota Garo | SDN 018 Kubang Jaya Terbakar, Bupati Kampar Perintahkan Jamin Ruang Belajar Aman Bagi 813 Siswa | Kemenkum Riau Dalami Strategi Bantuan Hukum Terstandarisasi untuk Keadilan Merata | Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 13 Ranperbup Indragiri Hilir, Pastikan Sesuai Aturan
 
 
☰ Hukrim
6 Paket Sabu Disita, Polsek Tapung Hilir Bekuk Pria di Desa Kota Garo
Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:29:45 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Tapung Hilir mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Senin, (19/10/2026).


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S alias I, 51 tahun, beserta enam paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 1,48 gram.


Kapolsek Tapung Hilir IPTU Riko Rizki Masri mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan bersama Kanit Reskrim IPDA Hazli Murham dan Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir.


Terduga pelaku berhasil diamankan saat berada di halaman samping rumah di wilayah RT 014 RW 002, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, ujar IPTU Riko.


Setelah mengamankan terduga pelaku, petugas kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat.


Dari penggeledahan tersebut petugas menemukan enam paket plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.


Enam paket yang diduga sabu tersebut ditemukan di dalam dompet berwarna merah yang berada di dalam tas selempang warna hitam, jelasnya.


Selain enam paket diduga sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merek Infinix warna putih, satu unit timbangan, satu sendok yang terbuat dari pipet warna hitam, satu buku catatan warna merah, satu tas selempang hitam merek Sport, satu dompet warna merah serta uang tunai sebesar Rp200 ribu.


Berdasarkan hasil interogasi awal, S mengakui barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut berada dalam penguasaannya.


Kepada petugas, yang bersangkutan mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial atau dikenal dengan panggilan G di wilayah SP 2 Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir, ungkap IPTU Riko.


Berbekal keterangan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir langsung melakukan pengembangan menuju rumah orang yang disebut oleh terduga pelaku di SP 2 Desa Kota Bangun.


Pengembangan tersebut turut disaksikan perangkat desa setempat.


Namun saat petugas tiba dan melakukan pengecekan, rumah yang dituju ditemukan dalam keadaan kosong.


Petugas sudah melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan, namun saat dilakukan pengecekan, rumah tersebut dalam keadaan kosong, terangnya.


Selanjutnya, S bersama seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tapung Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Kapolsek menambahkan, terhadap S juga dilakukan pemeriksaan urine.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, urine yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung methamphetamine.


Hasil tes urine yang bersangkutan menunjukkan positif methamphetamine, katanya.


Saat ini proses hukum masih terus berjalan dan perkara tersebut masih kami dalami, termasuk asal usul barang serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, ujarnya.


Dalam perkara tersebut, S diduga berperan membawa, menguasai dan atau menjadi perantara jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman tanpa hak atau izin.


Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap setiap informasi berkaitan dengan peredaran narkotika, pungkasnya.


Kami juga mengharapkan peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya, tutup IPTU Riko Rizki Masri. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Buang Tas Saat Dikejar Polisi, Kurir Narkoba di Sari Galuh Tapung Tak Bekutik Dibekuk Polisi
  • Polisi Gerebek Kamar Kos, Amankan Seorang Perempuan dan Temukan 56 Sabu serta Puluhan Cartridge
  • 6 Paket Sabu Disita, Polsek Tapung Hilir Bekuk Pria di Desa Kota Garo
  • SDN 018 Kubang Jaya Terbakar, Bupati Kampar Perintahkan Jamin Ruang Belajar Aman Bagi 813 Siswa
  • Kemenkum Riau Dalami Strategi Bantuan Hukum Terstandarisasi untuk Keadilan Merata
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Buang Tas Saat Dikejar Polisi, Kurir Narkoba di Sari Galuh Tapung Tak Bekutik Dibekuk Polisi
    02 Polisi Gerebek Kamar Kos, Amankan Seorang Perempuan dan Temukan 56 Sabu serta Puluhan Cartridge
    03 6 Paket Sabu Disita, Polsek Tapung Hilir Bekuk Pria di Desa Kota Garo
    04 SDN 018 Kubang Jaya Terbakar, Bupati Kampar Perintahkan Jamin Ruang Belajar Aman Bagi 813 Siswa
    05 Kemenkum Riau Dalami Strategi Bantuan Hukum Terstandarisasi untuk Keadilan Merata
    06 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 13 Ranperbup Indragiri Hilir, Pastikan Sesuai Aturan
    07 Sedih, Berhari-hari Berjalan dengan Kebingungan di Bekas Karhutla Kalteng, Orangutan Dievakuasi BKSDA
    08 47 Kilogram Sabu Disita di Pekanbaru, Polda Riau Bongkar Peredaran Narkoba Skala Besar
    09 Sempena HUT ke-75 Humas Polri, Polres Kampar Berbagi Sembako untuk Warga Kurang Mampu
    10 Pamit ke Riau, Edison Manik Perkuat Sinergi Kemenkum Kepri dan Pemko Tanjungpinang
    11 Edison Manik Dorong ASN Kemenkum Riau Kuasai Metode Analisis Kebijakan Hukum
    12 Pengacara Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia, Sosok yang Pernah Mengawal Keluarga Brigadir J
    13 Digrebek Dinihari, Pelaku Narkoba di Aursati Kedapatan Simpan Sabu dalam Toilet Dibekuk Polisi
    14 Menbud Fadli Zon Terpukau Candi Muara Takus, Bupati Kampar Sodorkan Proposal Pelestarian
    15 Bermain di Tepian Sungai Siak Berujung Duka, Anak 9 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
    16 Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun Wafat, Jejak Dakwahnya Dikenang dari Daarul Rahman
    17 Diikuti Ribuan Peserta, Tiga Hentakan Cokmar Fadli Zon Buka Arak-arakan Keberagaman di Riau
    18 Naik Kelas Tak Lagi Otomatis, Mendikdasmen Siapkan Aturan dan Berlaku 2027/2028
    19 Udara Memburuk, Pemko Pekanbaru Tiadakan CFD Minggu 18 Oktober
    20 Ribuan Warga Padati Tradisi Ikan Antau Lubuk Rangan Siberuang, Dibidik Jadi Ikon Wisata Kampar
    21 Pagi Sabtu Kabut Asap Naik Tajam, PM2.5 dan Tembus 187,6 Mikrogram dengan Level Sangat Tidak Sehat
    22 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat