Minggu, 13 September 2026 Asap Tutup Jalan Lintas, Kebakaran Lahan Gambut di Inhil Hanguskan Kebun Kelapa | Setelah Hotspot Nol, Pemkab Kampar Fokus Sapu Bara Api Karhutla | Dinahodai Sri Hartanto, Ketua PWI Pusat Lantik Pengurus Baru PWI Surakarta Masa Bakti 2026-2031 | Digerebek di Rumah, 4 Pelaku Sabu di Perhentian Raja Diamankan Polisi | Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Seorang Pemuda Ditangkap Usai Ortu Korban Temukan Foto di Ponsel | Debut Pahit di Jatidiri, PSPS Takluk 1-2 dari PSIS pada Laga Pembuka Pegadaian Championship
 
 
☰ Hukrim
Digerebek di Rumah, 4 Pelaku Sabu di Perhentian Raja Diamankan Polisi
Minggu, 13 September 2026 - 19:37:48 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Informasi warga berbuah penangkapan. Jajaran Polsek Perhentian Raja mengamankan empat pelaku narkoba jenis sabu-sabu. 


Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Rupat, Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja, Jumat (11/0/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.


Keempatnya adalah YU, 23 tahun, PA, 28 tahun, DA, 21 tahun, dan JO, 23 tahun. Semua merupakan warga Desa Hangtuah.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Perhentian Raja IPTU Sulistiyono membenarkan penangkapan tersebut. 
Dari lokasi, polisi mengamankan sabu dengan berat kotor 5,41 gram.


Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Warga Desa Hangtuah resah karena sering terjadi transaksi jual beli sabu di wilayah itu.


Menindaklanjuti informasi, Kanit Reskrim IPDA E. Manalu bersama anggota langsung turun ke lokasi.
"Tidak lama, kami berhasil mengamankan para pelaku," ujar IPTU Sulistiyono.


Polisi kemudian melakukan penggeledahan kamar rumah. 
Proses disaksikan perangkat Desa Hangtuah.


Dari penggeledahan ditemukan satu plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu 5,41 gram. Juga diamankan 3 unit handphone, satu timbangan warna hitam, dan barang bukti lainnya.


Berdasarkan pengakuan, para pelaku saling membantu menjual barang haram tersebut. 


Mereka menyebut sabu didapat dengan cara membeli dari seorang berinisial WO di Pekanbaru.


Selanjutnya keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja. Untuk proses hukum lebih lanjut, kasus akan dilimpahkan ke Polres Kampar.


Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
Dan atau Pasal 609 ayat 2 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 
Dan atau Pasal 609 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Polsek Perhentian Raja mengimbau masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan. 
Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba akan dilakukan tanpa kompromi. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Asap Tutup Jalan Lintas, Kebakaran Lahan Gambut di Inhil Hanguskan Kebun Kelapa
  • Setelah Hotspot Nol, Pemkab Kampar Fokus Sapu Bara Api Karhutla
  • Dinahodai Sri Hartanto, Ketua PWI Pusat Lantik Pengurus Baru PWI Surakarta Masa Bakti 2026-2031
  • Digerebek di Rumah, 4 Pelaku Sabu di Perhentian Raja Diamankan Polisi
  • Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Seorang Pemuda Ditangkap Usai Ortu Korban Temukan Foto di Ponsel
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Asap Tutup Jalan Lintas, Kebakaran Lahan Gambut di Inhil Hanguskan Kebun Kelapa
    02 Setelah Hotspot Nol, Pemkab Kampar Fokus Sapu Bara Api Karhutla
    03 Dinahodai Sri Hartanto, Ketua PWI Pusat Lantik Pengurus Baru PWI Surakarta Masa Bakti 2026-2031
    04 Digerebek di Rumah, 4 Pelaku Sabu di Perhentian Raja Diamankan Polisi
    05 Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Seorang Pemuda Ditangkap Usai Ortu Korban Temukan Foto di Ponsel
    06 Debut Pahit di Jatidiri, PSPS Takluk 1-2 dari PSIS pada Laga Pembuka Pegadaian Championship
    07 Tampilkan Budaya Melayu, Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Semarang
    08 Koalisi Masyarakat Sipil Desak Bentuk Kaukus Parlemen Hijau Khusus Lingkungan di Riau
    09 Sembunyi di Parit, Pengedar Sabu di Koto Perambahan Diringkus Polisi
    10 Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
    11 Belajar dari Jepang, Perancang Regulasi Kanwil Kemenkum Riau Asah Kompetensi di Forum Edisi 14
    12 Kemenkum Riau Harmonisasi 4 Ranperwako Pekanbaru, Dorong Regulasi Daerah Lebih Tertib
    13 KPU Riau Gandeng Universitas Islam Al-Kifayah, Kampus Jadi Ruang Baru Pendidikan Demokrasi
    14 Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Indikasi Geografis Naik Kelas, dari Sertifikat ke Pasar
    16 Kemenkum Riau Komitmen, Setiap Pengaduan Masyarakat Harus Ada Solusi
    17 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng TNI dan Ajak Warga Teken Pakta Integritas di Wilayah Rawan
    18 Tokoh Perempuan yang Juga Ketua PW Aisyiyah Riau Dr Hikmani Tutup Usia
    19 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru
    20 Perkuat Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi MUSDA NLPA Riau
    21 Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah
    22 JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat