Kamis, 24 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Kuansing Susun Naskah Akademik Ranperda Barang Milik Daerah | Rakor Sentra KI, Kakanwil Kemenkum Riau Tegaskan Kekayaan Iintelektual Lebih dari Sekadar Daftar Hak | Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Ranperda dan Ranperkada Harmonitas di Dumai | Harmonisasi Ranperbup Bengkalis, Kanwil Kemenkum Riau Bedah Standar Biaya Umum | Guru Besar IMSYA Dikukuhkan, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Kekayaan Intelektual | Antrean Solar Mengular di SPBU, DPRD Riau Dorong Satgas Khusus Bongkar Kebocoran BBM Subsidi
 
 
☰ Kuansing
Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Kuansing Susun Naskah Akademik Ranperda Barang Milik Daerah
Kamis, 24 September 2026 - 12:09:59 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Kuantan Singingi (Kuansing) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kamis (24/9/2026).


Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau.


Rapat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam proses pembentukan peraturan daerah.


Di bawah kepemimpinan Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau terus mendorong pendampingan dan konsultasi dalam penyusunan produk hukum daerah.


Agar regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum kuat serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Rapat dihadiri Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau, Plt Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Kuansing, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Kuansing, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.


Rapat dibuka oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau.


Dalam pembahasan disampaikan, koordinasi penyusunan Naskah Akademik diperlukan untuk menyelaraskan substansi, menyerap masukan pemangku kepentingan, menyamakan persepsi, serta memastikan rancangan selaras dengan hukum nasional dan kebutuhan masyarakat.


Pembahasan difokuskan pada Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.


Naskah Akademik menjadi bagian penting dalam memberikan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis bagi pembentukan Ranperda sekaligus mengidentifikasi permasalahan dan kebutuhan hukum di daerah.


Pengelolaan barang milik daerah perlu diatur komprehensif dan sistematis.


Mencakup perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penatausahaan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, hingga pengawasan dan pengendalian.


Substansi Ranperda perlu diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan tetap memperhatikan kondisi, karakteristik, kebutuhan, dan kemampuan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.


Melalui Ranperda tersebut diharapkan terdapat kepastian hukum dan keseragaman dalam pengelolaan aset daerah.


Sekaligus mendukung tertib administrasi dan tertib fisik barang milik daerah.


Pengaturan juga diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah.


Hasil rapat akan menjadi bahan dalam penyusunan Naskah Akademik sekaligus dasar pertimbangan dalam proses pembentukan Perda.


Kanwil Kemenkum Riau dan Pemkab Kuansing selanjutnya terus melakukan koordinasi untuk memastikan proses penyusunan regulasi berjalan sesuai tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Kuansing Susun Naskah Akademik Ranperda Barang Milik Daerah
  • Rakor Sentra KI, Kakanwil Kemenkum Riau Tegaskan Kekayaan Iintelektual Lebih dari Sekadar Daftar Hak
  • Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Ranperda dan Ranperkada Harmonitas di Dumai
  • Harmonisasi Ranperbup Bengkalis, Kanwil Kemenkum Riau Bedah Standar Biaya Umum
  • Guru Besar IMSYA Dikukuhkan, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Kekayaan Intelektual
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Kuansing Susun Naskah Akademik Ranperda Barang Milik Daerah
    02 Rakor Sentra KI, Kakanwil Kemenkum Riau Tegaskan Kekayaan Iintelektual Lebih dari Sekadar Daftar Hak
    03 Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Ranperda dan Ranperkada Harmonitas di Dumai
    04 Harmonisasi Ranperbup Bengkalis, Kanwil Kemenkum Riau Bedah Standar Biaya Umum
    05 Guru Besar IMSYA Dikukuhkan, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Kekayaan Intelektual
    06 Antrean Solar Mengular di SPBU, DPRD Riau Dorong Satgas Khusus Bongkar Kebocoran BBM Subsidi
    07 Bisnis Arang Ilegal di Rupat Terbongkar, 10 Ton di Kapal 75 Ton di Gudang, Dua Tersangkap Ditangkap
    08 Skema Lintas Batas Karimun-Meranti Mengemuka, Kemenkum Riau Soroti Pekerja Passing
    09 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI Provinsi Riau
    10 Tata Kelola Pengawasan Notaris Dievaluasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis
    11 Suka Makmur Bergema Sholawat di Malam Maulid, 450 Jamaah Padati Masjid Adh Dhaw
    12 Porsenijar PGRI Riau 2026 Bergulir, Dihadiri Ketum PGRI Prof Dr Unifah Rosyidi: Wadah Pemersatu Guru
    13 Perkuat Regulasi Daerah Sejak, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pedoman Propemperda
    14 Pastikan Kesiapan SKD Poltekpin 2026, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan BKN Pekanbaru
    15 Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah
    16 Lepas 88 Guru Kampar ke Porsenijar Riau di Siak, Wabup Misharti Bakar Semangat Juara
    17 Akan Ditertibkan, Wako Pekanbaru Larang Portal di Jalan Perumahan yang Dibangun Pakai APBD
    18 Indonesia-Tiongkok Pacu Kerja Sama Kota Digital dan Keamanan Publik
    19 Banjir Bandang Sapu Pusat Pemerintahan Solok, Puluhan Kantor Terendam
    20 Dari Pasar Arengka Pekanbaru ke Langgini, Jejak Sabu Berakhir di Polres Kampar
    21 Cegah Karhutla, Bupati Kampar Siapkan Alat Berat Bantu Warga Buka Lahan Tanpa Bakar
    22 Bripda Mega Harumkan Polres Kampar, Borong 2 Emas Taekwondo Riau dan Piala Panglima TNI
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat