Sabtu, 26 September 2026 Tata Kelola Sentra KI Jadi Bahasan, Kemenkum Riau Tampung 9 Rekomendasi Perguruan Tinggi | Gandeng UNRI, Kemenkum Riau Latih ASN Bikin Peraturan Anti Multitafsir | Pembinaan Perancang Aturan Diperkuat, Kemenkum Riau Dukung Sistem Elektronik | Buka 457 Aduan Publik, Kemenkum Klaim 11 Juta Layanan AHU Hampir Tuntas | PSB Batu Bersurat Sabet Juara ''Gala Desa 2026'' dalam Adu Pinalti Vs Tim Kobar Desa Koto Tuo | Beban BPJS Pemko Naik Jadi 80 Persen, Walikota Pekanbaru Gandeng Rumah Sakit dan Pengusaha
 
 
☰ Sosial Budaya
Rakor KI Ditutup
Tata Kelola Sentra KI Jadi Bahasan, Kemenkum Riau Tampung 9 Rekomendasi Perguruan Tinggi
Sabtu, 26 September 2026 - 11:05:41 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Rapat Koordinasi Sentra Kekayaan Intelektual Daerah di Riau resmi ditutup, Jumat (25/9/2026) sore.


Penutupan berlangsung di Hotel The Premier Pekanbaru setelah dua hari membahas penguatan tata kelola Sentra KI dan peluncuran Aplikasi Sentra Kekayaan Intelektual Daerah (SIKIDA).


Kegiatan hari kedua diawali registrasi peserta dan dilanjutkan diskusi mendalam soal Pedoman Tata Kelola Sentra KI.


Hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Riau Febri Mujiono, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Yuliana Manulang beserta jajaran, perwakilan Sentra KI dari sejumlah perguruan tinggi di Riau dan perwakilan perangkat daerah Kabupaten Kuantan Singingi.


Dalam diskusi, peserta menyampaikan sejumlah catatan penting untuk penyempurnaan pedoman.


Mereka mendorong penguatan dasar hukum dan data pendukung, kejelasan kedudukan dan mandat Sentra KI, serta penguatan kelembagaan dan pembagian peran sumber daya manusia.


Masukan lain meliputi penyempurnaan alur layanan dan pengelolaan kasus, penguatan pengelolaan portofolio dan pemanfaatan KI, penyempurnaan indikator kinerja, evaluasi risiko hukum dan kepemilikan, digitalisasi data, serta penerapan tata kelola secara bertahap sesuai kesiapan kampus.


Seluruh rekomendasi tersebut ditampung Kanwil Kemenkum Riau sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan pedoman ke depan.


Rangkaian kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Aplikasi SIKIDA.


Aplikasi ini diperkenalkan sebagai sistem terintegrasi untuk pengelolaan informasi Sentra KI agar lebih mudah ditelusuri dan terdigitalisasi.


Peserta juga dipandu membuat akun SIKIDA dan langsung praktik menginput data Sentra KI masing-masing perguruan tinggi.


Tahapan ini memberi pengalaman langsung bagi peserta dalam mengelola data secara digital melalui sistem baru tersebut.


Memasuki penutupan, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menyampaikan laporan kegiatan, dilanjutkan sambutan penutupan oleh Kadiv Pelayanan Hukum Febri Mujiono.


Febri menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut hasil rakor melalui implementasi pedoman, SOP, standar layanan dan penggunaan SIKIDA secara konsisten.


Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut komitmen Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah.


Kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pemangku kepentingan diharapkan mampu mendorong perlindungan, pemanfaatan, hilirisasi dan pengembangan kekayaan intelektual di Provinsi Riau.


Rakor hari kedua ditutup dengan tertib dan diakhiri sesi foto bersama. Hasil diskusi dan praktik SIKIDA diharapkan menjadi pijakan untuk penerapan tata kelola Sentra KI yang bertahap dan berkelanjutan di kampus-kampus di Riau. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Tata Kelola Sentra KI Jadi Bahasan, Kemenkum Riau Tampung 9 Rekomendasi Perguruan Tinggi
  • Gandeng UNRI, Kemenkum Riau Latih ASN Bikin Peraturan Anti Multitafsir
  • Pembinaan Perancang Aturan Diperkuat, Kemenkum Riau Dukung Sistem Elektronik
  • Buka 457 Aduan Publik, Kemenkum Klaim 11 Juta Layanan AHU Hampir Tuntas
  • PSB Batu Bersurat Sabet Juara ''Gala Desa 2026'' dalam Adu Pinalti Vs Tim Kobar Desa Koto Tuo
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tata Kelola Sentra KI Jadi Bahasan, Kemenkum Riau Tampung 9 Rekomendasi Perguruan Tinggi
    02 Gandeng UNRI, Kemenkum Riau Latih ASN Bikin Peraturan Anti Multitafsir
    03 Pembinaan Perancang Aturan Diperkuat, Kemenkum Riau Dukung Sistem Elektronik
    04 Buka 457 Aduan Publik, Kemenkum Klaim 11 Juta Layanan AHU Hampir Tuntas
    05 PSB Batu Bersurat Sabet Juara ''Gala Desa 2026'' dalam Adu Pinalti Vs Tim Kobar Desa Koto Tuo
    06 Beban BPJS Pemko Naik Jadi 80 Persen, Walikota Pekanbaru Gandeng Rumah Sakit dan Pengusaha
    07 Polisi Amankan 483 Keping Kayu Seberat 10 Ton Diduga Ilegal di Jalan Lintas Sinaboi-Dumai
    08 Oknum Anggota DPRD Kampar dari Saksi Jadi Tersangka Kasus Buka Kebun Sawit Ilegal
    09 Samsung Galaxy S26 Ultra Sudah Ada, Bos Meta Zuckerberg Malah Masih Gunakan Galaxy S24 Ultra
    10 Pudarnya Kearifan Lokal
    11 Bangkai Paus Sepanjang 8 Meter dengan Berat 4 Ton Ditemukan di Mangrove Sungai Bahale Inhil
    12 Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Investasi
    13 Kawal Capaian B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Anev Kinerja Bersama Sekjen Kementerian Hukum
    14 Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
    15 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis BSK, Dari Naturalisasi Hingga Perkawinan Campur
    16 Sempat Saling Dorong, Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Temukan Kluster Mewah Penghuni Binaan
    17 Berikan Sekolah Layak untuk Anak, Polsek Tapung Renovasi Kelas Jauh SDN 007 Sungai Agung
    18 Larikan Pelajar 14 Tahun Selama Sepekan, Pria 31 Tahun di Siak Hulu Diciduk Polisi
    19 Pegadaian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Masyarakat Terdampak Galodo Kabupaten Solok
    20 Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Kuansing Susun Naskah Akademik Ranperda Barang Milik Daerah
    21 Rakor Sentra KI, Kakanwil Kemenkum Riau Tegaskan Kekayaan Iintelektual Lebih dari Sekadar Daftar Hak
    22 Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Ranperda dan Ranperkada Harmonitas di Dumai
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat