Rabu, 16 September 2026 Pos Jaga Sawit Jadi Tempat Transaki Narkoba, Dua Pengedar Sabu di Tapung Hilir Diringkus | Fasilitasi Pemprov Riau, Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Dorong Kerja Sama Strategis dengan Jepang | Kepala Bakom RI M Qodari di Podcast PWI Pusat, Bahas Nasib Media Mainstream dan Regulasi Medsos | Dugaan Pelanggaran IG Kopi Liberika Meranti, Kemenkum Riau Siapkan Mediasi | Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPHN, Kenalkan Sejumlah Inovasi Pembinaan Hukum | Kabut Asap Selimuti 16 Kecamatan, Kasus ISPA di Rohul Capai 1.860 dalam Kurun Dua Pekan
 
 
☰ Hukrim
Pos Jaga Sawit Jadi Tempat Transaki Narkoba, Dua Pengedar Sabu di Tapung Hilir Diringkus
Rabu, 16 September 2026 - 12:27:10 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Pos penjaga kebun sawit disalahgunakan untuk transaksi narkoba.


Polsek Tapung Hilir membongkar praktik tersebut di Desa Tebing Lestari, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.


Dua warga setempat diamankan. 
Barang bukti 18 paket sabu dengan berat bruto 4,57 gram disita.


Kasus bermula dari informasi masyarakat.


Warga melaporkan dugaan transaksi narkotika yang dilakukan SR 52 tahun berprofesi petani dan FA 27 tahun tidak bekerja di pos perkebunan sawit.


Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hazli Murham beserta tim untuk menindaklanjuti.


Sesampainya di lokasi, petugas menemukan kedua tersangka sedang menunggu pembeli.


Pengamanan dilakukan tanpa hambatan. Di hadapan aparat desa sebagai saksi, petugas menggeledah pos jaga dan menemukan barang bukti yang diletakkan di tempat duduk.


Barang bukti meliputi 18 paket sabu, satu butir ekstasi, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp200 ribu, dan sehelai tisu.


Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat 1 huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 609 ayat 1 huruf a UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana.


Keduanya diduga berperan sebagai pengedar sabu.


Dari pemeriksaan, pasokan narkotika didapat dari seseorang berinisial RN yang berdomisili di wilayah Garuda Sakti Pekanbaru.


Hasil tes urine kedua tersangka menunjukkan positif metamfetamin.
Artinya keduanya juga mengonsumsi barang haram tersebut.


Polres Kampar mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor.
Keberhasilan ini membuktikan sinergi warga dan kepolisian menjadi kunci memutus rantai peredaran barang terlarang.


Masyarakat diimbau waspada dan tidak ragu melapor ke petugas terdekat atau layanan 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.


Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Tapung Hilir dan dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Pos Jaga Sawit Jadi Tempat Transaki Narkoba, Dua Pengedar Sabu di Tapung Hilir Diringkus
  • Fasilitasi Pemprov Riau, Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Dorong Kerja Sama Strategis dengan Jepang
  • Kepala Bakom RI M Qodari di Podcast PWI Pusat, Bahas Nasib Media Mainstream dan Regulasi Medsos
  • Dugaan Pelanggaran IG Kopi Liberika Meranti, Kemenkum Riau Siapkan Mediasi
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPHN, Kenalkan Sejumlah Inovasi Pembinaan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pos Jaga Sawit Jadi Tempat Transaki Narkoba, Dua Pengedar Sabu di Tapung Hilir Diringkus
    02 Fasilitasi Pemprov Riau, Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Dorong Kerja Sama Strategis dengan Jepang
    03 Kepala Bakom RI M Qodari di Podcast PWI Pusat, Bahas Nasib Media Mainstream dan Regulasi Medsos
    04 Dugaan Pelanggaran IG Kopi Liberika Meranti, Kemenkum Riau Siapkan Mediasi
    05 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPHN, Kenalkan Sejumlah Inovasi Pembinaan Hukum
    06 Kabut Asap Selimuti 16 Kecamatan, Kasus ISPA di Rohul Capai 1.860 dalam Kurun Dua Pekan
    07 Kondisi Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Terapkan Belajar Daring Selama 4 Hari
    08 Empat Bulan Terakhir, Polresta Pekanbaru Bongkar 82 Kasus, 128 Tersangka Narkoba Diamankan
    09 Selain Gelar Diskusi Masa Depan Pers, PWI Riau Umumkan Pemenang LKTJ Raja Ali Kelana 2026
    10 Kemenkum Riau Kembangkan HARMONITAS, Sinergi Pusat dan Daerah Diperkuat
    11 36 Peserta Ikut Seleksi, 29 Jamaah Panutan Kampar Akan Diberangkatkan ke Tanah Suci
    12 Pagi Hari, Asap Kepung Pekanbaru, Warga Keluhkan Sesak dan Mata Perih
    13 Bangun Kepercayaan Publik, Bukan Sekadar Publikasi Pemko Pekanbaru Ingin Media yang Profesional
    14 Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
    15 PWI Riau Gelar Diskusi Pers dan Penyerahan Anugerah LKTJ Ali Kelana
    16 Sebelum ke Desa, Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa FH Unri Soal Kekayaan Intelektual
    17 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Kabupaten Rohul
    18 Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Siak Soal Hak Keuangan DPRD, Pastikan Tak Bentrok Aturan
    19 Kanwil Kemenkum Riau Lepas 266 Mahasiswa FH Unri untuk Perkuat Posbankum di Kabupaten Kampar
    20 Manggis Ratu Palas dan Nenas Madu Bayas Jaya Inhil Bidik IG, Kemenkum Riau Turun Tangan
    21 21 Puskesmas Siaga, Dinkes Pekanbaru Antisipasi Lonjakan Pasien ISPA
    22 1.473 Butir Ekstasi dan Sabu Dimusnahkan, Kasat: Pemberantasan Narkoba Harus Tuntas Sampai BB
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat