Kamis, 15 Oktober 2026 Adik Kepala BNPB Terseret Kasus Dana Siap Pakai Kebencanaan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian | Edarkan 18 Paket Sabu, Warga Kepau Jaya Siak Hulu Ditangkap Polisi | Akses Jalan Ditutup, Warga Kulim Mengaku Dikeroyok hingga Lapor Polisi | Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Ranperda Penanggulangan Bencana Inhu | Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum | Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
 
 
☰ Sosial Budaya
Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Kemenkum Riau Perkuat Tata Kelola Regulasi
Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:21:21 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 dengan agenda Working Session Penyusunan Agenda Aksi Nasional Pembangunan Hukum: Transformasi Tata Kelola Peraturan Perundang-undangan, Rabu (14/10/2026). 


Kegiatan yang berlangsung di Aula Badan Pembinaan Hukum Nasional tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Edison Manik, bersama jajaran.


Kehadiran ini menjadi bentuk komitmen dalam mendukung penguatan sistem pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Kegiatan diawali dengan laporan Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Muhammad Akram, yang menyampaikan bahwa forum ini diselenggarakan untuk memperkuat tata kelola regulasi secara menyeluruh.


Mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, harmonisasi, hingga pemantauan dan evaluasi.


Forum tersebut diarahkan untuk menghasilkan rumusan Agenda Aksi Nasional Pembangunan Hukum yang mampu menjawab berbagai tantangan pembentukan regulasi melalui pendekatan berbasis bukti, pemanfaatan teknologi digital, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan peraturan perundang-undangan.


Dalam arahannya, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, menekankan pentingnya pembentukan regulasi yang terencana, terintegrasi, dan berorientasi pada kualitas substansi.


Ia turut menyoroti peran strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam pelaksanaan harmonisasi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah.


Penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah serta peningkatan kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah tumpang tindih pengaturan sekaligus memastikan setiap regulasi selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, menegaskan bahwa pemantauan dan evaluasi peraturan perundang-undangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan hukum nasional.


Menurutnya, proses evaluasi perlu dilakukan secara sistematis dan partisipatif dengan dukungan data serta informasi hukum yang akurat dan mutakhir.


Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan regulasi agar lebih efektif, transparan, akuntabel, dan mampu menjawab dinamika kebutuhan hukum masyarakat.


Forum kemudian dilanjutkan dengan perumusan hasil Working Session oleh Steering Committee bersama para fasilitator.


Berbagai pandangan, masukan, dan rekomendasi peserta diinventarisasi serta diselaraskan untuk menghasilkan usulan agenda aksi yang memuat arah kebijakan dan langkah strategis transformasi tata kelola peraturan perundang-undangan.


Rumusan tersebut diharapkan menjadi landasan penyusunan rekomendasi yang terukur dan aplikatif bagi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan hukum nasional.


Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Riau dalam forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pembentukan serta harmonisasi peraturan perundang-undangan.


Di bawah kepemimpinan Edison Manik, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan guna mendorong lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat Riau.


Hasil pembahasan forum juga diharapkan menjadi referensi dalam penguatan tata kelola regulasi di daerah.


Melalui Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan dukungannya terhadap transformasi tata kelola peraturan perundang-undangan yang lebih modern, adaptif, dan berorientasi pada hasil.


Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan terus diperkuat agar setiap kebijakan hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga memberikan kepastian hukum, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Adik Kepala BNPB Terseret Kasus Dana Siap Pakai Kebencanaan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian
  • Edarkan 18 Paket Sabu, Warga Kepau Jaya Siak Hulu Ditangkap Polisi
  • Akses Jalan Ditutup, Warga Kulim Mengaku Dikeroyok hingga Lapor Polisi
  • Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Ranperda Penanggulangan Bencana Inhu
  • Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Adik Kepala BNPB Terseret Kasus Dana Siap Pakai Kebencanaan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian
    02 Edarkan 18 Paket Sabu, Warga Kepau Jaya Siak Hulu Ditangkap Polisi
    03 Akses Jalan Ditutup, Warga Kulim Mengaku Dikeroyok hingga Lapor Polisi
    04 Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Ranperda Penanggulangan Bencana Inhu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
    06 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
    07 Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Kemenkum Riau Perkuat Tata Kelola Regulasi
    08 Konferkab PWI Kampar Siap Digelar, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketu
    09 Modus Buang Bungkusan Berisi Narkoba di Jalan Gagal, Dua Pria Kampar Masuk Jeruji
    10 Utang Lunas Tapi Jaminan Masih Aktif, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Layanan Roya Fidusia
    11 Kabut Tebal Selimuti Pelalawan, Jarak Pandang Disebut Hanya Sekitar 100 Meter
    12 Kabut Asap Karhutla Mengusik Kesehatan Warga Pekanbaru, 11.707 Kasus Dilaporkan
    13 Asap Karhutla Kembali Ganggu Pekanbaru, Siswa Belajar dari Rumah Selama Dua Hari
    14 Menbud Fadlizon Apresiasi LAMR, Pelestarian Sejarah Melayu Riau Dibahas di Jakarta
    15 Rp6,7 Miliar Bansos Pendidikan Cair, 1.138 Mahasiswa Riau Sudah Terima
    16 Lihat Kondisi Rumah Ibu Lansia 73 Tahun di Desa Ranah, Kapolres Kampar Turunkan Bantuan Rehab
    17 Polisi Sisir Rumah Diduga Sarang Narkoba di Hangtuah Perhentian Raja Kampar Kiri, Ini Hasilnya
    18 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif Lewat Aplikasi SIMAKO
    19 Perkuat Akurasi Data, Kemenkum Riau Ikuti Pemutakhiran SIMWAS dan SIPIDU
    20 Plaza Citra Pekanbaru Tutup, Kenangan Bioskop hingga Belanja Bersama Keluarga Kini Tinggal Cerita
    21 Klaim Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Korban Disebut Tembus Ratusan
    22 Paripurna Hari Jadi Ke 27 Kuansing, DPRD Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Fiskal
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat