Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Metropolis
Kemenkum Riau Harmonisasi 4 Ranperwako Pekanbaru, Dorong Regulasi Daerah Lebih Tertib
Jumat, 11 September 2026 - 22:13:01 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Regulasi daerah yang baik dimulai dari meja harmonisasi.


Jumat (11/9/2026) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum P3H menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Ranperwako Pekanbaru. 
Kegiatan berlangsung secara virtual.


Rapat dipimpin Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau. 
Hadir jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Biro Hukum Provinsi Riau, dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.


Agenda utamanya membahas empat Ranperwako.


Pertama, Ranperwako tentang Pengadaan Barang dan Jasa pada BLUD UPTD Puskesmas Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. 


Kedua, Ranperwako tentang Pola Tata Kelola BLUD UPTD Puskesmas Dinas Kesehatan. 


Ketiga, Ranperwako tentang Pedoman Pemberian Remunerasi pada BLUD UPTD Puskesmas. 


Keempat, Ranperwako tentang Perubahan Ketiga atas Perwali Pekanbaru Nomor 42 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perpindahan PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru.


Kepala Divisi P3H menyampaikan harmonisasi adalah tahapan penting. 
Tujuannya memastikan rancangan regulasi memiliki kesesuaian secara substansi dan teknis penyusunan.


"Melalui harmonisasi, pemerintah daerah bersama kami menyelaraskan materi pengaturan, menyerap masukan pemangku kepentingan, dan memastikan regulasi tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," ujarnya.


Dalam pembahasan, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau menelaah aspek kewenangan, dasar hukum, sistematika, dan materi muatan setiap rancangan.


Pengaturan terkait BLUD Puskesmas dinilai mendesak. Ini memberi kepastian hukum pada pengelolaan barang dan jasa, tata kelola organisasi, dan sistem remunerasi. 
Dampaknya langsung ke peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat.


Sementara perubahan ketentuan perpindahan PNS juga penting. 
Aturan ini mendukung tata kelola aparatur yang lebih tertib, objektif, transparan, dan sesuai kebutuhan organisasi.


Melalui harmonisasi, keempat Ranperwako diarahkan memiliki landasan hukum kuat dan implementatif. 


Regulasi diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan akuntabel.


Penyempurnaan substansi tetap memperhatikan aspek kewenangan, kelembagaan, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen kepegawaian. 
Tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih atau ketidaksesuaian dengan regulasi lain.


Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya. Yaitu terus mendukung pemerintah daerah membentuk produk hukum daerah yang berkualitas.


Sehingga regulasi yang lahir memberi kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat