Minggu, 20 September 2026 Dari Muara Takus ke Malaysia, Batik Kampar Curi Perhatian di Ajang Internasional | Buka Kebun Ilegal di Kawasan Hutan, Buronan Karhutla Siak | Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kasat Binmas Sekaligus Enam Kapolsek | Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Polres Kampar Tangkap Remaja 17 Tahun | Hujan Tak Surutkan Semangat, 3.000 Guru MDTA dan 340 Siswa Hadiri Porsadin VI | Pertama dari Riau, Syair Perang Siak Masuk Daftar Warisan Dokumenter Nasional
 
 
☰ Kampar
Dari Muara Takus ke Malaysia, Batik Kampar Curi Perhatian di Ajang Internasional
Minggu, 20 September 2026 - 17:28:14 WIB

SULUHRIAU, Kampar— Batik khas Kampar kembali naik kelas. Wastra kebanggaan Bumi Serambi Mekkah Riau itu tampil di panggung internasional Precious of Malaysia Citraloka 2026 International Cultural Fashion Week yang berlangsung 11 hingga 16 September 2026 di Malaysia.


Capaian tersebut menjadi pembahasan dalam pertemuan Ketua Dekranasda Kabupaten Kampar Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar bersama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja di Rumah Dinas Bupati Kampar, Bangkinang Kota, Sabtu 19 September 2026.


Pertemuan dihadiri Kepala Disnaker Kampar Edward didampingi Ketua Dharma Wanita Dian R Natalia Edward, Kabid Pembinaan dan Pengembangan IKM Agusni Mariani, serta para pelaku dan penggiat batik.


Hadir desainer Rini Widiantari dari MyRin Syari, Rumah Batik Moringa binaan Nurhidayah Sari, dan Rumah Batik Muara Takus binaan Oma Lasvita. Kedua rumah batik tersebut merupakan binaan Dekranasda Kabupaten Kampar.


Ketua Dekranasda Tengku Nurheryani menyampaikan apresiasi atas kiprah batik Kampar yang berhasil menembus ajang internasional.


Menurutnya, penampilan di Malaysia menjadi bukti batik Kampar memiliki kekayaan motif dan filosofi yang mampu bersaing.


Salah satu karya yang tampil di Malaysia adalah Batik Candi Muara Takus dengan motif Candi Muara Takus dan Pucuk Rebung.


Karya lain yang mencuri perhatian adalah Batik Jumputan Rumah Batik Moringa dengan tema Senja di Tepian Kampar yang mengangkat keindahan alam Kampar ke dalam selembar kain.


Dalam pertemuan itu, Tengku Nurheryani menekankan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual bagi setiap motif batik.


"Pencatatan dan perlindungan KI menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keaslian dan identitas karya para perajin batik Kampar," ujarnya.


Perlindungan KI diharapkan mencegah penggunaan atau pengakuan motif oleh pihak lain tanpa izin. Sehingga pelaku usaha lebih aman dan leluasa mengembangkan produk.


Pembahasan juga diarahkan pada strategi pengembangan batik agar tidak hanya mempertahankan nilai tradisional, tetapi juga adaptif terhadap pasar.


Inovasi desain, warna, model, dan pemanfaatan dalam berbagai produk menjadi kunci agar batik Kampar relevan dengan selera konsumen.


Selain batik, Dekranasda juga mendorong pengembangan potensi industri lokal lain, termasuk produk berbahan daun kelor agar kekayaan sumber daya Kampar menjadi produk kreatif bernilai ekonomi.


Sebelum tampil di Malaysia, Batik Kampar juga dipamerkan di stan Kabupaten Kampar pada kegiatan APKASI di Serpong, Tangerang, Banten.


Kehadiran Batik Kampar di APKASI mendapat perhatian pengunjung dari berbagai provinsi.


Sejumlah produk bahkan laku dibeli konsumen lintas daerah. Pembeli mengaku Batik Kampar memiliki keunikan tersendiri dan tampil berbeda dibandingkan batik pada umumnya.


Dengan pengalaman tampil di ajang nasional dan internasional, Batik Kampar diharapkan semakin percaya diri bertransformasi dari kerajinan lokal menjadi industri kreatif yang membawa identitas budaya Kampar ke tingkat yang lebih luas. (kmf)


 




 
Berita Lainnya :
  • Dari Muara Takus ke Malaysia, Batik Kampar Curi Perhatian di Ajang Internasional
  • Buka Kebun Ilegal di Kawasan Hutan, Buronan Karhutla Siak
  • Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kasat Binmas Sekaligus Enam Kapolsek
  • Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Polres Kampar Tangkap Remaja 17 Tahun
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, 3.000 Guru MDTA dan 340 Siswa Hadiri Porsadin VI
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dari Muara Takus ke Malaysia, Batik Kampar Curi Perhatian di Ajang Internasional
    02 Buka Kebun Ilegal di Kawasan Hutan, Buronan Karhutla Siak
    03 Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kasat Binmas Sekaligus Enam Kapolsek
    04 Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Polres Kampar Tangkap Remaja 17 Tahun
    05 Hujan Tak Surutkan Semangat, 3.000 Guru MDTA dan 340 Siswa Hadiri Porsadin VI
    06 Pertama dari Riau, Syair Perang Siak Masuk Daftar Warisan Dokumenter Nasional
    07 Sengketa Kopi Liberika Meranti Berakhir Damai, Kemenkum Riau Kawal Perdamaian IG
    08 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
    09 Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
    10 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Aturan Penting Kabupaten Rohil
    11 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
    12 Jejak Dua Mobil Mewah dalam Perkara Suap Sekda Kuansing Zulkarnain Dibuka di Sidang Perdana
    13 Kejar Adipura 2026, DLHK Pekanbaru Perang Lawan TPS Liar dan Gandeng PT ICE Kelola Sampah TPA Muara Fajar
    14 ISPA Meledak di Riau, Hanya Dalam Dua Pekan 1. 370 Kasus, Masker Gratis dan Tenda Darurat Disiapkan
    15 5 Jam Terobos Bukit Batu, Kapolres Kampar Pimpin Langsung Padamkan 7 Titik Api di Sungai Sarik-Balung
    16 Evaluasi Aturan Pemeriksaan Notaris, Kanwil Kemenkum Riau Ikut Bedah Dampak Permenkumham 15/2020
    17 Rudy Hendra Pakpahan Beri Masukan Kritis Revisi Aturan Posbankum Desa/Kelurahan
    18 Dari Masjid Sejarah Alkubro, 400 Pelajar Kampar Awali Kajian Remaja Islam
    19 Lantik Pengurus PWI Kepri, Cak Munir Ingatkan Spirit 'DNA Pejuang' Wartawan
    20 Perkuat Layanan AHU, Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Koordinasi ke Ditjen AHU
    21 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
    22 Peringatan Hari Santri 2026 Pelalawan Dipusatkan di Ponpes Badrul Hidayah Pangkalan Kerinci
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat