Rabu, 07 Oktober 2026 Kajian Subuh UAS di Tambang Dipadati 200 Jamaah, Kapolres Kampar Turut Hadir | Kanwil Kemenkum Riau Musnahkan Arsip Fisik Fasilitatif Tahun Anggaran 2026 | Transaksi Narkoba di Rumah Sendiri, Pria 53 Tahun di Air Tiris Ditangkap Polisi | Serapan APBD Kampar 68 Persen, Bupati Minta Belanja Tepat Jadwa | MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Namun Gugatan Pemohon Tidak Dapat Diterima | Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Tapung Makmur, 35,73 Gram Sabu dan Ganja Disita
 
 
☰ Peristiwa
Kanwil Kemenkum Riau Musnahkan Arsip Fisik Fasilitatif Tahun Anggaran 2026
Rabu, 07 Oktober 2026 - 14:10:52 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Fisik Fasilitatif Tahun Anggaran 2026, Rabu (7/10/2026). 


Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dan dilanjutkan secara simbolis di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.


Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, panitia kearsipan, serta para saksi yang mengikuti kegiatan secara virtual.


Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan doa.


Selanjutnya, Ketua Pelaksana Pemusnahan Arsip Dean Satria menyampaikan laporan mengenai rangkaian persiapan hingga pelaksanaan pemusnahan arsip fisik fasilitatif di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau.


Dalam kesempatan tersebut, Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum yang diwakili Arsiparis Ahli Madya Dewi Haryati menyampaikan harapan agar kegiatan pemusnahan arsip berjalan lancar sekaligus mendorong setiap unit kerja untuk melaksanakan tata kelola kearsipan secara tertib dan akuntabel.


Dewi juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pemusnahan arsip di Kanwil Kemenkum Riau telah memenuhi prosedur yang berlaku.


Pemusnahan arsip menjadi salah satu bagian dari pengelolaan kearsipan untuk memastikan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dapat ditangani sesuai dengan ketentuan.


Selanjutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono mewakili Kepala Kantor Wilayah menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Pemusnahan Arsip Fisik Fasilitatif Tahun Anggaran 2026.


Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip Fisik Fasilitatif oleh Ketua Pelaksana Pemusnahan Arsip Dean Satria, Arsiparis Ahli Madya Biro Umum Dewi Haryati, Auditor Ahli Muda Inspektorat Jenderal Ade Rizke Putri Wibowo, Penyuluh Hukum Ahli Pertama Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Setjen Rakhma Dewi Suriati, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono.


Setelah penandatanganan berita acara, pemusnahan arsip secara simbolis dilaksanakan di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.


Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh pihak yang terlibat.


Pemusnahan arsip fisik fasilitatif ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Riau dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Pengelolaan arsip yang baik juga menjadi bagian penting dalam mendukung administrasi pemerintahan yang efektif dan tertata.


Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau terus berkomitmen memperkuat tata kelola administrasi, termasuk pengelolaan dan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan kerja. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kajian Subuh UAS di Tambang Dipadati 200 Jamaah, Kapolres Kampar Turut Hadir
  • Kanwil Kemenkum Riau Musnahkan Arsip Fisik Fasilitatif Tahun Anggaran 2026
  • Transaksi Narkoba di Rumah Sendiri, Pria 53 Tahun di Air Tiris Ditangkap Polisi
  • Serapan APBD Kampar 68 Persen, Bupati Minta Belanja Tepat Jadwa
  • MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Namun Gugatan Pemohon Tidak Dapat Diterima
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kajian Subuh UAS di Tambang Dipadati 200 Jamaah, Kapolres Kampar Turut Hadir
    02 Kanwil Kemenkum Riau Musnahkan Arsip Fisik Fasilitatif Tahun Anggaran 2026
    03 Transaksi Narkoba di Rumah Sendiri, Pria 53 Tahun di Air Tiris Ditangkap Polisi
    04 Serapan APBD Kampar 68 Persen, Bupati Minta Belanja Tepat Jadwa
    05 MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Namun Gugatan Pemohon Tidak Dapat Diterima
    06 Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Tapung Makmur, 35,73 Gram Sabu dan Ganja Disita
    07 Panam Hingga Masjid Agung Annur, Pemprov Riau Lakukan Pelebaran Jalan Upaya Urai Kemacetan
    08 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum
    09 Rotasi Pejabat Kemenkum, Edison Manik Gantikan Rudy Hendra Sebagai Kakanwil Kemenkum Riau
    10 Lima Ranperbup Kampar Diharmonisasi Kemenkum Riau, 4 Lanjut 1 Ditunda
    11 Dukung Program Kapolsek Tapung Hilir, UAS Ajak Anak-Anak Bebas Buta Aksara Al-Quran
    12 Kopi Kopan Buka Chapter 2 di Soekarno Hatta, Ronald: Babak Baru, Rase Sama
    13 Pisah Sambut Dandim 0313 KPR dari Letkol Satriady ke Letkol Rahim, Bupati Kampar: Akan Terus Bersinerg
    14 Sejarah di GBK, Menang Adu Penalti Lawan Thailand, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
    15 Antrean Mengular Beli BBM Subsidi di SPBU Pekanbaru Terjadi Lagi
    16 Tinjau Jalan Rimba Beringin hingga Puskesmas, Bupati Kampar Janji Prioritaskan yang Mendesak
    17 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Sentra KI Perguruan Tinggi dan Pemda
    18 Pengadilan Tinggi Riau Perberat Hukuman Gubri Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun
    19 Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat dari ASN
    20 Peringati HUT TNI ke-81, Kodim 0313 KPR Dapat Surprise dari Polres Kampar
    21 Mulai Jalankan Tugas, Ini Fokus Irjen Pol Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau
    22 Ketika Bupati Siak Afni Jawab 3 Pertanyaan Presiden Solusi Karhutla, Ini Katanya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat