Jumat, 18 September 2026 Sengketa Kopi Liberika Meranti Berakhir Damai, Kemenkum Riau Kawal Perdamaian IG | Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang | Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru | Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Aturan Penting Kabupaten Rohil | Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat | Jejak Dua Mobil Mewah dalam Perkara Suap Sekda Kuansing Zulkarnain Dibuka di Sidang Perdana
 
 
☰ Ekbis
Tiga Jam Mediasi
Sengketa Kopi Liberika Meranti Berakhir Damai, Kemenkum Riau Kawal Perdamaian IG
Jumat, 18 September 2026 - 19:03:58 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru — Sengketa pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Rangsang Meranti berakhir damai.


Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memfasilitasi penandatanganan Perjanjian Perdamaian, Kamis (17/9/2026) di Gedung Dekranasda Kabupaten Kepulauan Meranti.


Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari proses pramediasi dan mediasi yang telah berjalan sebelumnya.


Mediator mempertemukan pemohon dan termohon untuk mengidentifikasi pokok masalah dan kesalahpahaman yang terjadi.


Proses mediasi berlangsung sekitar tiga jam.


Para pihak didorong melihat penyelesaian secara konstruktif dengan mempertimbangkan keberlanjutan usaha, reputasi, keaslian, dan kualitas Kopi Liberika Rangsang Meranti sebagai produk Indikasi Geografis.


Hasilnya, kedua pihak sepakat berdamai.


Kesepakatan dituangkan dalam Berita Acara Mediasi dan Surat Perjanjian Perdamaian yang ditandatangani pemohon dan termohon.


Kegiatan dihadiri Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Meranti Miftaulaid, Kabid Perindustrian Haslam Joko, Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang diwakili Fitma Adryanto beserta tim, Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau Yuliana Manulang, serta Ketua dan Anggota Tim Kerja Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau.


Perjanjian perdamaian menjadi langkah bersama untuk memberi kepastian hak dan kewajiban para pihak, khususnya dalam penggunaan nama dan logo Indikasi Geografis.


Kesepakatan diharapkan mencegah terulangnya persoalan serupa sekaligus memperkuat pengawasan pemanfaatan IG.


Pelindungan Indikasi Geografis tidak hanya soal penyelesaian perselisihan antar pihak.


Hal ini menyangkut keberlanjutan reputasi, kualitas, karakteristik, dan kepercayaan konsumen terhadap produk.


Sebagai hak komunal, IG juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat produsen di wilayah geografisnya.


Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mendorong penyelesaian Kekayaan Intelektual dilakukan secara konstruktif dan memberi manfaat bagi para pihak sekaligus menjaga keberlanjutan produk unggulan daerah.


Melalui kesepakatan ini, para pihak berkomitmen membangun komunikasi lebih baik serta bersama menjaga, mengawasi, dan mengembangkan IG Kopi Liberika Rangsang Meranti.


Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan tertib. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Sengketa Kopi Liberika Meranti Berakhir Damai, Kemenkum Riau Kawal Perdamaian IG
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
  • Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Aturan Penting Kabupaten Rohil
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sengketa Kopi Liberika Meranti Berakhir Damai, Kemenkum Riau Kawal Perdamaian IG
    02 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
    03 Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
    04 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Aturan Penting Kabupaten Rohil
    05 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
    06 Jejak Dua Mobil Mewah dalam Perkara Suap Sekda Kuansing Zulkarnain Dibuka di Sidang Perdana
    07 Kejar Adipura 2026, DLHK Pekanbaru Perang Lawan TPS Liar dan Gandeng PT ICE Kelola Sampah TPA Muara Fajar
    08 ISPA Meledak di Riau, Hanya Dalam Dua Pekan 1. 370 Kasus, Masker Gratis dan Tenda Darurat Disiapkan
    09 5 Jam Terobos Bukit Batu, Kapolres Kampar Pimpin Langsung Padamkan 7 Titik Api di Sungai Sarik-Balung
    10 Evaluasi Aturan Pemeriksaan Notaris, Kanwil Kemenkum Riau Ikut Bedah Dampak Permenkumham 15/2020
    11 Rudy Hendra Pakpahan Beri Masukan Kritis Revisi Aturan Posbankum Desa/Kelurahan
    12 Dari Masjid Sejarah Alkubro, 400 Pelajar Kampar Awali Kajian Remaja Islam
    13 Lantik Pengurus PWI Kepri, Cak Munir Ingatkan Spirit 'DNA Pejuang' Wartawan
    14 Perkuat Layanan AHU, Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Koordinasi ke Ditjen AHU
    15 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
    16 Peringatan Hari Santri 2026 Pelalawan Dipusatkan di Ponpes Badrul Hidayah Pangkalan Kerinci
    17 Kemenkum Riau Kenalkan HARMONITAS, Platform Digital untuk Harmonisasi Perda
    18 Jalan Kaki 5 Kilometer, Manggala Agni Kejar Karhutla Gambut di Kampung Pulau Inhu
    19 Menangkap Pengedar Tidak Cukup, Kasat Narkoba Polresta: Perang Lawan Narkoba Dimulai dari Rumah
    20 Silaturahmi ke SMSI, PHR Tegaskan Media Mitra Strategis Energi Nasional
    21 Genjot Ekonomi Petani Tidak Hanya Sawit, Kampar Bidik Pisang Cavendish Jadi Komoditas Unggulan
    22 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Pedoman Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat