Jumat, 25 September 2026 Polisi Amankan 483 Keping Kayu Seberat 10 Ton Diduga Ilegal di Jalan Lintas Sinaboi-Dumai | Oknum Anggota DPRD Kampar dari Saksi Jadi Tersangka Kasus Buka Kebun Sawit Ilegal | Samsung Galaxy S26 Ultra Sudah Ada, Bos Meta Zuckerberg Malah Masih Gunakan Galaxy S24 Ultra | Pudarnya Kearifan Lokal | Bangkai Paus Sepanjang 8 Meter dengan Berat 4 Ton Ditemukan di Mangrove Sungai Bahale Inhil | Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Investasi
 
 
☰ Hukrim
Polisi Amankan 483 Keping Kayu Seberat 10 Ton Diduga Ilegal di Jalan Lintas Sinaboi-Dumai
Jumat, 25 September 2026 - 16:57:22 WIB

SULUHRIAU, Rohil— Tim gabungan Unit Tipidter Satreskrim Polres Rokan Hilir dan Unit Reskrim Polsek Sinaboi mengamankan ratusan keping kayu olahan ilegal.


Sebanyak 483 keping kayu berbagai jenis dan ukuran dengan berat diperkirakan 10 ton disita petugas.


Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi mengatakan penindakan dugaan tindak pidana kehutanan dilakukan di Jalan Lintas Sinaboi-Dumai, Kepenghuluan Darusalam, Kecamatan Sinaboi.


"Kasus ini terungkap setelah kami menerima informasi mengenai aktivitas pembongkaran kayu olahan dari sebuah parit kanal menuju panglong kayu di Jalan Lintas Sinaboi-Dumai," kata Aldi.


Saat tiba di lokasi, tim mendapati beberapa orang sedang membongkar kayu olahan berupa papan dan broti dari kanal menuju area panglong.


Hasil pemeriksaan menunjukkan kayu tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi.


"Kayu tersebut milik seorang pria berinisial IW. Yang bersangkutan mengaku memperoleh kayu itu dari warga di wilayah Dumai," jelas Aldi.


Tim gabungan kemudian mengamankan IW bersama dua pekerja untuk menjalani pemeriksaan.


Penyidik juga telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.


Penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri asal kayu, pihak yang memasok, serta rangkaian distribusinya.


Dalam waktu dekat, penyidik akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami dugaan tindak pidana kehutanan.


"Kami tidak berhenti pada kayu yang ditemukan di lokasi. Asal-usul dan rantai distribusinya akan didalami untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat," ujarnya.


Menurut Aldi, penegakan hukum terhadap praktik illegal logging merupakan bagian dari upaya melindungi kawasan hutan dan mencegah eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.


"Penanganan dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti yang ditemukan. Komitmen kami jelas, aktivitas yang merusak hutan dan melanggar ketentuan hukum akan ditindak," tegasnya. (mcr, src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Polisi Amankan 483 Keping Kayu Seberat 10 Ton Diduga Ilegal di Jalan Lintas Sinaboi-Dumai
  • Oknum Anggota DPRD Kampar dari Saksi Jadi Tersangka Kasus Buka Kebun Sawit Ilegal
  • Samsung Galaxy S26 Ultra Sudah Ada, Bos Meta Zuckerberg Malah Masih Gunakan Galaxy S24 Ultra
  • Pudarnya Kearifan Lokal
  • Bangkai Paus Sepanjang 8 Meter dengan Berat 4 Ton Ditemukan di Mangrove Sungai Bahale Inhil
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polisi Amankan 483 Keping Kayu Seberat 10 Ton Diduga Ilegal di Jalan Lintas Sinaboi-Dumai
    02 Oknum Anggota DPRD Kampar dari Saksi Jadi Tersangka Kasus Buka Kebun Sawit Ilegal
    03 Samsung Galaxy S26 Ultra Sudah Ada, Bos Meta Zuckerberg Malah Masih Gunakan Galaxy S24 Ultra
    04 Pudarnya Kearifan Lokal
    05 Bangkai Paus Sepanjang 8 Meter dengan Berat 4 Ton Ditemukan di Mangrove Sungai Bahale Inhil
    06 Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Investasi
    07 Kawal Capaian B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Anev Kinerja Bersama Sekjen Kementerian Hukum
    08 Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
    09 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis BSK, Dari Naturalisasi Hingga Perkawinan Campur
    10 Sempat Saling Dorong, Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Temukan Kluster Mewah Penghuni Binaan
    11 Berikan Sekolah Layak untuk Anak, Polsek Tapung Renovasi Kelas Jauh SDN 007 Sungai Agung
    12 Larikan Pelajar 14 Tahun Selama Sepekan, Pria 31 Tahun di Siak Hulu Diciduk Polisi
    13 Pegadaian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Masyarakat Terdampak Galodo Kabupaten Solok
    14 Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Kuansing Susun Naskah Akademik Ranperda Barang Milik Daerah
    15 Rakor Sentra KI, Kakanwil Kemenkum Riau Tegaskan Kekayaan Iintelektual Lebih dari Sekadar Daftar Hak
    16 Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Ranperda dan Ranperkada Harmonitas di Dumai
    17 Harmonisasi Ranperbup Bengkalis, Kanwil Kemenkum Riau Bedah Standar Biaya Umum
    18 Guru Besar IMSYA Dikukuhkan, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Kekayaan Intelektual
    19 Antrean Solar Mengular di SPBU, DPRD Riau Dorong Satgas Khusus Bongkar Kebocoran BBM Subsidi
    20 Bisnis Arang Ilegal di Rupat Terbongkar, 10 Ton di Kapal 75 Ton di Gudang, Dua Tersangkap Ditangkap
    21 Skema Lintas Batas Karimun-Meranti Mengemuka, Kemenkum Riau Soroti Pekerja Passing
    22 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI Provinsi Riau
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat