Jumat, 18 September 2026 Pertama dari Riau, Syair Perang Siak Masuk Daftar Warisan Dokumenter Nasional | Sengketa Kopi Liberika Meranti Berakhir Damai, Kemenkum Riau Kawal Perdamaian IG | Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang | Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru | Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Aturan Penting Kabupaten Rohil | Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
 
 
☰ Sosial Budaya
Jadi Ingatan Kolektif Nasional 2026
Pertama dari Riau, Syair Perang Siak Masuk Daftar Warisan Dokumenter Nasional
Jumat, 18 September 2026 - 20:47:30 WIB

SULUHRIAU, Siak— Kado istimewa datang untuk Kabupaten Siak jelang Hari Ulang Tahun ke-27. Naskah kuno Syair Perang Siak resmi ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.


Penetapan ini menjadi catatan sejarah. Tidak hanya yang pertama dari Kabupaten Siak, tetapi juga yang pertama dari Provinsi Riau yang berhasil lolos sebagai IKON.


"Alhamdulillah untuk hadiah ulang tahun Kabupaten Siak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak mendapatkan penghargaan nasional yaitu Syair Perang Siak menjadi Ingatan Kolektif Nasional," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak Setya Hendro Wardana, Jumat (18/9/2026).


Pengakuan nasional tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Perpusnas RI Nomor 154 Tahun 2026 tentang Penetapan Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional Tahun 2026.


Kepastian itu disampaikan melalui surat Perpusnas Nomor B.2901/3/JIP.02.02/IX/2026 tertanggal 16 September 2026 kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak selaku pengusul.


Dalam surat itu disebutkan, Syair Perang Siak memiliki nilai penting sebagai warisan dokumenter yang signifikan bagi sejarah, kebudayaan, dan peradaban Indonesia.


Perpusnas juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Siak atas partisipasi dan kontribusi dalam upaya pelestarian warisan dokumenter bangsa.


Penghargaan akan diserahkan dalam Penganugerahan IKON dan Seminar IKON-Memory of the World Tahun 2026.


Kegiatan mengusung tema Naskah, Ingatan, dan Kolektivitas Bangsa dan dijadwalkan berlangsung Kamis 24 September 2026 di Auditorium Lantai 2 Perpusnas, Jakarta Pusat.


Sertifikat IKON akan diserahkan langsung oleh Kepala Perpusnas kepada perwakilan pengusul.


Bagi Hendro, capaian ini menjadi kebanggaan bersama.


Usulan ini berasal dari daerah yang memiliki keterkaitan kuat dengan sejarahnya, tempat berdirinya Istana Siak dan jejak Kesultanan Siak berada.


"Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ibu Bupati, Bapak Wakil Bupati, Bapak Sekretaris Daerah beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Provinsi Riau beserta jajarannya, LAM Siak, LAM Riau, serta seluruh tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak," ujarnya.


Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada budayawan Siak Tuk Budi, filolog dari Unilak I-iek, serta seluruh pihak yang membantu proses pengusulan hingga ditetapkan menjadi IKON Nasional.


"Semoga Allah SWT dan Tuhan Yang Maha Kuasa membalas segala kebaikan dan dukungan yang telah diberikan oleh kita semua. Prestasi ini bukan milik satu pihak, melainkan menjadi hadiah, kebanggaan, dan prestasi kita bersama untuk Kabupaten Siak dan Provinsi Riau," ucap Hendro.


Dengan penetapan ini, Syair Perang Siak kini mendapat pengakuan resmi sebagai bagian dari ingatan kolektif bangsa.


Warisan manuskrip Melayu tersebut memperkuat posisi khazanah sejarah dan budaya Siak dalam peta warisan dokumenter Indonesia. (mcr, src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Pertama dari Riau, Syair Perang Siak Masuk Daftar Warisan Dokumenter Nasional
  • Sengketa Kopi Liberika Meranti Berakhir Damai, Kemenkum Riau Kawal Perdamaian IG
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
  • Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Aturan Penting Kabupaten Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pertama dari Riau, Syair Perang Siak Masuk Daftar Warisan Dokumenter Nasional
    02 Sengketa Kopi Liberika Meranti Berakhir Damai, Kemenkum Riau Kawal Perdamaian IG
    03 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
    04 Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
    05 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Aturan Penting Kabupaten Rohil
    06 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
    07 Jejak Dua Mobil Mewah dalam Perkara Suap Sekda Kuansing Zulkarnain Dibuka di Sidang Perdana
    08 Kejar Adipura 2026, DLHK Pekanbaru Perang Lawan TPS Liar dan Gandeng PT ICE Kelola Sampah TPA Muara Fajar
    09 ISPA Meledak di Riau, Hanya Dalam Dua Pekan 1. 370 Kasus, Masker Gratis dan Tenda Darurat Disiapkan
    10 5 Jam Terobos Bukit Batu, Kapolres Kampar Pimpin Langsung Padamkan 7 Titik Api di Sungai Sarik-Balung
    11 Evaluasi Aturan Pemeriksaan Notaris, Kanwil Kemenkum Riau Ikut Bedah Dampak Permenkumham 15/2020
    12 Rudy Hendra Pakpahan Beri Masukan Kritis Revisi Aturan Posbankum Desa/Kelurahan
    13 Dari Masjid Sejarah Alkubro, 400 Pelajar Kampar Awali Kajian Remaja Islam
    14 Lantik Pengurus PWI Kepri, Cak Munir Ingatkan Spirit 'DNA Pejuang' Wartawan
    15 Perkuat Layanan AHU, Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Koordinasi ke Ditjen AHU
    16 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
    17 Peringatan Hari Santri 2026 Pelalawan Dipusatkan di Ponpes Badrul Hidayah Pangkalan Kerinci
    18 Kemenkum Riau Kenalkan HARMONITAS, Platform Digital untuk Harmonisasi Perda
    19 Jalan Kaki 5 Kilometer, Manggala Agni Kejar Karhutla Gambut di Kampung Pulau Inhu
    20 Menangkap Pengedar Tidak Cukup, Kasat Narkoba Polresta: Perang Lawan Narkoba Dimulai dari Rumah
    21 Silaturahmi ke SMSI, PHR Tegaskan Media Mitra Strategis Energi Nasional
    22 Genjot Ekonomi Petani Tidak Hanya Sawit, Kampar Bidik Pisang Cavendish Jadi Komoditas Unggulan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat