Senin, 14 September 2026 PWI Riau Gelar Diskusi Pers dan Penyerahan Anugerah LKTJ Ali Kelana | Sebelum ke Desa, Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa FH Unri Soal Kekayaan Intelektual | Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Kabupaten Rohul | Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Siak Soal Hak Keuangan DPRD, Pastikan Tak Bentrok Aturan | Kanwil Kemenkum Riau Lepas 266 Mahasiswa FH Unri untuk Perkuat Posbankum di Kabupaten Kampar | Manggis Ratu Palas dan Nenas Madu Bayas Jaya Inhil Bidik IG, Kemenkum Riau Turun Tangan
 
 
☰ Pendidikan
Kanwil Kemenkum Riau Lepas 266 Mahasiswa FH Unri untuk Perkuat Posbankum di Kabupaten Kampar
Senin, 14 September 2026 - 20:14:37 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama Fakultas Hukum Universitas Riau (FH Unri) memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesadaran dan akses layanan hukum masyarakat.


Ini diimplementasikan melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Berdampak Khusus di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Berdampak. Sebanyak 266 mahasiswa FH Unri akan diterjunkan ke 28 desa di Kabupaten Kampar.


Pelepasan mahasiswa Kukerta Berdampak Khusus Tahun 2026 tersebut dilaksanakan di Integrated Classroom Universitas Riau, Senin (14/9/2026). 


Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Riau, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar, Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau, serta jajaran terkait.


Hadir juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau, Dr. Hayatul Ismi, S.H., M.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kukerta Berdampak di Posbankum Berdampak merupakan bagian dari proses pembelajaran yang mengintegrasikan sejumlah mata kuliah dengan kegiatan Kukerta di tengah masyarakat.


Dengan mengusung tema “Desa Sadar Hukum dan Penguatan Posbankum”, kegiatan tersebut menempatkan mahasiswa di desa-desa yang telah ditetapkan bersama antara FH Unri dan Kanwil Kemenkum Riau. Sebanyak 266 mahasiswa akan disebar pada 28 desa yang berada di 17 kecamatan di Kabupaten Kampar.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan bahwa pelaksanaan Kukerta Berdampak di Posbankum merupakan bentuk kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau yang turut melibatkan Pemerintah Kabupaten Kampar, Pengadilan Tinggi Riau, serta Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.


Menurut Rudy, kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan, tetapi juga menjadi wadah untuk memahami persoalan hukum yang dihadapi masyarakat serta memberikan solusi sesuai kapasitas dan kompetensi yang dimiliki.


“Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat memberikan solusi kepada masyarakat sekaligus membentuk karakter serta meningkatkan kemampuan soft skill dan hard skill dalam melakukan pemberdayaan masyarakat di bidang hukum,” ujar Rudy.


Ia menambahkan, keterlibatan mahasiswa dalam penguatan Posbankum juga diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat hukum.


Dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Riau telah memiliki Sistem Informasi Posbankum Berdampak (SI BAPAK) yang terkoneksi dengan aplikasi Bantuan Hukum Online (Tuanku Online) milik Pengadilan Tinggi Riau. Sistem tersebut dapat dimanfaatkan mahasiswa untuk mendukung penguatan dan keaktifan Posbankum di desa.


Rudy juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah mendukung pelaksanaan Kukerta di 28 desa yang tersebar di 17 kecamatan. 


Apresiasi turut disampaikan kepada Pengadilan Tinggi Riau dan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru atas dukungan dalam memberikan pembekalan kepada mahasiswa sebelum diterjunkan ke masyarakat.


“Kami berharap sinergi dan kolaborasi ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka memperkuat akses masyarakat terhadap layanan dan informasi hukum,” lanjutnya.


Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau menyampaikan bahwa mahasiswa dapat berperan sebagai jembatan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan hukum, salah satunya melalui pemanfaatan aplikasi Tuanku Online.


Wakil Bupati Kampar juga mengingatkan para mahasiswa agar tidak hanya menjalankan kewajiban akademik, tetapi turut belajar mendengar dan memahami persoalan yang dihadapi masyarakat serta berupaya memberikan solusi.


Ia menyampaikan apresiasi kepada FH Unri dan Kanwil Kemenkum Riau yang kembali memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Kampar sebagai lokasi pelaksanaan Kukerta. 


Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi ruang pembelajaran nyata sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.


Kegiatan kemudian diakhiri dengan sambutan sekaligus pelepasan mahasiswa oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Riau, Dr. Mexsasai Indra, S.H., M.H. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • PWI Riau Gelar Diskusi Pers dan Penyerahan Anugerah LKTJ Ali Kelana
  • Sebelum ke Desa, Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa FH Unri Soal Kekayaan Intelektual
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Kabupaten Rohul
  • Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Siak Soal Hak Keuangan DPRD, Pastikan Tak Bentrok Aturan
  • Kanwil Kemenkum Riau Lepas 266 Mahasiswa FH Unri untuk Perkuat Posbankum di Kabupaten Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 PWI Riau Gelar Diskusi Pers dan Penyerahan Anugerah LKTJ Ali Kelana
    02 Sebelum ke Desa, Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa FH Unri Soal Kekayaan Intelektual
    03 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Kabupaten Rohul
    04 Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Siak Soal Hak Keuangan DPRD, Pastikan Tak Bentrok Aturan
    05 Kanwil Kemenkum Riau Lepas 266 Mahasiswa FH Unri untuk Perkuat Posbankum di Kabupaten Kampar
    06 Manggis Ratu Palas dan Nenas Madu Bayas Jaya Inhil Bidik IG, Kemenkum Riau Turun Tangan
    07 21 Puskesmas Siaga, Dinkes Pekanbaru Antisipasi Lonjakan Pasien ISPA
    08 1.473 Butir Ekstasi dan Sabu Dimusnahkan, Kasat: Pemberantasan Narkoba Harus Tuntas Sampai BB
    09 33 Siswa Pelalawan Wakili 17 Madrasah ke OMI Tingkat Provinsi Riau
    10 Asap Tutup Jalan Lintas, Kebakaran Lahan Gambut di Inhil Hanguskan Kebun Kelapa
    11 Setelah Hotspot Nol, Pemkab Kampar Fokus Sapu Bara Api Karhutla
    12 Dinahodai Sri Hartanto, Ketua PWI Pusat Lantik Pengurus Baru PWI Surakarta Masa Bakti 2026-2031
    13 Digerebek di Rumah, 4 Pelaku Sabu di Perhentian Raja Diamankan Polisi
    14 Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Seorang Pemuda Ditangkap Usai Ortu Korban Temukan Foto di Ponsel
    15 Debut Pahit di Jatidiri, PSPS Takluk 1-2 dari PSIS pada Laga Pembuka Pegadaian Championship
    16 Tampilkan Budaya Melayu, Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Semarang
    17 Koalisi Masyarakat Sipil Desak Bentuk Kaukus Parlemen Hijau Khusus Lingkungan di Riau
    18 Sembunyi di Parit, Pengedar Sabu di Koto Perambahan Diringkus Polisi
    19 Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
    20 Belajar dari Jepang, Perancang Regulasi Kanwil Kemenkum Riau Asah Kompetensi di Forum Edisi 14
    21 Kemenkum Riau Harmonisasi 4 Ranperwako Pekanbaru, Dorong Regulasi Daerah Lebih Tertib
    22 KPU Riau Gandeng Universitas Islam Al-Kifayah, Kampus Jadi Ruang Baru Pendidikan Demokrasi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat