Rabu, 16 September 2026 Kemenkum Riau Kenalkan HARMONITAS, Platform Digital untuk Harmonisasi Perda | Jalan Kaki 5 Kilometer, Manggala Agni Kejar Karhutla Gambut di Kampung Pulau Inhu | Menangkap Pengedar Tidak Cukup, Kasat Narkoba Polresta: Perang Lawan Narkoba Dimulai dari Rumah | Silaturahmi ke SMSI, PHR Tegaskan Media Mitra Strategis Energi Nasional | Genjot Ekonomi Petani Tidak Hanya Sawit, Kampar Bidik Pisang Cavendish Jadi Komoditas Unggulan | Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Pedoman Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
 
 
☰ Sosial Budaya
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Pedoman Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
Rabu, 16 September 2026 - 20:36:40 WIB

SULUHRIAU, Jakarta– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI dalam rangka penyampaian dan tindak lanjut Pedoman Tata Kelola Sentra Kekayaan Intelektual Nasional Terpadu, Selasa (15/9/2026).


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong penguatan tata kelola Sentra KI agar dapat diterapkan secara terarah dan berkelanjutan.


Koordinasi diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Febri Mujiono, beserta jajaran Bidang Kekayaan Intelektual serta Kepala Bagian Keuangan DJKI beserta jajaran. 


Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Nomor W.4-UM.01.01-5187 tanggal 11 September 2026 yang menyampaikan naskah Pedoman Tata Kelola Sentra Kekayaan Intelektual Nasional Terpadu beserta dokumen pendukung kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.


Dalam koordinasi tersebut disampaikan bahwa pedoman telah melalui proses penyusunan dan penyempurnaan dengan memperhatikan sejumlah aspek penting, meliputi kebijakan, kelembagaan, tata kelola, standar layanan, pengelolaan hasil riset, kemitraan dan hilirisasi, sumber daya, serta monitoring dan evaluasi.


Pedoman tersebut juga telah dilengkapi dengan Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai instrumen pendukung implementasi tata kelola Sentra KI.


Kanwil Kemenkum Riau selanjutnya menyampaikan permohonan agar dokumen pedoman tersebut dapat diteruskan kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual untuk memperoleh persetujuan dan penandatanganan. 


Naskah yang disampaikan merupakan hasil penyempurnaan dari proses koordinasi sebelumnya dengan DJKI dan telah memperoleh persetujuan dari Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi.


Dokumen pedoman juga disampaikan bersama Standar Pelayanan, SOP, serta dokumen pendukung lainnya yang telah dihimpun dalam satu folder untuk memudahkan proses penelaahan dan koordinasi lebih lanjut.


Selain penyampaian dokumen, Kanwil Kemenkum Riau turut menyampaikan rencana uji coba implementasi Pedoman Tata Kelola Sentra Kekayaan Intelektual Nasional Terpadu pada seluruh Sentra KI di Provinsi Riau yang direncanakan pada minggu ketiga September 2026. 


Uji coba tersebut ditujukan untuk melihat efektivitas penerapan pedoman, memperoleh umpan balik dari pelaksana di tingkat institusi, serta menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan sebelum pedoman dikembangkan sebagai acuan yang lebih luas.


Persetujuan dan penandatanganan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual menjadi bagian penting dalam tahapan penyelesaian pedoman agar dapat digunakan sebagai dokumen resmi dalam pelaksanaan uji coba implementasi di Provinsi Riau. 


Dalam koordinasi tersebut, Bagian Keuangan DJKI menerima dokumen yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme internal untuk diteruskan kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.


Melalui koordinasi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mendorong penguatan tata kelola Sentra KI yang terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan. 


Hasil koordinasi diharapkan dapat mendukung percepatan proses persetujuan pedoman serta menjadi langkah awal dalam pelaksanaan uji coba implementasi Sentra KI di Provinsi Riau. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kemenkum Riau Kenalkan HARMONITAS, Platform Digital untuk Harmonisasi Perda
  • Jalan Kaki 5 Kilometer, Manggala Agni Kejar Karhutla Gambut di Kampung Pulau Inhu
  • Menangkap Pengedar Tidak Cukup, Kasat Narkoba Polresta: Perang Lawan Narkoba Dimulai dari Rumah
  • Silaturahmi ke SMSI, PHR Tegaskan Media Mitra Strategis Energi Nasional
  • Genjot Ekonomi Petani Tidak Hanya Sawit, Kampar Bidik Pisang Cavendish Jadi Komoditas Unggulan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kemenkum Riau Kenalkan HARMONITAS, Platform Digital untuk Harmonisasi Perda
    02 Jalan Kaki 5 Kilometer, Manggala Agni Kejar Karhutla Gambut di Kampung Pulau Inhu
    03 Menangkap Pengedar Tidak Cukup, Kasat Narkoba Polresta: Perang Lawan Narkoba Dimulai dari Rumah
    04 Silaturahmi ke SMSI, PHR Tegaskan Media Mitra Strategis Energi Nasional
    05 Genjot Ekonomi Petani Tidak Hanya Sawit, Kampar Bidik Pisang Cavendish Jadi Komoditas Unggulan
    06 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Pedoman Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
    07 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono
    08 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Layanan Daktiloskopi dengan Ditjen AHU
    09 Jurnalisme di Tengah Gelombang AI, Syahrul Aidi Dorong Wartawan Pahami Regulasi Digital
    10 Pos Jaga Sawit Jadi Tempat Transaki Narkoba, Dua Pengedar Sabu di Tapung Hilir Diringkus
    11 Fasilitasi Pemprov Riau, Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Dorong Kerja Sama Strategis dengan Jepang
    12 Kepala Bakom RI M Qodari di Podcast PWI Pusat, Bahas Nasib Media Mainstream dan Regulasi Medsos
    13 Dugaan Pelanggaran IG Kopi Liberika Meranti, Kemenkum Riau Siapkan Mediasi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPHN, Kenalkan Sejumlah Inovasi Pembinaan Hukum
    15 Kabut Asap Selimuti 16 Kecamatan, Kasus ISPA di Rohul Capai 1.860 dalam Kurun Dua Pekan
    16 Kondisi Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Terapkan Belajar Daring Selama 4 Hari
    17 Empat Bulan Terakhir, Polresta Pekanbaru Bongkar 82 Kasus, 128 Tersangka Narkoba Diamankan
    18 Selain Gelar Diskusi Masa Depan Pers, PWI Riau Umumkan Pemenang LKTJ Raja Ali Kelana 2026
    19 Kemenkum Riau Kembangkan HARMONITAS, Sinergi Pusat dan Daerah Diperkuat
    20 36 Peserta Ikut Seleksi, 29 Jamaah Panutan Kampar Akan Diberangkatkan ke Tanah Suci
    21 Pagi Hari, Asap Kepung Pekanbaru, Warga Keluhkan Sesak dan Mata Perih
    22 Bangun Kepercayaan Publik, Bukan Sekadar Publikasi Pemko Pekanbaru Ingin Media yang Profesional
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat