SULUHRIAU, Kepri - Kapal patroli Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam menangkap speedboat yang ingin menyelundupkan 16 orang, termasuk balita, ke Malaysia di Perairan Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Speedboat tanpa nama itu ditangkap saat menuju Malaysia di perairan Lagoi, Bintan. Dalam penangkapan itu, sempat terjadi kejar-kejaran sehingga harus mengeluarkan tembakan peringatan beberapa kali.
Setelah berhasil dihentikan suara balita menangis terdengar yang diduga ikut diselundupkan di dalam speedboat bersama para migran ilegal lainnya.
"Penangkapan migran ilegal Indonesia atau people smuggling dari Indonesia ke Malaysia terjadi pada Sabtu 26 September 2026 lalu oleh tim patroli Pangkal BSDKP Batam, "kata Katimja Sarpras dan Operasi Kapal Pengawas PSDKP Batam Muslani, Jumat (9/10/2026).
Lebih lanjut, dia mengatakan petugas menemukan dan mengamankan 15 orang migran ilegal dan satu balita yang diangkut untuk diselundupkan ke Malaysia memakai speedboat tersebut.
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai anak buah kapal speedboat penyelundup manusia itu.
Namun, satu orang yang diduga sebagai nakhoda berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke laut.
"Ini diduga melarikan diri dengan cara meloncat ke laut. Sehingga tim patroli kehilangan jejak, "ujarnya.
Selanjutnya, Muslani menerangkan untuk 16 orang yang berhasil digagalkan penyelundupannya ke Malaysia itu telah diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepri.
Sementara, untuk 3 ABK speedboat penyelundup diserahkan ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. (src, ant, cnn)