Sabtu, 12 September 2026 Petani Inhil Kehilangan 300 Ribu Batang Kelapa, Anggota DPR Desak Pemerintah Turun Tangan | Belajar dari Jepang, Perancang Regulasi Kanwil Kemenkum Riau Asah Kompetensi di Forum Edisi 14 | Kemenkum Riau Harmonisasi 4 Ranperwako Pekanbaru, Dorong Regulasi Daerah Lebih Tertib | KPU Riau Gandeng Universitas Islam Al-Kifayah, Kampus Jadi Ruang Baru Pendidikan Demokrasi | Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi | Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Indikasi Geografis Naik Kelas, dari Sertifikat ke Pasar
 
 
☰ Metropolis
Kemenkum Riau Harmonisasi 4 Ranperwako Pekanbaru, Dorong Regulasi Daerah Lebih Tertib
Jumat, 11 September 2026 - 22:13:01 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Regulasi daerah yang baik dimulai dari meja harmonisasi.


Jumat (11/9/2026) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum P3H menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Ranperwako Pekanbaru. 
Kegiatan berlangsung secara virtual.


Rapat dipimpin Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau. 
Hadir jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Biro Hukum Provinsi Riau, dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.


Agenda utamanya membahas empat Ranperwako.


Pertama, Ranperwako tentang Pengadaan Barang dan Jasa pada BLUD UPTD Puskesmas Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. 


Kedua, Ranperwako tentang Pola Tata Kelola BLUD UPTD Puskesmas Dinas Kesehatan. 


Ketiga, Ranperwako tentang Pedoman Pemberian Remunerasi pada BLUD UPTD Puskesmas. 


Keempat, Ranperwako tentang Perubahan Ketiga atas Perwali Pekanbaru Nomor 42 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perpindahan PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru.


Kepala Divisi P3H menyampaikan harmonisasi adalah tahapan penting. 
Tujuannya memastikan rancangan regulasi memiliki kesesuaian secara substansi dan teknis penyusunan.


"Melalui harmonisasi, pemerintah daerah bersama kami menyelaraskan materi pengaturan, menyerap masukan pemangku kepentingan, dan memastikan regulasi tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," ujarnya.


Dalam pembahasan, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau menelaah aspek kewenangan, dasar hukum, sistematika, dan materi muatan setiap rancangan.


Pengaturan terkait BLUD Puskesmas dinilai mendesak. Ini memberi kepastian hukum pada pengelolaan barang dan jasa, tata kelola organisasi, dan sistem remunerasi. 
Dampaknya langsung ke peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat.


Sementara perubahan ketentuan perpindahan PNS juga penting. 
Aturan ini mendukung tata kelola aparatur yang lebih tertib, objektif, transparan, dan sesuai kebutuhan organisasi.


Melalui harmonisasi, keempat Ranperwako diarahkan memiliki landasan hukum kuat dan implementatif. 


Regulasi diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan akuntabel.


Penyempurnaan substansi tetap memperhatikan aspek kewenangan, kelembagaan, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen kepegawaian. 
Tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih atau ketidaksesuaian dengan regulasi lain.


Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya. Yaitu terus mendukung pemerintah daerah membentuk produk hukum daerah yang berkualitas.


Sehingga regulasi yang lahir memberi kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Petani Inhil Kehilangan 300 Ribu Batang Kelapa, Anggota DPR Desak Pemerintah Turun Tangan
  • Belajar dari Jepang, Perancang Regulasi Kanwil Kemenkum Riau Asah Kompetensi di Forum Edisi 14
  • Kemenkum Riau Harmonisasi 4 Ranperwako Pekanbaru, Dorong Regulasi Daerah Lebih Tertib
  • KPU Riau Gandeng Universitas Islam Al-Kifayah, Kampus Jadi Ruang Baru Pendidikan Demokrasi
  • Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Petani Inhil Kehilangan 300 Ribu Batang Kelapa, Anggota DPR Desak Pemerintah Turun Tangan
    02 Belajar dari Jepang, Perancang Regulasi Kanwil Kemenkum Riau Asah Kompetensi di Forum Edisi 14
    03 Kemenkum Riau Harmonisasi 4 Ranperwako Pekanbaru, Dorong Regulasi Daerah Lebih Tertib
    04 KPU Riau Gandeng Universitas Islam Al-Kifayah, Kampus Jadi Ruang Baru Pendidikan Demokrasi
    05 Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi
    06 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Indikasi Geografis Naik Kelas, dari Sertifikat ke Pasar
    07 Kemenkum Riau Komitmen, Setiap Pengaduan Masyarakat Harus Ada Solusi
    08 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng TNI dan Ajak Warga Teken Pakta Integritas di Wilayah Rawan
    09 Tokoh Perempuan yang Juga Ketua PW Aisyiyah Riau Dr Hikmani Tutup Usia
    10 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru
    11 Perkuat Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi MUSDA NLPA Riau
    12 Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah
    13 JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
    14 Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet
    15 Kanwil Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Perkuat Kapasitas Posbankum di Mediasi
    16 Dari Luka Bullying ke Jerat Radikalisme, Kemenkum Riau Ingatkan Bahaya Ekstremisme Digital pada Anak
    17 Kemenkum Riau Bahas Strategi Perbaiki Layanan Jaminan Fidusia
    18 KPU Kampar Verifikasi 35.591 Data Pemilih untuk Pemilu Mendatang
    19 Dibekuk di Rumah Sendiri, Jaringan Narkoba Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir
    20 Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran
    21 Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan
    22 30 Kilometer, Tanpa Sinyal, Medan Terjal-Kapolres Kampar dan Tim Padamkan Karhutla di Kampar Kiri
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat