Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Hukrim
Digerebek di Rumah, 4 Pelaku Sabu di Perhentian Raja Diamankan Polisi
Minggu, 13 September 2026 - 19:37:48 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Informasi warga berbuah penangkapan. Jajaran Polsek Perhentian Raja mengamankan empat pelaku narkoba jenis sabu-sabu. 


Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Rupat, Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja, Jumat (11/0/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.


Keempatnya adalah YU, 23 tahun, PA, 28 tahun, DA, 21 tahun, dan JO, 23 tahun. Semua merupakan warga Desa Hangtuah.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Perhentian Raja IPTU Sulistiyono membenarkan penangkapan tersebut. 
Dari lokasi, polisi mengamankan sabu dengan berat kotor 5,41 gram.


Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Warga Desa Hangtuah resah karena sering terjadi transaksi jual beli sabu di wilayah itu.


Menindaklanjuti informasi, Kanit Reskrim IPDA E. Manalu bersama anggota langsung turun ke lokasi.
"Tidak lama, kami berhasil mengamankan para pelaku," ujar IPTU Sulistiyono.


Polisi kemudian melakukan penggeledahan kamar rumah. 
Proses disaksikan perangkat Desa Hangtuah.


Dari penggeledahan ditemukan satu plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu 5,41 gram. Juga diamankan 3 unit handphone, satu timbangan warna hitam, dan barang bukti lainnya.


Berdasarkan pengakuan, para pelaku saling membantu menjual barang haram tersebut. 


Mereka menyebut sabu didapat dengan cara membeli dari seorang berinisial WO di Pekanbaru.


Selanjutnya keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja. Untuk proses hukum lebih lanjut, kasus akan dilimpahkan ke Polres Kampar.


Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
Dan atau Pasal 609 ayat 2 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 
Dan atau Pasal 609 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Polsek Perhentian Raja mengimbau masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan. 
Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba akan dilakukan tanpa kompromi. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat