Jumat, 25 September 2026 Gandeng UNRI, Kemenkum Riau Latih ASN Bikin Peraturan Anti Multitafsir | Pembinaan Perancang Aturan Diperkuat, Kemenkum Riau Dukung Sistem Elektronik | Buka 457 Aduan Publik, Kemenkum Klaim 11 Juta Layanan AHU Hampir Tuntas | PSB Batu Bersurat Sabet Juara ''Gala Desa 2026'' dalam Adu Pinalti Vs Tim Kobar Desa Koto Tuo | Beban BPJS Pemko Naik Jadi 80 Persen, Walikota Pekanbaru Gandeng Rumah Sakit dan Pengusaha | Polisi Amankan 483 Keping Kayu Seberat 10 Ton Diduga Ilegal di Jalan Lintas Sinaboi-Dumai
 
 
☰ Sosial Budaya
Pembinaan Perancang Aturan Diperkuat, Kemenkum Riau Dukung Sistem Elektronik
Jumat, 25 September 2026 - 21:17:26 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memperkuat pembinaan jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan melalui sistem digital.


Penguatan itu dibahas dalam Forum Pendalaman Materi Perancang PUU yang digelar secara virtual lewat Zoom Meeting, Jumat 25 September 2026.


Forum mengusung tema peningkatan pembinaan perancang melalui pemutakhiran data, fasilitasi kerja sama dan pengembangan kompetensi secara elektronik.


Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengikuti kegiatan tersebut bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta jajaran perancang Kanwil.


Forum juga dihadiri Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada dan Pembinaan Perancang PUU.


Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama dan sambutan Dirjen Peraturan Perundang-undangan. Setelah itu dilanjutkan pemaparan materi inti.


Materi pertama disampaikan Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada dan Pembinaan Perancang PUU.


Ia menjelaskan pentingnya pemutakhiran data sebagai fondasi pembinaan jabatan fungsional yang berkualitas.


Pengelolaan data secara elektronik mencakup seluruh siklus jabatan perancang, mulai dari pengangkatan hingga pemberhentian.


Data yang dikelola meliputi data kepegawaian, jabatan, riwayat pendidikan dan pelatihan, kenaikan pangkat dan jenjang, mutasi hingga rekam jejak pembinaan.


Menurutnya, sistem digital akan membuat data perancang lebih tertib, akurat dan mudah disesuaikan dengan perkembangan administrasi kepegawaian.


Sesi berikutnya diisi Pranata Komputer Ahli Madya yang memberikan simulasi teknis pemutakhiran data perancang secara elektronik.


Peserta diminta menyiapkan dokumen pendukung dalam format PDF untuk praktik langsung dalam forum tersebut.


Forum kemudian ditutup dengan diskusi dan tanya jawab untuk memperdalam pemahaman teknis di lapangan.


Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyatakan dukungan penuh terhadap transformasi digital dalam pembinaan perancang.


Menurutnya pemutakhiran data dan pengembangan kompetensi berbasis elektronik akan meningkatkan efektivitas pembinaan dan profesionalisme perancang.


Langkah ini diharapkan berdampak pada kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan yang lebih baik dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Gandeng UNRI, Kemenkum Riau Latih ASN Bikin Peraturan Anti Multitafsir
  • Pembinaan Perancang Aturan Diperkuat, Kemenkum Riau Dukung Sistem Elektronik
  • Buka 457 Aduan Publik, Kemenkum Klaim 11 Juta Layanan AHU Hampir Tuntas
  • PSB Batu Bersurat Sabet Juara ''Gala Desa 2026'' dalam Adu Pinalti Vs Tim Kobar Desa Koto Tuo
  • Beban BPJS Pemko Naik Jadi 80 Persen, Walikota Pekanbaru Gandeng Rumah Sakit dan Pengusaha
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gandeng UNRI, Kemenkum Riau Latih ASN Bikin Peraturan Anti Multitafsir
    02 Pembinaan Perancang Aturan Diperkuat, Kemenkum Riau Dukung Sistem Elektronik
    03 Buka 457 Aduan Publik, Kemenkum Klaim 11 Juta Layanan AHU Hampir Tuntas
    04 PSB Batu Bersurat Sabet Juara ''Gala Desa 2026'' dalam Adu Pinalti Vs Tim Kobar Desa Koto Tuo
    05 Beban BPJS Pemko Naik Jadi 80 Persen, Walikota Pekanbaru Gandeng Rumah Sakit dan Pengusaha
    06 Polisi Amankan 483 Keping Kayu Seberat 10 Ton Diduga Ilegal di Jalan Lintas Sinaboi-Dumai
    07 Oknum Anggota DPRD Kampar dari Saksi Jadi Tersangka Kasus Buka Kebun Sawit Ilegal
    08 Samsung Galaxy S26 Ultra Sudah Ada, Bos Meta Zuckerberg Malah Masih Gunakan Galaxy S24 Ultra
    09 Pudarnya Kearifan Lokal
    10 Bangkai Paus Sepanjang 8 Meter dengan Berat 4 Ton Ditemukan di Mangrove Sungai Bahale Inhil
    11 Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Investasi
    12 Kawal Capaian B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Anev Kinerja Bersama Sekjen Kementerian Hukum
    13 Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
    14 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis BSK, Dari Naturalisasi Hingga Perkawinan Campur
    15 Sempat Saling Dorong, Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Temukan Kluster Mewah Penghuni Binaan
    16 Berikan Sekolah Layak untuk Anak, Polsek Tapung Renovasi Kelas Jauh SDN 007 Sungai Agung
    17 Larikan Pelajar 14 Tahun Selama Sepekan, Pria 31 Tahun di Siak Hulu Diciduk Polisi
    18 Pegadaian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Masyarakat Terdampak Galodo Kabupaten Solok
    19 Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Kuansing Susun Naskah Akademik Ranperda Barang Milik Daerah
    20 Rakor Sentra KI, Kakanwil Kemenkum Riau Tegaskan Kekayaan Iintelektual Lebih dari Sekadar Daftar Hak
    21 Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Ranperda dan Ranperkada Harmonitas di Dumai
    22 Harmonisasi Ranperbup Bengkalis, Kanwil Kemenkum Riau Bedah Standar Biaya Umum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat