Sabtu, 12 September 2026 Petani Inhil Kehilangan 300 Ribu Batang Kelapa, Anggota DPR Desak Pemerintah Turun Tangan | Belajar dari Jepang, Perancang Regulasi Kanwil Kemenkum Riau Asah Kompetensi di Forum Edisi 14 | Kemenkum Riau Harmonisasi 4 Ranperwako Pekanbaru, Dorong Regulasi Daerah Lebih Tertib | KPU Riau Gandeng Universitas Islam Al-Kifayah, Kampus Jadi Ruang Baru Pendidikan Demokrasi | Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi | Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Indikasi Geografis Naik Kelas, dari Sertifikat ke Pasar
 
 
☰ Sosial Budaya
Belajar dari Jepang, Perancang Regulasi Kanwil Kemenkum Riau Asah Kompetensi di Forum Edisi 14
Jumat, 11 September 2026 - 22:18:48 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Membuat regulasi tidak cukup hanya tahu aturan. Perlu wawasan pembanding dan pemahaman yang terus diperbarui.


Itu yang mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan Edisi ke-14. 


Forum digelar Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Jumat 11 September 2026 secara daring melalui Zoom Meeting.


Hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum P3H, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau. 
Peserta lain berasal dari instansi pusat dan daerah.


Tema forum kali ini Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Kebijakan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan: Studi Perbandingan Jepang dan Indonesia.


Narasumbernya JICA Chief Advisor on Legal Reform dan Tenaga Ahli Peraturan Perundang-undangan.


Kegiatan dibuka dengan lagu Indonesia Raya dan doa. 
Dilanjutkan sambutan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan.


Inti forum adalah pemaparan tentang sistem peraturan perundang-undangan dan peraturan kebijakan di Jepang. 
Kemudian dibandingkan dengan praktik penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.


Dari forum ini peserta mendapat gambaran berbeda. Bagaimana Jepang membentuk regulasi dan kebijakan pemerintahan. 
Bagaimana peraturan kebijakan bisa menjadi instrumen pendukung, tanpa mengabaikan prinsip kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.


Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif. Peserta diberi ruang menyampaikan pandangan dan menggali lebih dalam materi yang disampaikan narasumber.


Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas berkelanjutan bagi perancang regulasi.


"Peningkatan pemahaman terhadap perkembangan regulasi dan praktik pembentukan hukum menjadi bagian penting. Tujuannya menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.


Bagi Kanwil Kemenkum Riau, forum ini menjadi tambahan wawasan dan perspektif komparatif. 
Wawasan itu akan digunakan untuk memperkuat tugas perancangan, harmonisasi, dan pembinaan hukum di wilayah Riau.


Dengan begitu, regulasi daerah yang lahir diharapkan lebih harmonis, relevan dengan perkembangan nasional dan global, serta menjawab kebutuhan nyata masyarakat. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Petani Inhil Kehilangan 300 Ribu Batang Kelapa, Anggota DPR Desak Pemerintah Turun Tangan
  • Belajar dari Jepang, Perancang Regulasi Kanwil Kemenkum Riau Asah Kompetensi di Forum Edisi 14
  • Kemenkum Riau Harmonisasi 4 Ranperwako Pekanbaru, Dorong Regulasi Daerah Lebih Tertib
  • KPU Riau Gandeng Universitas Islam Al-Kifayah, Kampus Jadi Ruang Baru Pendidikan Demokrasi
  • Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Petani Inhil Kehilangan 300 Ribu Batang Kelapa, Anggota DPR Desak Pemerintah Turun Tangan
    02 Belajar dari Jepang, Perancang Regulasi Kanwil Kemenkum Riau Asah Kompetensi di Forum Edisi 14
    03 Kemenkum Riau Harmonisasi 4 Ranperwako Pekanbaru, Dorong Regulasi Daerah Lebih Tertib
    04 KPU Riau Gandeng Universitas Islam Al-Kifayah, Kampus Jadi Ruang Baru Pendidikan Demokrasi
    05 Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi
    06 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Indikasi Geografis Naik Kelas, dari Sertifikat ke Pasar
    07 Kemenkum Riau Komitmen, Setiap Pengaduan Masyarakat Harus Ada Solusi
    08 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng TNI dan Ajak Warga Teken Pakta Integritas di Wilayah Rawan
    09 Tokoh Perempuan yang Juga Ketua PW Aisyiyah Riau Dr Hikmani Tutup Usia
    10 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru
    11 Perkuat Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi MUSDA NLPA Riau
    12 Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah
    13 JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
    14 Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet
    15 Kanwil Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Perkuat Kapasitas Posbankum di Mediasi
    16 Dari Luka Bullying ke Jerat Radikalisme, Kemenkum Riau Ingatkan Bahaya Ekstremisme Digital pada Anak
    17 Kemenkum Riau Bahas Strategi Perbaiki Layanan Jaminan Fidusia
    18 KPU Kampar Verifikasi 35.591 Data Pemilih untuk Pemilu Mendatang
    19 Dibekuk di Rumah Sendiri, Jaringan Narkoba Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir
    20 Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran
    21 Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan
    22 30 Kilometer, Tanpa Sinyal, Medan Terjal-Kapolres Kampar dan Tim Padamkan Karhutla di Kampar Kiri
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat