SULUHRIAU, Pekanbaru — Sengketa pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Rangsang Meranti berakhir damai.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memfasilitasi penandatanganan Perjanjian Perdamaian, Kamis (17/9/2026) di Gedung Dekranasda Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari proses pramediasi dan mediasi yang telah berjalan sebelumnya.
Mediator mempertemukan pemohon dan termohon untuk mengidentifikasi pokok masalah dan kesalahpahaman yang terjadi.
Proses mediasi berlangsung sekitar tiga jam.
Para pihak didorong melihat penyelesaian secara konstruktif dengan mempertimbangkan keberlanjutan usaha, reputasi, keaslian, dan kualitas Kopi Liberika Rangsang Meranti sebagai produk Indikasi Geografis.
Hasilnya, kedua pihak sepakat berdamai.
Kesepakatan dituangkan dalam Berita Acara Mediasi dan Surat Perjanjian Perdamaian yang ditandatangani pemohon dan termohon.
Kegiatan dihadiri Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Meranti Miftaulaid, Kabid Perindustrian Haslam Joko, Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang diwakili Fitma Adryanto beserta tim, Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau Yuliana Manulang, serta Ketua dan Anggota Tim Kerja Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau.
Perjanjian perdamaian menjadi langkah bersama untuk memberi kepastian hak dan kewajiban para pihak, khususnya dalam penggunaan nama dan logo Indikasi Geografis.
Kesepakatan diharapkan mencegah terulangnya persoalan serupa sekaligus memperkuat pengawasan pemanfaatan IG.
Pelindungan Indikasi Geografis tidak hanya soal penyelesaian perselisihan antar pihak.
Hal ini menyangkut keberlanjutan reputasi, kualitas, karakteristik, dan kepercayaan konsumen terhadap produk.
Sebagai hak komunal, IG juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat produsen di wilayah geografisnya.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mendorong penyelesaian Kekayaan Intelektual dilakukan secara konstruktif dan memberi manfaat bagi para pihak sekaligus menjaga keberlanjutan produk unggulan daerah.
Melalui kesepakatan ini, para pihak berkomitmen membangun komunikasi lebih baik serta bersama menjaga, mengawasi, dan mengembangkan IG Kopi Liberika Rangsang Meranti.
Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan tertib. (src)
Komentar Anda :