Sabtu, 12 September 2026 Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Seorang Pemuda Ditangkap Usai Ortu Korban Temukan Foto di Ponsel | Debut Pahit di Jatidiri, PSPS Takluk 1-2 dari PSIS pada Laga Pembuka Pegadaian Championship | Tampilkan Budaya Melayu, Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Semarang | Koalisi Masyarakat Sipil Desak Bentuk Kaukus Parlemen Hijau Khusus Lingkungan di Riau | Sembunyi di Parit, Pengedar Sabu di Koto Perambahan Diringkus Polisi | Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
 
 
☰ Sosial Budaya
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Bentuk Kaukus Parlemen Hijau Khusus Lingkungan di Riau
Sabtu, 12 September 2026 - 19:49:17 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Krisis ekologis tidak bisa lagi diselesaikan hanya di lapangan.


Sebanyak 20 organisasi masyarakat sipil di Riau resmi mendeklarasikan Koalisi Masyarakat Sipil Riau Penyokong Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau. 


Deklarasi dilakukan Johny Setiawan Mundung selaku Dinamisator Koalisi, di Pekanbaru.


Organisasi yang tergabung di antaranya Yayasan Inisiatif Bumi Swarnadwipa, Fitra Riau, Jikalahari, YMI, LPESM, Yayasan Buana Nusantara, Yayasan Kabut Riau, Perkumpulan ELANG, Yayasan Bunga Bangsa dan RWWG.


Langkah ini muncul sebagai respons terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan, serta kebutuhan integrasi kebijakan berwawasan lingkungan dalam produk legislasi di Bumi Lancang Kuning.


Melalui deklarasi, koalisi mendesak terbentuknya "KAUKUS PARLEMEN HIJAU DAERAH RIAU". 
Kaukus ini diharapkan diinisiasi dan diisi seluruh elemen legislatif, mulai dari DPRD Provinsi Riau hingga DPRD kabupaten dan kota se-Riau.


Menurut koalisi, penyelamatan lingkungan di Riau tidak cukup mengandalkan eksekutif dan penegakan hukum saja. 
Parlemen sebagai pemegang fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan harus berada di garda depan.


Ada tiga tuntutan utama yang diajukan.


Pertama, penguatan regulasi hijau daerah. 
DPRD provinsi dan kabupaten/kota diminta melahirkan Perda inovatif yang pro-lingkungan. 
Perda itu harus melindungi hak masyarakat adat dan memperketat izin korporasi berbasis lahan.


Kedua, pengawasan anggaran lingkungan. 
Koalisi ingin memastikan APBD benar-benar berpihak pada program mitigasi bencana ekologis, restorasi gambut, dan penanggulangan karhutla secara permanen.


Ketiga, fungsi kontrol terhadap korporasi. 
Parlemen harus berani menggunakan hak pengawasannya untuk mengevaluasi kepatuhan lingkungan perusahaan yang beroperasi di Riau.


Johny Setiawan Mundung menegaskan desakan ini adalah soal komitmen.


"Masa depan ekologi Riau berada di tangan kebijakan yang kita formulasikan hari ini. Kami menantang komitmen moral dan politik seluruh Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota se-Riau untuk segera melembagakan Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau," ujarnya.


Bagi koalisi, kaukus hijau bukan sekadar simbol. 
Ini ruang kerja bersama untuk memastikan setiap kebijakan daerah tidak menambah beban lingkungan.


Dengan adanya kaukus, diharapkan legislasi di Riau lebih responsif terhadap perubahan iklim, kerusakan gambut, dan dampak industri terhadap masyarakat.


Koalisi juga berharap DPRD menjadikan isu lingkungan sebagai prioritas utama dalam pembahasan anggaran dan pengawasan tahunan. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Seorang Pemuda Ditangkap Usai Ortu Korban Temukan Foto di Ponsel
  • Debut Pahit di Jatidiri, PSPS Takluk 1-2 dari PSIS pada Laga Pembuka Pegadaian Championship
  • Tampilkan Budaya Melayu, Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Semarang
  • Koalisi Masyarakat Sipil Desak Bentuk Kaukus Parlemen Hijau Khusus Lingkungan di Riau
  • Sembunyi di Parit, Pengedar Sabu di Koto Perambahan Diringkus Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Seorang Pemuda Ditangkap Usai Ortu Korban Temukan Foto di Ponsel
    02 Debut Pahit di Jatidiri, PSPS Takluk 1-2 dari PSIS pada Laga Pembuka Pegadaian Championship
    03 Tampilkan Budaya Melayu, Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Semarang
    04 Koalisi Masyarakat Sipil Desak Bentuk Kaukus Parlemen Hijau Khusus Lingkungan di Riau
    05 Sembunyi di Parit, Pengedar Sabu di Koto Perambahan Diringkus Polisi
    06 Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
    07 Belajar dari Jepang, Perancang Regulasi Kanwil Kemenkum Riau Asah Kompetensi di Forum Edisi 14
    08 Kemenkum Riau Harmonisasi 4 Ranperwako Pekanbaru, Dorong Regulasi Daerah Lebih Tertib
    09 KPU Riau Gandeng Universitas Islam Al-Kifayah, Kampus Jadi Ruang Baru Pendidikan Demokrasi
    10 Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi
    11 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Indikasi Geografis Naik Kelas, dari Sertifikat ke Pasar
    12 Kemenkum Riau Komitmen, Setiap Pengaduan Masyarakat Harus Ada Solusi
    13 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng TNI dan Ajak Warga Teken Pakta Integritas di Wilayah Rawan
    14 Tokoh Perempuan yang Juga Ketua PW Aisyiyah Riau Dr Hikmani Tutup Usia
    15 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru
    16 Perkuat Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi MUSDA NLPA Riau
    17 Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah
    18 JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
    19 Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet
    20 Kanwil Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Perkuat Kapasitas Posbankum di Mediasi
    21 Dari Luka Bullying ke Jerat Radikalisme, Kemenkum Riau Ingatkan Bahaya Ekstremisme Digital pada Anak
    22 Kemenkum Riau Bahas Strategi Perbaiki Layanan Jaminan Fidusia
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat