Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Siak Soal Hak Keuangan DPRD, Pastikan Tak Bentrok Aturan
Senin, 14 September 2026 - 20:24:48 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Setiap aturan daerah harus jalan di rel hukum yang sama.


Itu yang jadi dasar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar rapat harmonisasi. Sasarannya Rancangan Peraturan Bupati Siak tentang Perubahan Keempat Hak Keuangan dan Administratif DPRD.


Rapat berlangsung Senin, (14/9/2026). Digelar secara daring melalui Zoom Meeting.


Kegiatan dipimpin tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau. Di bawah arahan Kepala Kanwil Rudy Hendra Pakpahan.


Peserta rapat terdiri dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau. Lalu ada Sekretaris DPRD Siak, Kepala Bagian Hukum Setda Siak, perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Riau, dan jajaran perancang Kanwil.


Rapat ini menindaklanjuti permohonan Pemkab Siak. 
Tujuannya memastikan rancangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.


Ranperbup yang dibahas adalah Perubahan Keempat atas Perbup Siak Nomor 125 Tahun 2017. 
Perbup itu merupakan peraturan pelaksana Perda Siak Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Siak.


Dalam pemaparannya, Pemkab Siak menjelaskan latar belakang dan urgensi perubahan. Juga substansi apa saja yang akan diperbarui.


Penjelasan itu menjadi bahan telaah Tim Perancang. Pembahasan dilakukan dari sisi formil dan materiil.


Mulai dari kewenangan pembentukan, kesesuaian dasar hukum, materi muatan, sistematika, penggunaan istilah, hingga teknik penyusunan.


Fokus utama ada pada substansi hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Setiap rumusan norma ditelaah agar tidak bertentangan dengan aturan di atasnya.


Dalam proses harmonisasi, tim perancang memberi sejumlah masukan. Penyempurnaan dilakukan agar tidak ada potensi tumpang tindih, pertentangan, atau multitafsir saat diterapkan.


Pemkab Siak menerima masukan tersebut. Pemerintah daerah menyatakan akan menyesuaikan dan menyempurnakan draf sesuai hasil pembahasan.


Hasil harmonisasi ini akan jadi bahan Pemkab Siak. Untuk menyempurnakan rancangan sebelum masuk ke tahapan berikutnya.


Rudy Hendra Pakpahan menegaskan pentingnya sinergi. Kanwil Kemenkum Riau akan terus mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.


Produk hukum yang harmonis, tidak bertentangan, dan memberi kepastian hukum. Agar penyelenggaraan pemerintahan di daerah berjalan lebih tertib. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat