Sabtu, 26 September 2026 Perkuat Iman dan Pengabdian, Polres Kampar Ikut Binrohtal Nasional Bersama Kapolri dan Gus Baha | Polres Kampar Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Kampar Utara, Sita Sabu 19 Gram dan Ekstasi | 16 Bulan Buron, Otak Pelarian 11 Tahanan Polres Kampar Ditangkap di Tapung | Tata Kelola Sentra KI Jadi Bahasan, Kemenkum Riau Tampung 9 Rekomendasi Perguruan Tinggi | Gandeng UNRI, Kemenkum Riau Latih ASN Bikin Peraturan Anti Multitafsir | Pembinaan Perancang Aturan Diperkuat, Kemenkum Riau Dukung Sistem Elektronik
 
 
☰ Hukrim
Sembunyi di Rumah Warga
16 Bulan Buron, Otak Pelarian 11 Tahanan Polres Kampar Ditangkap di Tapung
Sabtu, 26 September 2026 - 14:51:33 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Pelarian belasan tahanan dari sel Mapolres Kampar pada 14 Mei 2025 akhirnya mulai terkuak.


Setelah 16 bulan dalam daftar pencarian, polisi menangkap JA (41),  pria yang diduga menjadi otak utama di balik kaburnya 11 tahanan 14 Mei dini hari tahun 2025 lalu.


JA diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar di sebuah rumah warga di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.


Lokasi persembunyiannya tidak jauh dari kampung halamannya di Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi keberadaan JA.


Tim bergerak cepat mengepung lokasi dan mengamankan JA tanpa perlawanan.


Dari pemeriksaan awal, fakta mengejutkan terungkap. Aksi pelarian itu bukan kejadian spontan, melainkan sudah direncanakan selama satu bulan.


JA mengaku mendapat gergaji besi dari seseorang berinisial GT. Alat itu digunakan untuk memotong ventilasi besi sel tahanan.


Saat kabur, JA juga membawa sepeda motor Honda Beat hitam milik warga untuk melarikan diri dari Kampar menuju Palembang, Sumatera Selatan.


Di Palembang ia bertahan hidup berbulan-bulan sebelum akhirnya kembali ke Kampar dan bersembunyi dengan harapan jejaknya sudah hilang.


"Selama 16 bulan pengejaran tidak pernah kami hentikan, "tegas AKP I Gede Yoga Eka Pranata.


Menurutnya, rangkaian tindakan JA terencana dan melibatkan pihak lain. Polisi kini menelusuri peran GT yang disebut menyediakan gergaji besi.


Ini bukan sekadar pelarian. Ini rangkaian tindakan yang direncanakan, termasuk pencurian kendaraan. "Kami sedang membongkar keterlibatan pihak lain," katanya.


Polres Kampar menegaskan tidak ada ruang aman bagi pelaku yang terlibat dalam pelarian tersebut.


Sejauh apa pun lari dan selama apa pun bersembunyi, nama mereka tetap ada dalam daftar pencarian.


Polisi juga meminta warga terus memberikan informasi akurat untuk menjaga keamanan bersama.


Saat ini JA telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.


Ia akan mempertanggungjawabkan kasus narkoba yang menjadikannya tahanan, serta dugaan perencanaan pelarian massal dan pencurian kendaraan bermotor selama masa buron.


Polres Kampar memastikan pengusutan masih berlanjut, termasuk penelusuran keberadaan GT dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Perkuat Iman dan Pengabdian, Polres Kampar Ikut Binrohtal Nasional Bersama Kapolri dan Gus Baha
  • Polres Kampar Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Kampar Utara, Sita Sabu 19 Gram dan Ekstasi
  • 16 Bulan Buron, Otak Pelarian 11 Tahanan Polres Kampar Ditangkap di Tapung
  • Tata Kelola Sentra KI Jadi Bahasan, Kemenkum Riau Tampung 9 Rekomendasi Perguruan Tinggi
  • Gandeng UNRI, Kemenkum Riau Latih ASN Bikin Peraturan Anti Multitafsir
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Iman dan Pengabdian, Polres Kampar Ikut Binrohtal Nasional Bersama Kapolri dan Gus Baha
    02 Polres Kampar Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Kampar Utara, Sita Sabu 19 Gram dan Ekstasi
    03 16 Bulan Buron, Otak Pelarian 11 Tahanan Polres Kampar Ditangkap di Tapung
    04 Tata Kelola Sentra KI Jadi Bahasan, Kemenkum Riau Tampung 9 Rekomendasi Perguruan Tinggi
    05 Gandeng UNRI, Kemenkum Riau Latih ASN Bikin Peraturan Anti Multitafsir
    06 Pembinaan Perancang Aturan Diperkuat, Kemenkum Riau Dukung Sistem Elektronik
    07 Buka 457 Aduan Publik, Kemenkum Klaim 11 Juta Layanan AHU Hampir Tuntas
    08 PSB Batu Bersurat Sabet Juara ''Gala Desa 2026'' dalam Adu Pinalti Vs Tim Kobar Desa Koto Tuo
    09 Beban BPJS Pemko Naik Jadi 80 Persen, Walikota Pekanbaru Gandeng Rumah Sakit dan Pengusaha
    10 Polisi Amankan 483 Keping Kayu Seberat 10 Ton Diduga Ilegal di Jalan Lintas Sinaboi-Dumai
    11 Oknum Anggota DPRD Kampar dari Saksi Jadi Tersangka Kasus Buka Kebun Sawit Ilegal
    12 Samsung Galaxy S26 Ultra Sudah Ada, Bos Meta Zuckerberg Malah Masih Gunakan Galaxy S24 Ultra
    13 Pudarnya Kearifan Lokal
    14 Bangkai Paus Sepanjang 8 Meter dengan Berat 4 Ton Ditemukan di Mangrove Sungai Bahale Inhil
    15 Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Investasi
    16 Kawal Capaian B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Anev Kinerja Bersama Sekjen Kementerian Hukum
    17 Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
    18 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis BSK, Dari Naturalisasi Hingga Perkawinan Campur
    19 Sempat Saling Dorong, Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Temukan Kluster Mewah Penghuni Binaan
    20 Berikan Sekolah Layak untuk Anak, Polsek Tapung Renovasi Kelas Jauh SDN 007 Sungai Agung
    21 Larikan Pelajar 14 Tahun Selama Sepekan, Pria 31 Tahun di Siak Hulu Diciduk Polisi
    22 Pegadaian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Masyarakat Terdampak Galodo Kabupaten Solok
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat