Senin, 14 September 2026 PWI Riau Gelar Diskusi Pers dan Penyerahan Anugerah LKTJ Ali Kelana | Sebelum ke Desa, Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa FH Unri Soal Kekayaan Intelektual | Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Kabupaten Rohul | Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Siak Soal Hak Keuangan DPRD, Pastikan Tak Bentrok Aturan | Kanwil Kemenkum Riau Lepas 266 Mahasiswa FH Unri untuk Perkuat Posbankum di Kabupaten Kampar | Manggis Ratu Palas dan Nenas Madu Bayas Jaya Inhil Bidik IG, Kemenkum Riau Turun Tangan
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Siak Soal Hak Keuangan DPRD, Pastikan Tak Bentrok Aturan
Senin, 14 September 2026 - 20:24:48 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Setiap aturan daerah harus jalan di rel hukum yang sama.


Itu yang jadi dasar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar rapat harmonisasi. Sasarannya Rancangan Peraturan Bupati Siak tentang Perubahan Keempat Hak Keuangan dan Administratif DPRD.


Rapat berlangsung Senin, (14/9/2026). Digelar secara daring melalui Zoom Meeting.


Kegiatan dipimpin tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau. Di bawah arahan Kepala Kanwil Rudy Hendra Pakpahan.


Peserta rapat terdiri dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau. Lalu ada Sekretaris DPRD Siak, Kepala Bagian Hukum Setda Siak, perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Riau, dan jajaran perancang Kanwil.


Rapat ini menindaklanjuti permohonan Pemkab Siak. 
Tujuannya memastikan rancangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.


Ranperbup yang dibahas adalah Perubahan Keempat atas Perbup Siak Nomor 125 Tahun 2017. 
Perbup itu merupakan peraturan pelaksana Perda Siak Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Siak.


Dalam pemaparannya, Pemkab Siak menjelaskan latar belakang dan urgensi perubahan. Juga substansi apa saja yang akan diperbarui.


Penjelasan itu menjadi bahan telaah Tim Perancang. Pembahasan dilakukan dari sisi formil dan materiil.


Mulai dari kewenangan pembentukan, kesesuaian dasar hukum, materi muatan, sistematika, penggunaan istilah, hingga teknik penyusunan.


Fokus utama ada pada substansi hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Setiap rumusan norma ditelaah agar tidak bertentangan dengan aturan di atasnya.


Dalam proses harmonisasi, tim perancang memberi sejumlah masukan. Penyempurnaan dilakukan agar tidak ada potensi tumpang tindih, pertentangan, atau multitafsir saat diterapkan.


Pemkab Siak menerima masukan tersebut. Pemerintah daerah menyatakan akan menyesuaikan dan menyempurnakan draf sesuai hasil pembahasan.


Hasil harmonisasi ini akan jadi bahan Pemkab Siak. Untuk menyempurnakan rancangan sebelum masuk ke tahapan berikutnya.


Rudy Hendra Pakpahan menegaskan pentingnya sinergi. Kanwil Kemenkum Riau akan terus mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.


Produk hukum yang harmonis, tidak bertentangan, dan memberi kepastian hukum. Agar penyelenggaraan pemerintahan di daerah berjalan lebih tertib. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • PWI Riau Gelar Diskusi Pers dan Penyerahan Anugerah LKTJ Ali Kelana
  • Sebelum ke Desa, Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa FH Unri Soal Kekayaan Intelektual
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Kabupaten Rohul
  • Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Siak Soal Hak Keuangan DPRD, Pastikan Tak Bentrok Aturan
  • Kanwil Kemenkum Riau Lepas 266 Mahasiswa FH Unri untuk Perkuat Posbankum di Kabupaten Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 PWI Riau Gelar Diskusi Pers dan Penyerahan Anugerah LKTJ Ali Kelana
    02 Sebelum ke Desa, Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa FH Unri Soal Kekayaan Intelektual
    03 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Kabupaten Rohul
    04 Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Siak Soal Hak Keuangan DPRD, Pastikan Tak Bentrok Aturan
    05 Kanwil Kemenkum Riau Lepas 266 Mahasiswa FH Unri untuk Perkuat Posbankum di Kabupaten Kampar
    06 Manggis Ratu Palas dan Nenas Madu Bayas Jaya Inhil Bidik IG, Kemenkum Riau Turun Tangan
    07 21 Puskesmas Siaga, Dinkes Pekanbaru Antisipasi Lonjakan Pasien ISPA
    08 1.473 Butir Ekstasi dan Sabu Dimusnahkan, Kasat: Pemberantasan Narkoba Harus Tuntas Sampai BB
    09 33 Siswa Pelalawan Wakili 17 Madrasah ke OMI Tingkat Provinsi Riau
    10 Asap Tutup Jalan Lintas, Kebakaran Lahan Gambut di Inhil Hanguskan Kebun Kelapa
    11 Setelah Hotspot Nol, Pemkab Kampar Fokus Sapu Bara Api Karhutla
    12 Dinahodai Sri Hartanto, Ketua PWI Pusat Lantik Pengurus Baru PWI Surakarta Masa Bakti 2026-2031
    13 Digerebek di Rumah, 4 Pelaku Sabu di Perhentian Raja Diamankan Polisi
    14 Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Seorang Pemuda Ditangkap Usai Ortu Korban Temukan Foto di Ponsel
    15 Debut Pahit di Jatidiri, PSPS Takluk 1-2 dari PSIS pada Laga Pembuka Pegadaian Championship
    16 Tampilkan Budaya Melayu, Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Semarang
    17 Koalisi Masyarakat Sipil Desak Bentuk Kaukus Parlemen Hijau Khusus Lingkungan di Riau
    18 Sembunyi di Parit, Pengedar Sabu di Koto Perambahan Diringkus Polisi
    19 Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
    20 Belajar dari Jepang, Perancang Regulasi Kanwil Kemenkum Riau Asah Kompetensi di Forum Edisi 14
    21 Kemenkum Riau Harmonisasi 4 Ranperwako Pekanbaru, Dorong Regulasi Daerah Lebih Tertib
    22 KPU Riau Gandeng Universitas Islam Al-Kifayah, Kampus Jadi Ruang Baru Pendidikan Demokrasi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat