Selasa, 13 Oktober 2026 Asap Karhutla Kembali Ganggu Pekanbaru, Siswa Belajar dari Rumah Selama Dua Hari | Menbud Fadlizon Apresiasi LAMR, Pelestarian Sejarah Melayu Riau Dibahas di Jakarta | Rp6,7 Miliar Bansos Pendidikan Cair, 1.138 Mahasiswa Riau Sudah Terima | Lihat Kondisi Rumah Ibu Lansia 73 Tahun di Desa Ranah, Kapolres Kampar Turunkan Bantuan Rehab | Polisi Sisir Rumah Diduga Sarang Narkoba di Hangtuah Perhentian Raja Kampar Kiri, Ini Hasilnya | Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif Lewat Aplikasi SIMAKO
 
 
☰ Metropolis
Asap Karhutla Kembali Ganggu Pekanbaru, Siswa Belajar dari Rumah Selama Dua Hari
Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:24:20 WIB
Ilustrasi Sisqa belajar daring karena kabut asap (Foto AI)

SULUHRIAU, Pekanbaru —Memburuknya kualitas udara akibat ancaman asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali berdampak pada aktivitas pendidikan di Kota Pekanbaru. 


Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, yakni Rabu hingga Kamis, 14–15 Oktober 2026.


Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi udara yang kurang baik. Dalam ketentuan yang disampaikan, pembelajaran jarak jauh diberlakukan bagi siswa SMP atau sederajat, sedangkan satuan pendidikan PAUD dan TK atau sederajat diliburkan sepenuhnya selama periode tersebut.


Keputusan ini menunjukkan bahwa kondisi kualitas udara masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama karena paparan asap berpotensi mengganggu kesehatan anak-anak yang mengikuti kegiatan belajar di sekolah.


Kebijakan itu tertuang dalam surat Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tertanggal 13 Oktober 2026. Surat tersebut ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, H. Abdul Jamal.



Antisipasi Dampak Asap Karhutla


Abdul Jamal mengatakan, penyesuaian kegiatan pembelajaran dilakukan untuk mengantisipasi dampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang dapat memengaruhi kesehatan peserta didik.


Keputusan tersebut juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.


Pemerintah kota mempertimbangkan kondisi kualitas udara pada Selasa, 13 Oktober 2026, sebelum kembali menetapkan penyesuaian pembelajaran untuk dua hari berikutnya.


Melalui kebijakan ini, sekolah diharapkan tetap memastikan proses pendidikan berjalan dengan memperhatikan situasi lingkungan serta kondisi kesehatan para siswa.


Sekolah Diminta Menyesuaikan Pembelajaran


Dalam surat edaran tersebut, sekolah yang menerapkan PJJ diminta melaksanakan kegiatan belajar secara daring selama Rabu dan Kamis, 14–15 Oktober 2026.


Penyesuaian juga diimbau kepada sekolah dan madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian dan lembaga lainnya di Kota Pekanbaru.


Pelaksanaan pembelajaran di masing-masing satuan pendidikan diminta tetap mempertimbangkan kualitas udara serta aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik.


Dengan demikian, penyesuaian tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, tetapi juga diharapkan diterapkan oleh satuan pendidikan lain sesuai kewenangannya.


Terkendala Internet, Pembelajaran Menggunakan Modul


Pemerintah Kota Pekanbaru turut mengantisipasi kendala teknis yang mungkin dihadapi siswa selama pembelajaran jarak jauh.


Sekolah yang mengalami keterbatasan akses listrik atau jaringan internet diminta melaksanakan pembelajaran melalui modul dan penugasan yang dikerjakan dari rumah.


Skema tersebut disiapkan agar siswa tetap dapat mengikuti proses belajar meskipun tidak memungkinkan untuk mengikuti pembelajaran daring secara langsung.


Di tengah kondisi udara yang belum mendukung kegiatan belajar tatap muka, perlindungan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama. Pada saat yang sama, keberlangsungan pendidikan tetap diupayakan melalui metode pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah.


Pemerintah Kota Pekanbaru meminta seluruh satuan pendidikan memperhatikan dan melaksanakan ketentuan dalam surat edaran tersebut selama masa penyesuaian pembelajaran berlangsung. (sr5)


 




 
Berita Lainnya :
  • Asap Karhutla Kembali Ganggu Pekanbaru, Siswa Belajar dari Rumah Selama Dua Hari
  • Menbud Fadlizon Apresiasi LAMR, Pelestarian Sejarah Melayu Riau Dibahas di Jakarta
  • Rp6,7 Miliar Bansos Pendidikan Cair, 1.138 Mahasiswa Riau Sudah Terima
  • Lihat Kondisi Rumah Ibu Lansia 73 Tahun di Desa Ranah, Kapolres Kampar Turunkan Bantuan Rehab
  • Polisi Sisir Rumah Diduga Sarang Narkoba di Hangtuah Perhentian Raja Kampar Kiri, Ini Hasilnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Asap Karhutla Kembali Ganggu Pekanbaru, Siswa Belajar dari Rumah Selama Dua Hari
    02 Menbud Fadlizon Apresiasi LAMR, Pelestarian Sejarah Melayu Riau Dibahas di Jakarta
    03 Rp6,7 Miliar Bansos Pendidikan Cair, 1.138 Mahasiswa Riau Sudah Terima
    04 Lihat Kondisi Rumah Ibu Lansia 73 Tahun di Desa Ranah, Kapolres Kampar Turunkan Bantuan Rehab
    05 Polisi Sisir Rumah Diduga Sarang Narkoba di Hangtuah Perhentian Raja Kampar Kiri, Ini Hasilnya
    06 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif Lewat Aplikasi SIMAKO
    07 Perkuat Akurasi Data, Kemenkum Riau Ikuti Pemutakhiran SIMWAS dan SIPIDU
    08 Plaza Citra Pekanbaru Tutup, Kenangan Bioskop hingga Belanja Bersama Keluarga Kini Tinggal Cerita
    09 Klaim Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Korban Disebut Tembus Ratusan
    10 Paripurna Hari Jadi Ke 27 Kuansing, DPRD Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Fiskal
    11 Operasi Narkoba di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru, 68 Orang Diamankan, 63 Positif Tes Urine
    12 Atlet SOIna Kampar Siap Berlaga di PeSONas II, Wabup Misharti Lepas Kontingen
    13 Cekcok Harga Indomie, Pemilik Warung di Siak Hulu Bacok Warga hingga Luka Parah
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Edison Manik Pimpin Rapat Kinerja Perdana, Fokus Realisasi Anggaran Triwulan IV
    15 Bawa Sabu 3,43 Gram, Pemuda 25 Ditangkap di Sei Putih Tapung
    16 Perkuat Akuntabilitas, Kakanwil Pimpin Pembahasan Perjanjian Kinerja Kemenkum Riau 2027
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Edison Manik Pimpin Jajaran Ikuti Pelantikan Pimti Madya Kemenkum RI
    18 Ambil Paspor Makin Mudah, Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Digital ''IKAN PATIN''
    19 MTQ Kampar ke-55 Dimulai, Diikuti 21 Kecamatan dengan 9 Cabang Perlombaan
    20 Perdana Menteri dan Menhan Jadi Target Pembunuhan, Polandia Perketat Keamanan Pejabat Tinggi
    21 Tepuk Tepung Tawar Iringi Langkah Awal Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat, Pesan Adat Melayu Menguat
    22 Ahmad Yuzar Buka Bazar MTQ ke 55 di Gunung Sahilan: Syiar Quran Sekaligus Gerakkan Ekonomi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat