Rabu, 23 September 2026 Pastikan Kesiapan SKD Poltekpin 2026, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan BKN Pekanbaru | Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah | Lepas 88 Guru Kampar ke Porsenijar Riau di Siak, Wabup Misharti Bakar Semangat Juara | Akan Ditertibkan, Wako Pekanbaru Larang Portal di Jalan Perumahan yang Dibangun Pakai APBD | Indonesia-Tiongkok Pacu Kerja Sama Kota Digital dan Keamanan Publik | Banjir Bandang Sapu Pusat Pemerintahan Solok, Puluhan Kantor Terendam
 
 
☰ Metropolis
Akan Ditertibkan, Wako Pekanbaru Larang Portal di Jalan Perumahan yang Dibangun Pakai APBD
Selasa, 22 September 2026 - 20:05:42 WIB
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho

SULUHRIAU, Pekanbaru- Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengeluarkan larangan tegas, terkait pemasangan portal atau palang jalan di jalan perumahan yang dibangun dan diperbaiki pemerintah menggunakan APBD.


Ia menegaskan jalan yang dibangun dengan uang rakyat harus dapat digunakan semua orang.


"Kalau jalan sudah dibangun menggunakan APBD, berarti dibangun dengan uang rakyat. Jalannya harus dapat digunakan masyarakat," tegasnya, Selasa (22/9/2026). 


Jangan sampai katanya, setelah diaspal atau dibeton oleh pemerintah, malah dipasangi portal dan hanya boleh dilalui warga perumahan itu saja.


Menurutnya, keterbukaan akses jalan di kawasan perumahan penting untuk memperkuat konektivitas antar wilayah.


Jalan lingkungan dapat menjadi jalur penghubung maupun alternatif bagi warga. Sehingga kendaraan tidak hanya bertumpu pada ruas jalan utama.


"Kalau akses jalannya terbuka, masyarakat memiliki pilihan jalan lain. Ini bisa membantu mengurai kemacetan dan memperpendek jarak perjalanan. Namun, pemanfaatannya tetap harus memperhatikan fungsi jalan, kapasitas, keamanan, dan keselamatan warga," ujarnya.


Untuk itu, Agung memerintahkan perangkat daerah terkait bersama camat dan lurah melakukan inventarisasi.


Mendata jalan-jalan di kawasan perumahan yang pernah dibangun menggunakan APBD namun dipasang portal.


Pemerintah juga akan memeriksa status Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum perumahan sekaligus keberadaan portal yang membatasi akses.


Apabila hasil verifikasi menunjukkan jalan tersebut telah menjadi PSU atau aset Pemko Pekanbaru dan dibangun pakai APBD, portal yang menutup akses umum harus dibuka atau ditertibkan.


"Prinsipnya sederhana, kalau dibangun dengan uang rakyat, manfaatnya juga harus dirasakan oleh rakyat. Jangan meminta pemerintah membangun, tetapi setelah jalannya bagus justru ditutup untuk masyarakat," ucapnya.


Pemko Pekanbaru memahami kebutuhan keamanan warga perumahan. Pengamanan tetap dapat dilakukan melalui petugas keamanan, pos penjagaan, CCTV atau pengaturan lalu lintas.


"Namun, jangan sampai menutup akses masyarakat maupun menghambat ambulans, mobil pemadam kebakaran, petugas kebersihan dan layanan darurat TRC 112," pungkasnya. 


Sementara itu, beberapa waktu belakangan tampak cukup banyak perumahan memiliki portal.


Menurut salah seorang warga salah satu perumahan Rahman (45) enggan ditulis domisilinya mengatakan, jika memang ada ketegasan Walikota untuk menertibkan portal di lingkungan perumahan, ia menai kemungkinan cukup banyak akan terkena penertiban.


"Kita berharap aparat Pemko betul-betul mendata dengan objektif sehingga program berjalan sesuai diharapkan. Saya yakin tidak semua warga suka perumahan di portal. Itu diduga ada motif-motif tertentu disamping dalih keamanan perumahan," ujar warga ini. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Kesiapan SKD Poltekpin 2026, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan BKN Pekanbaru
  • Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah
  • Lepas 88 Guru Kampar ke Porsenijar Riau di Siak, Wabup Misharti Bakar Semangat Juara
  • Akan Ditertibkan, Wako Pekanbaru Larang Portal di Jalan Perumahan yang Dibangun Pakai APBD
  • Indonesia-Tiongkok Pacu Kerja Sama Kota Digital dan Keamanan Publik
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Kesiapan SKD Poltekpin 2026, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan BKN Pekanbaru
    02 Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah
    03 Lepas 88 Guru Kampar ke Porsenijar Riau di Siak, Wabup Misharti Bakar Semangat Juara
    04 Akan Ditertibkan, Wako Pekanbaru Larang Portal di Jalan Perumahan yang Dibangun Pakai APBD
    05 Indonesia-Tiongkok Pacu Kerja Sama Kota Digital dan Keamanan Publik
    06 Banjir Bandang Sapu Pusat Pemerintahan Solok, Puluhan Kantor Terendam
    07 Dari Pasar Arengka Pekanbaru ke Langgini, Jejak Sabu Berakhir di Polres Kampar
    08 Cegah Karhutla, Bupati Kampar Siapkan Alat Berat Bantu Warga Buka Lahan Tanpa Bakar
    09 Bripda Mega Harumkan Polres Kampar, Borong 2 Emas Taekwondo Riau dan Piala Panglima TNI
    10 106 Peserta di Riau Siap Ikut SKD Poltekpin 2026, Kanwil Kemenkum Matangkan Persiapan
    11 Lantik 5 Pejabat Fungsional Non-Manajerial, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Dedikasi dan Integritas
    12 Langgar Aturan, WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Pekanbaru Lewat Bandara SSK II
    13 Upacara Harhubnas di Kampar, Bupati Tekankan Keselamatan Bukan Seremonial
    14 Asap Selimuti Riau, BMKG Catat 22 Hotspot dan Udara Kabur Hari Ini
    15 Bupati Kampar Absen Langsung di Lapangan, TPP ASN Bolos Apel Bakal Dipotong
    16 Riau Rangking 8 MTQ Nasional 2026, Kaltim Juara Umum
    17 Diserahkan Bupati, Peserta Gowes Silaturrahmi 2026 Kampar dari Payakumbuh Raih Hadiah Motor
    18 Berenang di Kolam Bekas Galian Green City, Pemuda Bukit Barisan Tenggelam
    19 Jarwansah: Lelaki Mengurus Kehidupan Setelah Bencana
    20 Dari Muara Takus ke Malaysia, Batik Kampar Curi Perhatian di Ajang Internasional
    21 Buka Kebun Ilegal di Kawasan Hutan, Buronan Karhutla Siak Ditangkap
    22 Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kasat Binmas Sekaligus Enam Kapolsek
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat