Senin, 28 September 2026 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional | Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru | Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon | Status BMN di Tualang Dipertanyakan, Androy Ade Rianda Desak DJKN Beri Kepastian | Doddy dan Hafis Juara Executive di Herman Pelani Badminton Friendly Match 2026 | Gerebek Kampung Terendam Rumbai, Polresta Pekanbaru Tangkap 4 Pengedar Sabu dan Amankan Happy Five
 
 
☰ Sosial Budaya
Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
Senin, 28 September 2026 - 15:19:45 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti diskusi strategis evaluasi dampak kebijakan Indikasi Geografis yang digelar secara hybrid melalui Zoom Meeting, Senin (28/9/2026).


Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Jawa Barat dan membahas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2022 tentang perubahan atas Permenkumham Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis.


Diskusi diikuti Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tim Badan Strategi Kebijakan serta jajaran Kanwil Kemenkum Riau.


Tujuan kegiatan untuk menyebarluaskan hasil evaluasi dampak kebijakan sekaligus melihat implementasinya di daerah, terutama terkait pendaftaran dan fasilitasi Indikasi Geografis.


Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Barat Asep Sutandar menyampaikan evaluasi diperlukan untuk mengukur sejauh mana kebijakan tersebut berdampak pada pelindungan dan pemanfaatan produk unggulan daerah.


Perwakilan Badan Strategi Kebijakan Kemenkum Andry mengapresiasi diskusi yang mengangkat isu Indikasi Geografis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.


Ia menyoroti tata kelola yang masih cenderung top down, sehingga perlu penguatan pendekatan berbasis kebutuhan daerah, ujarnya.


Dalam paparan narasumber disebutkan capaian pendaftaran IG di Jawa Barat telah memenuhi target.


Namun efektivitas kebijakan masih menghadapi tantangan karena perhatian belum sepenuhnya berimbang antara kuantitas pendaftaran dengan pembinaan dan pengawasan setelah produk mendapat perlindungan IG.


Sejumlah persoalan yang ditemukan antara lain penyusunan dokumen deskripsi yang dinilai rumit dan membutuhkan biaya, kelembagaan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis atau MPIG yang masih perlu diperkuat, rendahnya kesadaran masyarakat serta belum memadainya regulasi teknis yang mengikat pemerintah daerah dalam pengawasan.


Data evaluasi mencatat Jawa Barat memiliki 16 dari 271 produk IG yang telah terdaftar secara nasional. Pada 2026 sebanyak enam produk IG dari sembilan potensi berhasil didaftarkan.


Evaluasi melibatkan sejumlah informan kunci, mulai dari Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jabar, MPIG Teh Java Preanger, Ubi Cilembu dan Akarwangi Garut, Dinas Perkebunan Jabar hingga Pemerintah Kabupaten Sumedang dan Garut.


Diskusi menegaskan sertifikat IG bukan akhir dari proses, melainkan awal dari penguatan perlindungan, pemanfaatan dan peningkatan nilai ekonomi produk khas daerah.


Dalam hal ini DJKI mengembangkan program GI SMART, seperti GI SMART Marketplace, GI SMART Preneur, GI SMART Onsite dan GI Tourism untuk mendukung digitalisasi pemasaran, peningkatan kapasitas pelaku usaha, promosi dan pengembangan pariwisata berbasis produk IG.


Selain pemanfaatan, perlindungan IG juga membutuhkan tata kelola berkelanjutan.


Dokumen deskripsi perlu dimanfaatkan sebagai acuan yang terus diperbarui, disertai penguatan kontrol mutu dan penegakan hak eksklusif untuk mencegah pelanggaran, baik secara konvensional maupun di ruang digital.


Berdasarkan hasil evaluasi dirumuskan sejumlah rekomendasi.


Untuk jangka pendek diperlukan peningkatan promosi dan sosialisasi IG secara kolaboratif bersama pemerintah daerah.


Jangka menengah didorong kerja sama DJKI dan Kementerian Dalam Negeri agar IG masuk dalam program prioritas daerah serta penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Indikasi Geografis.


Sementara jangka panjang diarahkan pada revisi Permenkumham tentang Indikasi Geografis dengan memperkuat pembinaan MPIG, pembagian kewenangan pengawasan secara berlapis, penetapan frekuensi dan ruang lingkup pengawasan serta pengintegrasian petunjuk teknis pengawasan ke dalam regulasi.


Di bawah kepemimpinan Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau terus berpartisipasi aktif dalam forum evaluasi kebijakan sebagai upaya memperkuat pemahaman dan implementasi kekayaan intelektual di daerah. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
  • Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
  • Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
  • Status BMN di Tualang Dipertanyakan, Androy Ade Rianda Desak DJKN Beri Kepastian
  • Doddy dan Hafis Juara Executive di Herman Pelani Badminton Friendly Match 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    02 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    03 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
    04 Status BMN di Tualang Dipertanyakan, Androy Ade Rianda Desak DJKN Beri Kepastian
    05 Doddy dan Hafis Juara Executive di Herman Pelani Badminton Friendly Match 2026
    06 Gerebek Kampung Terendam Rumbai, Polresta Pekanbaru Tangkap 4 Pengedar Sabu dan Amankan Happy Five
    07 Kanwil Kemenkum Riau Pastikan SKD Calon Taruna Poltekpin Transparan dan Akuntabel
    08 Simpan Sabu di Kotak Rokok dan di Atas Lemari, Warga Koto Damai Ditangkap Polisi
    09 Hubungkan Tiga Kabupaten, Jalan Sungai Pagar-Rantau Kasih Dibangun 1,5 Km Pakai DBH Sawit
    10 SDN 012 Rantau Kasih Berdinding Papan Dapat Papan Dapat Bantuan Rp1,9 Miliar
    11 Delegasi RI Walkout Saat Netanyahu Pidato, Ketua BKSAP Syahrul Aidi Sebut Diplomasi di Jalur Tepat
    12 Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Karet Bivak di Samping Ibunya Fatmawati
    13 Perkuat Iman dan Pengabdian, Polres Kampar Ikut Binrohtal Nasional Bersama Kapolri dan Gus Baha
    14 Polres Kampar Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Kampar Utara, Sita Sabu 19 Gram dan Ekstasi
    15 16 Bulan Buron, Otak Pelarian 11 Tahanan Polres Kampar Ditangkap di Tapung
    16 Tata Kelola Sentra KI Jadi Bahasan, Kemenkum Riau Tampung 9 Rekomendasi Perguruan Tinggi
    17 Gandeng UNRI, Kemenkum Riau Latih ASN Bikin Peraturan Anti Multitafsir
    18 Pembinaan Perancang Aturan Diperkuat, Kemenkum Riau Dukung Sistem Elektronik
    19 Buka 457 Aduan Publik, Kemenkum Klaim 11 Juta Layanan AHU Hampir Tuntas
    20 PSB Batu Bersurat Sabet Juara ''Gala Desa 2026'' dalam Adu Pinalti Vs Tim Kobar Desa Koto Tuo
    21 Beban BPJS Pemko Naik Jadi 80 Persen, Walikota Pekanbaru Gandeng Rumah Sakit dan Pengusaha
    22 Polisi Amankan 483 Keping Kayu Seberat 10 Ton Diduga Ilegal di Jalan Lintas Sinaboi-Dumai
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat